Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa - FloresPos Net

Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo bergerak cepat di pertengahan 2026. Kamis (18/6/2026), dua kegiatan penting pertanahan digelar serentak. Penyuluhan PTSL di Desa Wuliwalo, Mauponggo dan Sosialisasi Tanah Ulayat di Desa Kotakeo I, Nangaroro.

Dua kegiatan ini jadi langkah nyata BPN Nagekeo mengejar target sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan masyarakat hukum adat.

PTSL 2026 Sasar 806 Bidang di Wuliwalo Mauponggo

Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) digelar di Desa Wuliwalo, Kecamatan Mauponggo. Ratusan warga hadir mendengarkan langsung tahapan, syarat, hak dan kewajiban peserta PTSL.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Mochamad Sauki, S.H., M.H, menegaskan PTSL 2026 tidak dipungut biaya.

“Masyarakat hanya menyiapkan materai sesuai kebutuhan, alas hak/dokumen perolehan tanah, serta pilar tanda batas yang wajib dipasang di tiap sudut bidang tanah,” ujar Sauki saat ditemui Florespos.net, Jumat (20/6/2026).

Baca Juga :  Julie Laiskodat Berbagi Kasih dengan Warga Mautapaga, Berikan Sembako ke Umat Muslim

Dia mengatakan 2026 ini, BPN Nagekeo mendapat target besar yakni pengukuran dan pemetaan 502 hektar serta sertifikasi 806 bidang tanah melalui program PTSL. Target ini bertujuan mempercepat tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kesejahteraan warga lewat kepastian hak atas tanah.

“Melalui PTSL, kami berkomitmen mempercepat pendaftaran tanah. Sertifikat bukan hanya selembar kertas, tapi tameng hukum yang melindungi tanah masyarakat dari sengketa,” jelasnya.

Tanah Ulayat Kotakeo I Masuk Program 2026

Di hari yang sama, BPN Nagekeo menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Kotakeo I, Kecamatan Nangaroro. Hadir Kepala Desa Kotakeo I, tokoh adat, masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Ini tahun kedua Kotakeo I masuk target pengukuran tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN. Sosialisasi fokus memberi pemahaman bahwa pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk pengakuan negara, perlindungan, dan kepastian hukum atas wilayah adat.

Baca Juga :  Bupati Nagekeo Launching Bantuan Pangan 2026: 379 Ton Beras dan 75 Ribu Liter Minyak Goreng untuk 18.972 KPM

“Tanah ulayat adalah warisan leluhur. Dengan didaftarkan, hak masyarakat hukum adat terlindungi dan tidak mudah diklaim pihak lain,” tegas Sauki.

Dua kegiatan di Wuliwalo dan Kotakeo I jadi bukti BPN Nagekeo tidak pilih kasih. Tanah individu dikejar lewat PTSL, tanah adat diamankan lewat pendaftaran ulayat.

Dengan target 502 ha + 806 bidang PTSL dan lanjutan ukur ulayat, BPN Nagekeo optimis tertib administrasi pertanahan 2026 berjalan lancar dan memberi manfaat langsung ke masyarakat.

Untuk masyarakat Nagekeo yang wilayahnya masuk program PTSL 2026 siapkan dokumen alas hak, pasang tanda batas, dan ikuti penyuluhan. Gratis, tanpa pungli. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

‘Hidup Tak Ada Ujung’, Alumni SPP dan SPMA St Isidorus Boawae Temu Kangen di Ende
Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik
Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi
DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga
Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung
DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:27 WITA

‘Hidup Tak Ada Ujung’, Alumni SPP dan SPMA St Isidorus Boawae Temu Kangen di Ende

Jumat, 6 November 2026 - 18:46 WITA

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 17:35 WITA

Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WITA

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WITA

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Keadilan Kesehatan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 10:26 WITA