ENDE, FLORESPOS.net-Petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende, NTT, masih memperjuangkan haknya.
Hingga Sabtu (10/6/2023) siang, mereka belum memasukan surat lamaran ke PT Eli Viktory Jaya seperti yang diminta pemerintah melalui DLH dan Dinas Transnaker Ende pada rapat pengalihan tenaga kebersihan dari DLH ke pihak ketiga pada Selasa (6/6/2023) lalu.
Meskipun belum memasukan surat lamaran ke PT EVJ, namun mereka tetap bekerja sejak Rabu (7/6/2023) yang dimulai dengan membersihkan pasar Mbongawani bersama mahasiswa STPM St Ursula Ende.
Mewakili 70 petugas kebersihan di DLH Ende, Yohanes Emanuel Kea yang akrab disapa Ridho kepada Florespos.net, mengatakan mereka belum melamar ke pihak ketiga karena masih menuntut hak selama lima bulan bekerja.
Mereka menuntut pemerintah melalui DLH menyelesaikan tunggakan gaji sejak Januari- Mei 2023 sebelum mengalihkan ke pihak ketiga.
Pasalnya, sejak Bupati Ende mengeluarkan surat edaran memberehentikan seluruh tenaga honor di semua OPD petugas kebersihan di DLH diminta tetap bekerja dan dijanjikan akan dibayar.
“Kami sepakat belum mau melamar ke pihak ketiga. Pemerintah mesti bayar tunggakan gaji lima bulan sebelum kami diahlikan ke pihak ketiga. Kami akan terus menuntut hak karena saat itu dijanjikan akan dibayar,” katanya.
Meski belum melamar dan menandatangani kontrak dengan PT Eli Viktory Jaya sebagai pengelola tenaga outsourcing kebersihan tetapi tenaga kebersihan tetap bekerja sejak Rabu (7/6/2023) sore lalu.
Mereka telah kembali bekerja di pos masing – masing sambil menunggu jawaban atas tuntutan tersebut.
“Kami sudah kembali bekerja sesuai dengan tugas masing- masing. Kami merasa prihatin dengan kondisi kota yang kotor,” katanya.
Ridho menegaskan mereka tidak ada kepentingan lain dalam polemik ini selain menuntut hak karena sudah bekerja selama lima bulan.
“Kami hanya memperjuangkan hak karena sudah bekerja. Kami orang kecil yang tidak punya kepentingan apa pun, kami hanya minta gaji kami dibayarkan,” katanya.
Masalah ini sudah diaduhkan oleh petugas kebersihan ke lembaga DPRD Ende pada Selasa (6/6/2023) lalu.
Komisi III DPRD Ende sudah menjadwalkan rapat dengar pendapat antara petugas kebersihan dan OPD terkait serta pihak ketiga pada Senin (12/6/2023).
Pihak PT EVJ, dihubungi Florespos.net via WatsApp menanyakan apakah sudah ada petugas kebersihan yang memasukan lamaran tidak menjawab pertanyaan.
Florespos.net terus melakukan penelusuran terkait masalah atau polemik ini dari beberapa petugas kebersihan. Ada yang mengaku dipaksakan untuk segera melamar PT Eli Viktory Jaya.
Sebelumnya, Bupati Ende, Djafar Achmad menegaskan pemerintah pasti memperhatikan hak para tenaga kebersihan. Namun jika masalah ini tetap terjadi maka pemerintah akan mengambil sikap tegas.
“Kalau tarik menarik seperti ini maka pemerintah bayar tunggakannya bagi yang mau berhenti dan bagi yang mau lanjut melamar ke outsourcing,” tegas Bupati.
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando










