ENDE, FLORESPOS.net-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Burung Hantu (Burhan) Polres Ende mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan tindakan penganiayaan pada malam pesta Sambut Baru atau komuni suci di Kota Ende.
Pemuda berinisial ADC (21), warga Jalan Nangka Kelurahan Kelimutu, Kota Ende diamankan Tim URC Burung Hantu pada Senin (22/6/2026) dini hari.
Penangkapan ini bermula dari laporan polisi bernomorLP/77/VI/2026/SPKT/Sat.Reskrim/Res Ende/Polda NTT. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Kronologis Kejadian
Berdasarkan rilis yang diterima media ini dari Humas Polres Ende, Senin (22/6/2026) sore, aksi tidak terpuji tersebut terjadi di tengah hiruk-pikuk acara pesta syukuran Sambut Baru (Komuni Suci) yang diadakan di lorong Balada Jalan Nangka Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah.
Suasana yang semula penuh kegembiraan mendadak tegang ketika pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Muhammad Fitrand Billaswad pada pukul 01.45 Wita.
Kejadian menegangkan ini bermula ketika korban tengah berada di lokasi kejadian pesta komuni suci pertama saat acara bebas. Secara tiba-tiba, terduga pelaku ADC (Cs) menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menarik bahu kiri korban dengan kasar. Dengan nada menuduh, pelaku mengonfrontasi korban, “Kenapa kau sikut saya?”
Korban yang merasa tidak melakukan hal tersebut mencoba membela diri dan menjawab dengan jujur, “Saya tidak sikut kau.”
Bukannya meredakan situasi, jawaban jujur dari korban justru menyulut emosi pelaku. Tanpa membuang waktu, pelaku ADC langsung melayangkan tendangan keras yang bersarang telak di perut bagian kanan korban. Bukan cuma ditendang korban ditarik dan dipukul sehingga korban akhirnya terjatuh dan terjungkal ke dalam got (selokan) di sekitar lokasi.
Mendapat laporan terkait adanya gangguan kamtibmas di lokasi kejadian, Tim URC Resmob Burhan Polres Ende bergerak cepat menuju TKP. Dipimpin oleh komandan Kanit Buser Aipda Arnoldus Ato Bogo, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku demi mencegah terjadinya keributan yang lebih meluas.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa benar, terduga pelaku berinisial ADC telah diamankan oleh Tim URC Resmob Burhan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di lokasi pesta syukuran. Saat ini yang pelaku sudah dibawa ke Mapolres Ende.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Sat. Reskrim Polres Ende guna mendalami motif dibalik aksi penganiayaan tersebut. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti terkait.
Kapolres Ende juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama menghadiri acara keramaian dan tidak mudah terprovokasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian serius demi menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah Ende Tengah. Warga berharap aparat kepolisian dapat segera menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










