MAUMERE, FLORESPOS.net-Kabupaten Sikka tercatat sebagai kabupaten pertama di NTT yang melakukan terobosan bagi pekerja kelompok rentan/miskin ekstrim dengan kebijakan membayar iuran kepesertaan BPJS ketenagakejaan mulai tahun 2023 ini.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.480 jiwa pekerja rentan yang diterima secara simbolis oleh 20 perwakilan dalam apel Mingguan yang berlangsung di Lapangan Setda Kabupaten Sikka, Jalan El Tari Maumere, Senin (26/6/2023).
Pantauan Florespos.net penyerahan kartu peserta anggota BPJS Ketenagakerjaan bagi warga kelompok rentan ini dilangsungkan dalam apel Mingguan PNS Lingkup Setda Sikka yang dipimpin Bupati Sikka dan dihadiri Pimpinan OPD di Lapangan Setda Sikka, Jalan El Tari Maumere.
Hadir saat penyerahan kartu peserta ini di antaranya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka Juwenly Soselisa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Christian Natanael Sianturi; Sekda Kabupaten Sikka Adrianus F. Parera, dan Pimpinan OPD Kabupaten Sikka.
Penyerahan kartu peserta diserahkan langsung oleh Bupati Fransiskus Roberto Diogo kepada 20 perwakilan kelompok pekerja rentan dari kategori ojek, pengiris moke, sopir, nelayan dan kelompok miskin rentan lainnya.
Memenuhi Hak-Hak Dasar Warga
Bupati Fransiskus Roberto Diogo atau yang akrab disapa Bupati Robi Idong dalam sambutannya saat apel mingguan dan saat diwawancarai awak media usai apel antara lain mengarisbawahi komitmen Pemkab Sikka untuk memberikan perlindungan bagi warga kelompok rentan yang kategori miskin ekstrim dengan mengalokasikan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Dana untuk perlindungan ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) hasil peroleh prestasi Predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dalam laporan Keuangan Pemkab Sikka yang secara berturut selama 7 kali,” kata Bupati Robi Idong.
Bupati Robi Idong menegaskan terobosan memberikan jaminan kepada para pekerja rentan itu berawal dari misi kepemimpinnannya bersama Wabup Romanus Woga yang berupaya mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar warga Sikka menuju Sikka Bahagia tahun 2023 yang antara lain melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan di mana untuk BPJS Keseahatan realisanya sudah mencapai 98%.
Khusus pemenuhan hak dasar bagi pekerja rentan, lanjut Bupati secara simultan akan dilakukan dan sudah dimulai yang diawali dengan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar 2.480 pekerja rentan.
“Dalam upaya memenuhi hak dasar, Pemkab memberikan perlindungan kepada 2480 jiwa para pekeja rentan. Ajang ini juga untuk memperkenalkan manfaat BPJSnya Ketenagakerjaan. Sumber dananya dari dana insentif daerah (DID) hasil peroleh prestasi kami WTP yang sudah tujuh kali berturut-turut kita raih,” kata Bupati.
Bupati menggarisbawahi bahwa terobosan ini akan berlanjut sehingga hasilnya bisa dinikmati oleh sekitar 4.000 jiwa keluarga miskin ekstrim di Kabupaten Sikka.
“Ada 4000 jiwa keluarga miskin ekstrim di Sikka. Untuk tahap pertama kita beri perlindungan 2.480 orang,” katanya.
Pertama di NTT
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi kepada wartawan usai penyerahan kartu peserta tersebut, Senin (26/6/2023) mengemukakan langkah Pemkab Sikka mengucurkan iuran/dana perlindungan bagi warga kelompok rentan merupakan terobosan luar biasa dan tercatat Sikka sebagai Kabupaten pertama di Provinsi NTT yang melakukan terobosan itu.
“Ini terobosan yang luar biasa dan yang pertama di NTT yang memberikan perlindungan bagi pekerj a rentan melalui DID Pemkab Sikka,” kata Christian.
Christian berjanji pihak BPJS Ketenagakerjaan NTT akan berkoordinasi dengan Pemda lainnya di Provinsi NTT untuk meniru atau melakukaan kreasi sebagaimana yang dilakukan Pemkab Sikka.
“Dan ini kita akan tiru untuk daerah-daerah lainnya dan akan dikoordinasikan dengan Pemda-Pemda lainnya di NTT untuk bisa juga melakukan kreativitas dengan memberikan perlindungan bagi pekerjanya, khususnya warga yang masuk kategori miskin ekstrim,” kata Christian.
Menurut Christian, di tengah minimnya anggaran dana APBD, maka Pemkab melakukan kreativitas untuk memberikan perlindungan bagi pekerja.
“Perlu ada kreativitas dari pemerintah daerah, di mama dengan keterbatasan anggaran APBD maka pemerintah harus memberikan kreasi memberikan perlindungan itu dengan segala macam usaha, melalui DID atau mungkin ada nanti dari dana hasil tembakau, atau dari program-program lain yang bisa digunakan Pemda untuk memberikan perlidungan bagi pekerja,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka, Juwenly Soselisa kepada wartawan menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sikka, khususnya Bupati Fransiskus Roberto Diogo yang melakuan terobosan dengan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan membantu pembayaran iuran melalui dana DID.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sikka, dan kepada Bapak Bupati Sikka,” kata Juwenly.*
Penuli: Wall Abulat/Editor: Anton Harus










