BAJAWA, FLORESPOS.net-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngada, Sebastianus Fernandez mengatakan kegiatan Media Gathering merupakan wujud bahwa Bawaslu sangat membutuhkan peran pers dalam kegiatan pengawasan Pemilu.
Basti Fernandez, sapaan akrab Ketua Bawaslu ini menyampaikan itu saat membuka kegiatan Media Gathering tentang pencalonan Presiden, Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kafe Gracia Bajawa, Selasa (17/5/2023).
Dijelaskan, dua kegiatan Media Gathering dilakukan Bawaslu Ngada. Pertama tentang Daerah Pemilihan yang juga telah dijalankan.
Pada kegiatan Bawaslu Ngada menghadirkan narasumber Aurelius Doo, Wartawan Warisan Budaya Nusantara (WBN) dan kedua menghadirkan Wim de Rozari, Wartawan Flores Pos Net.
Basti Fernandez mengatakan tidak hanya kegiatan Media Gathering saja koordinasi dalam tugas-tugas Bawaslu bersama media.
Namun merupakan Mitra yang sangat penting untuk melaksanakan pengawasan kepemilihan hingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas dari Pemilu.
Publikasi dan dokumentasi sangat dibutuhkan juga oleh Bawaslu dalam setiap tahapan Pemilu sehingga masyarakat juga mengetahui dengan baik tahapan tersebut.
Tahapan pencalonan yang telah dilalui di mana Bawaslu Kabupaten Ngada sebagai lembaga pengawas pemilu terus mengawasi setiap proses sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
Disadari pula, tanpa peran media masyarakat juga banyak yang tidak mengetahui tentang rambu-rambu kepemiluan yang mana semuanya telah diatur dalam undang-undang Pemilu itu sendiri.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa figur dan Partai yang diinginkan menuju Pemilu 2024 masuk dalam daftar calon atau tidak maka fungsi Pers sangat dibutuhkan.
Insan pers dalam tugas mulia menyebarluaskan informasi tentang hal-hal yang terkait Pemilu termasuk tentang tugas-tugas Bawaslu. Tentunya sangat dibutuhkan oleh insan Pers dan melalui kegiatan media gathering tukar menukar informasi tersebut dapat pula terjadi.
Wim de Rozari, wartawan Flores Pos Net dalam pemaparannya mengatakan, tugas jurnalis tentunya mendukung penyelenggaraan pemilu dengan senantiasa menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan termasuk pengawasan kepemiluan.
Kode etik jurnalistik tentu digunakan sebagai pedoman dalam pemberitaan. Bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama kepada pemangku kepentingan kepemiluan yang secara transparan.
Juga harus memberikan pesan damai dan memberi solusi pada peristiwa konflik serta tidak memper runcing situasi di antara pemangku kepentingan kepemiluan.
Ditambahkan, dalam pemilu, jurnalis harus menyajikan fakta-fakta dan informasi independen tentang peristiwa dan isu-isu yang akan menjadi referensi bagi masyarakat dalam mengambil keputusan.*
Penulis: Wim de Rozari/Editor:Anton Harus










