ENDE, FLORESPOS.net-Pertandingan semi final kedua antara Arwana FC dan Bintang Justicia Nagekeo di Ema Gadi Djou Memorial (EGDM) Bank NTT Cup, di Kabupaten Ende, NTT, Rabu (14/6/2023) malam diwarnai keributan.
Pelatih dan pemain Bintang Justicia Nagekeo melakukan protes hingga memukul wasit utama yang memimpin laga itu. Aksi pemukulan terhadap wasit itu ketika pertandingan sudah berakhir.
Pasca insiden memalukan itu, Komisi Disiplin EGDM Cup mengeluarkan keputusan memberikan sanksi tegas kepada Bintang Justicia Nagekeo.
Ketua Panitia EGDM Bank NTT 2023, Yance Luciany kepada wartawan, Kamis (15/6/2023) mengatakan, berdasarkan surat laporan dari perangkat pertandingan tentang pelaksanaan pertandingan semifinal hari kedua maka Komisi Disiplin Panitia memutuskan bahwa:
- Bintang Justicia FC di diskualifikasi dari turnamen EGDSF 2023
- Pelaksanaan pertandingan perebutan tempat ke 3 antara Nulira FC vs Bintang Justicia FC pada hari Jumat 16 Juni 2023 ditiadakan dan secara otomatis Nulira FC keluar sebagai juara 3.
- Bintang Justicia FC disanksi untuk tidak berpartisipasi lagi di ajang turnamen EGDSF selamanya.
- Pelatih Bintang Justicia, Edward Y. Togo, Pemain Nomor Punggung 2 (Yohanes Debrito Riwu), dan Pemain Nomor Punggung 4 (Wilibrodus Nono) di sanksi untuk tidak lagi berpartisipasi di ajang turnamen EGDSF selamanya.
- Manager dan Pemain Bintang Justicia FC yang terdaftar pada biodata pemain (Selain Point 5) disanksi 5 kali tidak berpartisipasi di ajang turnamen EGDSF.
- Merujuk pada point 1, semua capaian dan prestasi seperti gol dan assist dari pemain Bintang Justicia FC dihapus atau dihilangkan.*
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando