MBAY, FLORESPOS.net-Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, SH melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Pelantikan berlangsung di Aula Setda Kabupaten Nagekeo, Jl. Soekarno-Hatta, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Senin (13/7/2026) pukul 09.46 WITA.
Dari 81 pejabat yang dilantik, terdiri dari 40 orang Pejabat Administrator. Rinciannya 15 orang Eselon IIIa dan 25 orang Eselon IIIb. Sementara Pejabat Pengawas sebanyak 41 orang, terdiri dari 28 orang Eselon IVa dan 13 orang Eselon IVb.
Turut hadir Ketua DPRD Kab. Nagekeo Syafar Laga Rema, SE, Pabung Kodim 1625/Ngada Mayor Inf Hengki mewakili Dandim, Waka Polres Nagekeo Kompol I Made Mudana mewakili Kapolres, Sekda Kabupaten Nagekeo Imanuel Ndun, Para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, serta saksi rohani dan saksi awam.
Saksi rohani terdiri dari RP. Ilemandiri Da Sion Ignas, SVD untuk Agama Katolik, Hji Hamdan Karaeng untuk Agama Islam, dan Pdt Marlina Ifriet Nubatonis, untuk Agama Protestan. Sementara saksi awam Ferdinandus Belarminus Dhae Wes dan Yohanes Andreas Malo Wes.
Dalam sambutannya, Bupati Simplisius Donatus menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
“Saudara-saudari yang dilantik hari ini adalah aparatur yang kami pandang telah memiliki kesiapan, kompetensi, komitmen, serta integritas untuk menerima tugas dan tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Bupati.
Bupati Simplisius menekankan jabatan bukan hak istimewa melainkan amanah.
“Jadikan jabatan ini sebagai ruang pengabdian untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Menyinggung proses pengangkatan, Bupati Simplisius menjelaskan seluruh tahapan telah sesuai peraturan perundang-undangan.
Proses diawali rapat Tim Penilai Kinerja, pengusulan ke Bupati selaku PPK, rekomendasi Gubernur NTT untuk jabatan tertentu, hingga persetujuan teknis BKN melalui aplikasi Integrated Mutasi BKN.
“Dengan demikian seluruh rangkaian pengangkatan dan rotasi Jabatan Administrator maupun Jabatan Pengawas hari ini telah melalui prosedur yang benar, objektif, dan sesuai regulasi manajemen ASN. Ini wujud komitmen Pemkab Nagekeo membangun birokrasi profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, dan berbasis sistem merit,” jelas Bupati.
Bupati Simplisius juga meminta ASN yang dilantik menjaga disiplin, membangun budaya kerja kolaboratif, dan memaknai efisiensi anggaran sebagai dorongan untuk bekerja lebih efektif dan kreatif, bukan alasan menurunkan kinerja. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando










