RUTENG, FLORESPOS.net-Partai politik (Parpol) sudah pasti sudah mempunyai jadwal sendiri untuk mendaftarkan calon legislatif (Caleg) dalam rentang waktu yang ada. Di Manggarai, hingga sekarang baru satu Parpol mendaftarkan Calegnya di KPU setempat.
Kepada wartawan, Kamis (11/5/2023) pagi, Komisioner KPU Manggarai, Rikard Pentor mengatakan, sudah ada perkembangan soal pendaftaran Caleg di KPU Manggarai hari-hari belakangan ini. Hingga kemarin, baru satu Parpol yang mendatangi KPU Manggarai untuk mendaftarkan Calegnya.
“Kemarin satu Parpol yang mendaftar, yakni Hanura. Yang lainnya masih kita tunggu,” katanya.
Dikatakan, Parpol lain dipastikan akan menyusul dalam kurun waktu hingga 14 Mei 2023. Di antara yang telah menyampaikan informasi pendaftaran adalah NasDem dan PDIP.
Harapannya, demikian Rikard Pentor, pendaftaran lebih cepat lebih baik guna menghindari tumpukkan dan kesibukkan yang luar biasa pada hari-hari terakhir. Suasana pendaftaran lebih enak kalau dalam sehari ada satu atau dua Parpol yang mendaftar.
Menurutnya, usai pendaftaran, KPU Manggarai yang meneliti dokumen yang diberikan Parpol berdasarkan ketentuan yang ada. Kalau sudah lengkap, maka KPU Manggarai menerima.
Jika diterima, lanjut Rikard Pentor, KPU Manggarai akan melakukan verifikasi administrasi para Caleg satu per satu. Jadwalnya sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Sebelumnya Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono mengatakan, semua tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 telah diatur dan dijadwalkan oleh KPU Pusat. Sekarang ini, tahapannya pendaftaran para Caleg setiap Parpol yang menjadi peserta Pemilu.
“Setelah ini, jadwal lain lagi, yakni verifikasi administrasi para Caleg. Semua nanti diteliti dengan acuan pada ketentuan dan aturan yang berlaku,” katanya. *
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando










