Dinas Perizinan Gelar Bimtek OSS, UMK Mabar Harus Patuhi Aturan - FloresPos Net

Dinas Perizinan Gelar Bimtek OSS, UMK Mabar Harus Patuhi Aturan

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) melalu Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPSP) gelar bimbingan teknik (Bimtek) online single submission  (OSS) sejumlah perwakilan warga yang bergerak di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMK-M) di daerah itu selama 2 hari, yakni Senin-Selasa (19-20/6/2023).

Kegiatan tersebut berpusat di Home Stay Cristika Golo Koe, Labuan Bajo Mabar, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diikuti sekitar 50 peserta. Mereka bergerak di UMK-M perorangan.

Tujuan kegiatan dimaksud untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang OSS risk based approach (OSS-RBA)/perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko, meningkatkan capaian layanan perizinan berusaha bagi masyarakat dan pada akhirnya mendukung peningkatan capaian realisasi investasi di Mabar.

Mewakili Pemkab Mabar, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Asistwn II), Laurensius Y. A.Nabu, ketika membuka Bimtek itu mengatakan antara lain, salah satu terobosan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yakni penyederhanaan dan kemudahan perijinan berusaha.

Harapannya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menyerap lebih banyak tenaga kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.

Bentuk penyederhanaan dan kemudahan perijinan berusaha yakni penggunaan OSS atau sistim perijinan berusaha yang dikelola oleh lembaga OSS Kementrian Investasi/BKPM RI. Sehingga perijinan jadi mudah, cepat, tepat, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  P2KB Manggarai Barat Terus Beredukasi, Labuan Bajo Banyak Kasus Stunting

Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko mengatur bahwa perizinan berusaha diberi berdasarkan penetapan tingkat resiko dan skala kegiatan usaha meliputi UMK-M dan usaha besar.

Pemerintah Pusat melakukan analisis risiko melalu pengidentifikasian kegiatan usaha; penilaian tingkat bahaya; penilaian potensi terjadinya bahaya; penetapan tingkat resiko dan peringkat skala usaha; dan penetapan jenis perijinan berusaha.

Data OSS Mabar per 6 Juni 2023, jumlah NIB untuk UMK sebanyak 2701 atau 97,3 % dari total NIB yang telah diterbitkan yaitu 2775 NIB. Lokasi kegiatan usaha paling banyak di Kecamatan Komodo.

Top 5 KMBLI yang dipilih sebagai jenis investasi yaitu perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman, rumah/warung makan, industri produk makanan lainnya, perdagangan besar makanan dan minuman lainnya dan aktivitas biro perjalanan wisata.

Berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal yang disampaikan melalu aplikasi OSS terbaca jumlah tambahan realisasi investasi non UMK 2022 Rp. 632.880.280.000, realisasi investasi UMK Rp. 5.384.213.121

Pada 2023 DPMPTSP berusaha melakukan pendampingan melalui klinik LKPM kepada para pelaku usaha khususnya UMK dalam pelaporan LKPM dengan harapan dapat menambah realisasi investasi.

UMK yang disiplin melaksanakan perizinan berusaha kedepannya dapat diusulkan untuk menjadi mitta perusahan investasi non UMK. Pengusaha diminta patuhi aturan.

Baca Juga :  Festival Jelajah Maumere Usung Tema Lumbung Benih

Kompilasi data yang diperoleh dari Dinas Nakertranskpo UKM dan pariwisata Mabar terdapat kurang lebih 300 UMK setempat belum memiliki NIB.

Dan apabila dilakukan identifikasi menyeluruh dipastikan jumlahnya akan lebih banyak, karena pelaku UMK itu bergerak dan berbagai sektor.

Pemkab Mabar melalu DPMPTSP telah menyelenggara sosialisasi, klinik untuk mendukung proses perizinan berusaha melalu OSS, terhitung sejak penggunaan sistim OSS Tahun 2021 sampai sekarang.

Sosialisasi, klinik, penerbitan NIB secara bertahap telah dilaksana di Labuan Bajo, Kecamatan Lembor 2022, dan di Kecamatan Kuwus 2023.

Sasaran para pelaku usaha UMK yang menyelenggarakan kegiatan perdagangan dan sektor lainnya.

Kegiatan ini mendapat respon baik pelaku usaha dan diharapkan tetap menjadi kegiatan prioritas DPMPTSP sebagai salah satu upaya capaian realisasi investasi.

DPMPTSP juga melakukan pendampingan bagi instansi pemerintah/lembaga lain yang melaksanakan kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi mitra/kelompok binaan.

“Besar harapan kami agar bapak ibu peserta akan menjadi relawan yang akan menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis resiko kepada pelaku usaha lainnya. UMK maju, Manggarai Barat maju, ” kata Asisten Nabu.

Mendampingi Nabu yakni Kepala DPMPTSP Mabar Maria Eltris Babur dan pemateri Karolina Handayani. Hadir puluhan peserta serta jajaran DPMPTSP Mabar. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling
Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh
Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar
Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang
WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal
Selama Empat Tahun, LPK Musubu Kirimkan 71 Tenaga Kesehatan Asal NTT ke Jepang
WALHI NTT Sebutkan, Komodo Diperdagangkan, Manggarai Timur Jadi Ladang Perburuan Satwa Dilindungi
Wisata Literasi, SDIT Rabbani Akan Kunjungi Kantor Bupati, Toko Buku Gramedia dan Perpustakaan Daerah
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:43 WITA

Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WITA

Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh

Selasa, 21 April 2026 - 07:18 WITA

Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 April 2026 - 06:50 WITA

WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 06:46 WITA

Selama Empat Tahun, LPK Musubu Kirimkan 71 Tenaga Kesehatan Asal NTT ke Jepang

Berita Terbaru

Aloysius Wisu Parera

Opini

Perempuan Manggarai: Memulihkan Mahkota yang Retak

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WITA

Opini

Ketika “Kartini” Menjadi Simbol yang Berebut Makna

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:07 WITA