200 Hektare Hutan Mabar Jadi TORA, Nali: Resolusi Konflik - FloresPos Net

200 Hektare Hutan Mabar Jadi TORA, Nali: Resolusi Konflik

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Dari 72 ribu hektare (ha) hutan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), 200 ha di antaranya jadi tanah obyek reforma agraria (TORA). Lokasinya antara lain di Golo Welu, Kecamatan Kuwus.

Demikian kata Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Mabar, Stefanus Nali, kepada media ini di Labuan Bajo belum lama berlalu. KPH Mabar adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kehutanan Provinsi NTT.

Menurut Nali, TORA merupakan resolusi penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan pemerintah/negara yang sudah berlangsung lama. Lahan dimaksud adalah kawasan hutan. Setelah jadi TORA, lahan tersebut jadi milik masyarakat setempat yang berkonflik dengan negara/pemerintah.

Baca Juga :  Air Bersih Untuk Tahbisan Uskup Labuan Bajo Dijamin Aman

Masih Nali, luas hutan 72 ribu ha itu belum termasuk kawasan Cagar Alam (CA) Wae Wu’ul dan Taman Nasional Komodo (TNK). Kalau ditambah TNK dan CA Wae Wu’ul, maka luas hutan Mabar sekitar 179 ribu ha.

Lanjut Nali, 72 ribu ha hutan dimaksud dibagi 13 kelompok hutan dan masing-masing punya register yang disebut Register Tanah Kehutanan (RTK).

Ke-13 kelompok hutan itu antara lain RTK 108 Nggorag Bowo Sie, RTK 02 Sesok, RTK 109 Mbeliling, RTK 103 Ngalak Rego, RTK 14 Todo, RTK 111 Meler Kuwus, RTK 10 Puntu 1, RTK 11 Mung, RTK 109 b Golo Ndesi, RTK 109 a Golo Tantong, RTK 109 c Golo Leleng, RTK 109 d Golo Ronggot, dan RTK 103 a Golo Rata.

Baca Juga :  Bupati Manggarai Barat Minta Penegasan Pajak Hotel dan Restoran di Atas Air dari Kemenkeu

Menyinggung lahan hutan di Mabar yang diokupasi oknum/kelompok masyarakat, Nali mengatakan, tidak banyak, hanya sporadis. Solusi mengatasi hutan yang diokupasi tersebut sejauh ini, KPH melakukan rehabilitasi.

Okupasi sporadis terbesar kecuali di RTK 108 Ngorang Bowo Si’e sekitar 500 ha, solusi rehabilitaai.

Kesadaran masyarakat Mabar menjaga/melestarikan hutan tergolong tinggi. Karena mereka sadar bahwa hutan menopang ekonomi mereka, masyarakat sekitar kawasan. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat
Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu
Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka
RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban
Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Rubit Berharap Polres Sikka Mengusut Tuntas dan Keluarga Mendapatkan Keadilan
Pertamina Pastikan Stok BBM Tak Akan Habis dalam 21 Hari
Petani Harus Jaga Siklus dan Keseimbangan Alam, Jangan Basmi Musuh Alami Tanaman
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:13 WITA

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:08 WITA

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:05 WITA

Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:33 WITA

RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:57 WITA

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Berita Terbaru

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Republik Indonesia pose dengan pejabat Pemkab Mabar dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores di Labuan Bajo baru-baru ini.

Nusa Bunga

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:08 WITA

Nusa Bunga

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:57 WITA