200 Hektare Hutan Mabar Jadi TORA, Nali: Resolusi Konflik - FloresPos Net

200 Hektare Hutan Mabar Jadi TORA, Nali: Resolusi Konflik

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Dari 72 ribu hektare (ha) hutan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), 200 ha di antaranya jadi tanah obyek reforma agraria (TORA). Lokasinya antara lain di Golo Welu, Kecamatan Kuwus.

Demikian kata Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Mabar, Stefanus Nali, kepada media ini di Labuan Bajo belum lama berlalu. KPH Mabar adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kehutanan Provinsi NTT.

Menurut Nali, TORA merupakan resolusi penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan pemerintah/negara yang sudah berlangsung lama. Lahan dimaksud adalah kawasan hutan. Setelah jadi TORA, lahan tersebut jadi milik masyarakat setempat yang berkonflik dengan negara/pemerintah.

Baca Juga :  Profil Singkat Rektor Universitas Flores, Pernah Meraih Penghargaan Kemendikbudristek

Masih Nali, luas hutan 72 ribu ha itu belum termasuk kawasan Cagar Alam (CA) Wae Wu’ul dan Taman Nasional Komodo (TNK). Kalau ditambah TNK dan CA Wae Wu’ul, maka luas hutan Mabar sekitar 179 ribu ha.

Lanjut Nali, 72 ribu ha hutan dimaksud dibagi 13 kelompok hutan dan masing-masing punya register yang disebut Register Tanah Kehutanan (RTK).

Ke-13 kelompok hutan itu antara lain RTK 108 Nggorag Bowo Sie, RTK 02 Sesok, RTK 109 Mbeliling, RTK 103 Ngalak Rego, RTK 14 Todo, RTK 111 Meler Kuwus, RTK 10 Puntu 1, RTK 11 Mung, RTK 109 b Golo Ndesi, RTK 109 a Golo Tantong, RTK 109 c Golo Leleng, RTK 109 d Golo Ronggot, dan RTK 103 a Golo Rata.

Baca Juga :  Anak Aparat di Labuan Bajo Derita Stunting

Menyinggung lahan hutan di Mabar yang diokupasi oknum/kelompok masyarakat, Nali mengatakan, tidak banyak, hanya sporadis. Solusi mengatasi hutan yang diokupasi tersebut sejauh ini, KPH melakukan rehabilitasi.

Okupasi sporadis terbesar kecuali di RTK 108 Ngorang Bowo Si’e sekitar 500 ha, solusi rehabilitaai.

Kesadaran masyarakat Mabar menjaga/melestarikan hutan tergolong tinggi. Karena mereka sadar bahwa hutan menopang ekonomi mereka, masyarakat sekitar kawasan. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Baru 3 Paket Proyek di Flores Timur yang Ditender, Yudit Tulit: Lebih Banyak Mini Kompetisi
Yayasan Papha Gandeng AWAS Laksanakan Workshop Terkait Pemberitaan dan Masalah Kesehatan Jiwa
Wujudkan Mimpi Kerja di Luar Negeri, Hantarkan Para Mahasiswa Kuliah di Stikes Santa Elisabeth Keuskupan Maumere
Wakil Bupati Buka Turnamen Piala Bupati Ende U-17
Empat Jabatan Lowong, Pemkab Manggarai Timur Gelar Seleksi Terbuka
Pasar Pulau Ende Terbengkalai, Camat: Kami Siap Aktifkan dan Mulai dengan Pasar Murah
29 Tim Berlaga di Turnamen Sepak Bola Mini Watutura II U-12
SMPK Tri Bhakti Reo Masuk 10 Besar TKA 2026 Manggarai, Dua Siswa Raih 90.00 Bahasa Indonesia
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:19 WITA

Baru 3 Paket Proyek di Flores Timur yang Ditender, Yudit Tulit: Lebih Banyak Mini Kompetisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WITA

Yayasan Papha Gandeng AWAS Laksanakan Workshop Terkait Pemberitaan dan Masalah Kesehatan Jiwa

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:00 WITA

Wujudkan Mimpi Kerja di Luar Negeri, Hantarkan Para Mahasiswa Kuliah di Stikes Santa Elisabeth Keuskupan Maumere

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:45 WITA

Wakil Bupati Buka Turnamen Piala Bupati Ende U-17

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:36 WITA

Empat Jabatan Lowong, Pemkab Manggarai Timur Gelar Seleksi Terbuka

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Wakil Bupati Buka Turnamen Piala Bupati Ende U-17

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:45 WITA

Nusa Bunga

Empat Jabatan Lowong, Pemkab Manggarai Timur Gelar Seleksi Terbuka

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:36 WITA