Pemkab dan Kantor Pertanahan Nagekeo Teken MoU, Perkuat Sinergi Program Pertanahan untuk Percepatan Legalisasi Aset - FloresPos Net

Pemkab dan Kantor Pertanahan Nagekeo Teken MoU, Perkuat Sinergi Program Pertanahan untuk Percepatan Legalisasi Aset

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Nagekeo memperkuat komitmen tata kelola pertanahan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo.

Nota kesepahaman ini difokuskan pada sinergi program pertanahan untuk mempercepat pelayanan, legalisasi aset, dan penertiban administrasi di daerah.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo, Mochamad Sauki, S.H., M.H, bersama Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, S.H., pada Kamis (16/04/2026) lalu.

Bupati Simplisius Donatus menegaskan, persoalan pertanahan menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan daerah.

Menurutnya, masih banyak aset pemerintah daerah, fasilitas umum, hingga tanah masyarakat yang belum memiliki kepastian hukum. Kondisi itu kerap menghambat program pembangunan dan investasi.

“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial. Kita ingin memastikan pelayanan pertanahan lebih cepat, aset daerah segera dilegalisasi, dan masyarakat mendapat kepastian hukum atas tanahnya. Ini pondasi penting untuk pembangunan Nagekeo ke depan,” ujar Bupati Simplisius.

Baca Juga :  Perda Kawasan Tanpa Rokok di Manggarai Barat Belum Efektif

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Nagekeo, Mochamad Sauki, menyambut baik komitmen Pemkab Nagekeo.

Ia menyebut sinergi ini akan mempermudah koordinasi lintas sektor, terutama dalam sinkronisasi data, percepatan pensertifikatan tanah milik Pemda, hingga penyelesaian sengketa dan konflik agraria.

“Tujuan utama MoU ini adalah membangun sinergi yang konkret. Kami ingin pelayanan ke masyarakat meningkat, proses legalisasi aset lebih cepat, dan tertib administrasi pertanahan bisa diwujudkan bersama. Tanpa dukungan Pemda, kami tidak bisa bekerja maksimal,” kata Sauki.

Ia menambahkan, beberapa program prioritas yang akan disinergikan meliputi percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pensertifikatan aset Pemda, penataan tata ruang berbasis pertanahan, serta penanganan tanah-tanah terlantar. Semua program tersebut membutuhkan validasi data kependudukan, dukungan penganggaran, hingga fasilitasi di tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga :  Tiga SPPG Sudah Beroperasi di Sikka Salurkan MBG

MoU ini dipandang sebagai langkah awal penguatan kolaborasi lintas sektor. Dengan payung kesepakatan tersebut, Pemkab dan Kantor Pertanahan akan menyusun rencana aksi bersama yang lebih terukur.

Targetnya, seluruh aset Pemda bersertifikat, pelayanan pertanahan ke masyarakat satu pintu dan lebih transparan, serta potensi konflik pertanahan dapat ditekan sejak dini.

“Harapannya, koordinasi yang solid ini benar-benar berdampak pada pembangunan daerah yang lebih optimal. Ketika urusan tanah sudah tertib, investasi masuk lebih mudah, pembangunan infrastruktur tidak terhambat, dan masyarakat punya kepastian hukum,” tutup Bupati Simplisius.

Turut hadir pada kesempatan itu, sejumlah pimpinan perangkat daerah dan jajaran Kantor Pertanahan yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan teknis di lapangan. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

‘Hidup Tak Ada Ujung’, Alumni SPP dan SPMA St Isidorus Boawae Temu Kangen di Ende
Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik
Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi
DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga
Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung
DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:27 WITA

‘Hidup Tak Ada Ujung’, Alumni SPP dan SPMA St Isidorus Boawae Temu Kangen di Ende

Jumat, 6 November 2026 - 18:46 WITA

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 17:35 WITA

Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WITA

DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WITA

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Keadilan Kesehatan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 10:26 WITA