RUTENG, FLORESPOS.net-Masa verifikasi administrasi berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) di Manggarai, NTT, untuk Pemilu 2024 telah selesai.
Hasilnya 395 Bakal Caleg Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan hanya 67 bakal Caleg yang memenuhi syarat (MS).
Data yang diperoleh wartawan dari KPU Manggarai di Ruteng, per Selasa (4/7/2023) menyebutkan, total partai politik (Parpol yang mendaftarkan bakal Calegnya di KPU Manggarai sebanyak 462 orang.
Yang terdaftar itu yang diverifikasi berkas administrasi dalam beberapa waktu terakhir. Hasilnya sebanyak 395 bakal Caleg dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Dengan demikian yang memenuhi syarat hanya 67 bakal yang berkategori memenuhi syarat.
Menurut Komisioner KPU Manggarai, Yohanes Suardi Yanto, hasil verifikasi berkas itu telah diserahkan ke Parpol peserta Pemilu di Manggarai untuk dicek detail mana bakal calegnya yang sudah MS dan BMS.
“Yang jadi perhatian adalah yang masih BMS. Karena yang itu yang harus diperbaiki dalam masa perbaikan,” katanya.
Harapannya, demikian Yanto, Parpol segera menyampaikan kepada bakal calon yang BMS agar segera melengkapi berkasnya pasca hasil verifikasi diserahkan ke Parpol, pekan lalu.
Sedangkan Komisioner KPU lain, Rikard Pentor mengatakan, prinsipnya terhadap dokumen administrasi yang belum benar dan di nyatakan belum memenuhi syarat agar menjadi perhatian utama.
“Yang masih BMS, kami minta Bacaleg melalui Parpol untuk segera melakukan perbaikan,” katanya.
Berkas perbaikan itu, demikian Rikard, wajib menyampaikannya lagi kepada KPU selama masa perbaikan sejak dari 24 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.
Khusus untuk hari terakhir 9 Juli KPU Manggarai menerima dokumen perbaikan sampai dengan Pkl. 23.59 Wita.
Parpol dan bakal Calegnya, lanjut Rikard, agar melihat data-data yang ada pada aplikasi Silon atau hard copy yang ada. Dengan itu tahu persis yang belum BMS.
Konsekuensi jelas, manakala tidak diperbaiki sampai dengan batas waktu yang diminta, maka tidak ada ruang perbaikan lagi dan Bacaleg itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS ). *
Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus










