Dinas Perizinan Gelar Bimtek OSS, UMK Mabar Harus Patuhi Aturan - FloresPos Net

Dinas Perizinan Gelar Bimtek OSS, UMK Mabar Harus Patuhi Aturan

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) melalu Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPSP) gelar bimbingan teknik (Bimtek) online single submission  (OSS) sejumlah perwakilan warga yang bergerak di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMK-M) di daerah itu selama 2 hari, yakni Senin-Selasa (19-20/6/2023).

Kegiatan tersebut berpusat di Home Stay Cristika Golo Koe, Labuan Bajo Mabar, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diikuti sekitar 50 peserta. Mereka bergerak di UMK-M perorangan.

Tujuan kegiatan dimaksud untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang OSS risk based approach (OSS-RBA)/perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko, meningkatkan capaian layanan perizinan berusaha bagi masyarakat dan pada akhirnya mendukung peningkatan capaian realisasi investasi di Mabar.

Mewakili Pemkab Mabar, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Asistwn II), Laurensius Y. A.Nabu, ketika membuka Bimtek itu mengatakan antara lain, salah satu terobosan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yakni penyederhanaan dan kemudahan perijinan berusaha.

Harapannya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menyerap lebih banyak tenaga kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.

Bentuk penyederhanaan dan kemudahan perijinan berusaha yakni penggunaan OSS atau sistim perijinan berusaha yang dikelola oleh lembaga OSS Kementrian Investasi/BKPM RI. Sehingga perijinan jadi mudah, cepat, tepat, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  BPOLBF Bersama Disparekrafbud Manggarai Barat Selenggarakan Teras Ekraf

Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko mengatur bahwa perizinan berusaha diberi berdasarkan penetapan tingkat resiko dan skala kegiatan usaha meliputi UMK-M dan usaha besar.

Pemerintah Pusat melakukan analisis risiko melalu pengidentifikasian kegiatan usaha; penilaian tingkat bahaya; penilaian potensi terjadinya bahaya; penetapan tingkat resiko dan peringkat skala usaha; dan penetapan jenis perijinan berusaha.

Data OSS Mabar per 6 Juni 2023, jumlah NIB untuk UMK sebanyak 2701 atau 97,3 % dari total NIB yang telah diterbitkan yaitu 2775 NIB. Lokasi kegiatan usaha paling banyak di Kecamatan Komodo.

Top 5 KMBLI yang dipilih sebagai jenis investasi yaitu perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman, rumah/warung makan, industri produk makanan lainnya, perdagangan besar makanan dan minuman lainnya dan aktivitas biro perjalanan wisata.

Berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal yang disampaikan melalu aplikasi OSS terbaca jumlah tambahan realisasi investasi non UMK 2022 Rp. 632.880.280.000, realisasi investasi UMK Rp. 5.384.213.121

Pada 2023 DPMPTSP berusaha melakukan pendampingan melalui klinik LKPM kepada para pelaku usaha khususnya UMK dalam pelaporan LKPM dengan harapan dapat menambah realisasi investasi.

UMK yang disiplin melaksanakan perizinan berusaha kedepannya dapat diusulkan untuk menjadi mitta perusahan investasi non UMK. Pengusaha diminta patuhi aturan.

Baca Juga :  Daya Tampung Terbatas, Pemkab Mabar Dorong Destinasi Utuh Flores

Kompilasi data yang diperoleh dari Dinas Nakertranskpo UKM dan pariwisata Mabar terdapat kurang lebih 300 UMK setempat belum memiliki NIB.

Dan apabila dilakukan identifikasi menyeluruh dipastikan jumlahnya akan lebih banyak, karena pelaku UMK itu bergerak dan berbagai sektor.

Pemkab Mabar melalu DPMPTSP telah menyelenggara sosialisasi, klinik untuk mendukung proses perizinan berusaha melalu OSS, terhitung sejak penggunaan sistim OSS Tahun 2021 sampai sekarang.

Sosialisasi, klinik, penerbitan NIB secara bertahap telah dilaksana di Labuan Bajo, Kecamatan Lembor 2022, dan di Kecamatan Kuwus 2023.

Sasaran para pelaku usaha UMK yang menyelenggarakan kegiatan perdagangan dan sektor lainnya.

Kegiatan ini mendapat respon baik pelaku usaha dan diharapkan tetap menjadi kegiatan prioritas DPMPTSP sebagai salah satu upaya capaian realisasi investasi.

DPMPTSP juga melakukan pendampingan bagi instansi pemerintah/lembaga lain yang melaksanakan kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi mitra/kelompok binaan.

“Besar harapan kami agar bapak ibu peserta akan menjadi relawan yang akan menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis resiko kepada pelaku usaha lainnya. UMK maju, Manggarai Barat maju, ” kata Asisten Nabu.

Mendampingi Nabu yakni Kepala DPMPTSP Mabar Maria Eltris Babur dan pemateri Karolina Handayani. Hadir puluhan peserta serta jajaran DPMPTSP Mabar. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains
Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:31 WITA

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 April 2026 - 15:54 WITA

Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 12:27 WITA

Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:31 WITA