200 Hektare Hutan Mabar Jadi TORA, Nali: Resolusi Konflik - FloresPos Net

200 Hektare Hutan Mabar Jadi TORA, Nali: Resolusi Konflik

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Dari 72 ribu hektare (ha) hutan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), 200 ha di antaranya jadi tanah obyek reforma agraria (TORA). Lokasinya antara lain di Golo Welu, Kecamatan Kuwus.

Demikian kata Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Mabar, Stefanus Nali, kepada media ini di Labuan Bajo belum lama berlalu. KPH Mabar adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kehutanan Provinsi NTT.

Menurut Nali, TORA merupakan resolusi penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan pemerintah/negara yang sudah berlangsung lama. Lahan dimaksud adalah kawasan hutan. Setelah jadi TORA, lahan tersebut jadi milik masyarakat setempat yang berkonflik dengan negara/pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Flores Timur Dinilai 'Caplok' Separuh Badan Jalan Negara untuk Parkiran

Masih Nali, luas hutan 72 ribu ha itu belum termasuk kawasan Cagar Alam (CA) Wae Wu’ul dan Taman Nasional Komodo (TNK). Kalau ditambah TNK dan CA Wae Wu’ul, maka luas hutan Mabar sekitar 179 ribu ha.

Lanjut Nali, 72 ribu ha hutan dimaksud dibagi 13 kelompok hutan dan masing-masing punya register yang disebut Register Tanah Kehutanan (RTK).

Ke-13 kelompok hutan itu antara lain RTK 108 Nggorag Bowo Sie, RTK 02 Sesok, RTK 109 Mbeliling, RTK 103 Ngalak Rego, RTK 14 Todo, RTK 111 Meler Kuwus, RTK 10 Puntu 1, RTK 11 Mung, RTK 109 b Golo Ndesi, RTK 109 a Golo Tantong, RTK 109 c Golo Leleng, RTK 109 d Golo Ronggot, dan RTK 103 a Golo Rata.

Baca Juga :  Hidup Bersama Komodo, Warga Rinca Diujung Tanduk

Menyinggung lahan hutan di Mabar yang diokupasi oknum/kelompok masyarakat, Nali mengatakan, tidak banyak, hanya sporadis. Solusi mengatasi hutan yang diokupasi tersebut sejauh ini, KPH melakukan rehabilitasi.

Okupasi sporadis terbesar kecuali di RTK 108 Ngorang Bowo Si’e sekitar 500 ha, solusi rehabilitaai.

Kesadaran masyarakat Mabar menjaga/melestarikan hutan tergolong tinggi. Karena mereka sadar bahwa hutan menopang ekonomi mereka, masyarakat sekitar kawasan. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WITA

Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:17 WITA

Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur

Berita Terbaru

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA

Opini

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global

Senin, 27 Jul 2026 - 06:33 WITA