Demo Tolak Penertiban Sempadan Ndao, Massa Aksi Bakar Ban di Depan Kantor Bupati Ende - FloresPos Net

Demo Tolak Penertiban Sempadan Ndao, Massa Aksi Bakar Ban di Depan Kantor Bupati Ende

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-PMKRI Cabang Ende dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Ende bersama warga Ndao kembali melakukan aksi demo menolak penertiban lapak dan penggusuran kawasan sempadan Ndao di Wilayah Kecamatan Ende Utara, Rabu (8/4/2026) pagi hingga sore.

Aksi demo itu mulai dilakukan di Kantor DPRD Ende dan dilanjutkan ke depan kantor Bupati Ende.

Di kantor DPRD Ende, masa aksi bertemu dengan Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, Wakil Ketua DPRD Ende, Yanus Waro dan beberapa anggota DPRD Ende.

Setelah menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Ende terkait rencana penggusuran sempadan Ndao oleh pemerintah, masa aksi bergerak menuju kantor Bupati Ende.

Saat di Kantor Bupati Ende, aktivis dan masyarakat masuk ke halaman dan melakukan orasi menolak kebijakan pemerintah menertibkan dan menggusur kawasan sempadan Ndao.

Masa meminta bertemu dan berdialog dengan bupati. Namun pihak staf dan Satpol yang bertugas menyampaikan bahwa Bupati dan Wabup Ende tidak berada di Kantor Bupati.

Atas jawaban tersebut masa aksi kecewa dan melakukan aksi bakar ban sebagai simbol perjuangan dan kekecewaan.

Baca Juga :  Batalkan Kenaikan Harga Tiket Semi Final ETMC 2025, Panpel: 'Masih Tunggu dari Asprov'

Aksi bakar ban sempat dihalangi oleh Satpol PP Ende sehingga berujung saling dorong antara masa aksi dan petugas yang berjaga. Petugas langsung bergerak memadamkan api dengan peralatan pemadam kebakaran dari Damkar Satpol PP Ende.

Aksi saling dorong berlangsung kurang lebih sepuluh menit namun bisa diredahkan. Aksi bakar ban pun kembali dilanjutkan di halaman kantor Bupati Ende.

Setelah aksi bakar ban di depan kantor Bupati Ende, masa aksi bergerak ke rumah jabatan Bupati Ende dan hendak menyegel rujab. Namun aksi tersebut dihalangi dan digagalkan oleh aparat yang berjaga

Longginus Kota Setu, Presidium Germas PMKRI Ende mengatakan bahwa aksi tersebut adalah aksi ketiga dari PMKRI dan IMM Ende bersama warga.

“Dari tiga aksi ini kami tidak bertemu dan berdialog dengan bapak bupati. Kami ingin bertemu dan berdialog dengan bupati karena beliau yang mempunyai kebijakan terkait penertiban kawasan sempadan Ndao. Namun dari tiga kali aksi kami tidak bertemu dan kami kecewa”.

Baca Juga :  Flores United FC Gelar Latihan Perdana di Kota Kupang

Longginus mengatakan bahwa PMKRI dan IMM hadir memediasi persoalan ini dan meminta agar bupati meluangkan waktu menjelaskan secara transparan kepada masyarakat di kawasan sempadan Ndao.

Ia mengatakan aksi yang berujung bakar ban di depan kantor Bupati Ende adalah simbol dari perjuangan bahwa PMKRI tidak mundur dari perjuangan membela masyarakat kecil khususnya kawasan sempadan Ndao.

Dikatakannya bakar ban juga adalah bentuk kekecewaan karena tiga kali aksi tidak bertemu dan berdialog dengan bupati.

PMKRI Ende sudah menyatakan sikap tegas bersama masyarakat menolak penggusuran lapak dan kios di kawasan sempadan Ndao dan berharap pemerintah melakukan kajian mendalam dari semua aspek termasuk aspek ekonomi dan sosial.

Aksi demo di Kantor Bupati Ende berlangsung hingga pukul 16.00 wita. PJ Sekda Ende, Gabriel Dala bertemu masa aksi dan menyampaikan bahwa Bupati Ende sedang dalam perjalanan tugas keluar daerah.

Setelah mendengar jawaban PJ Sekda, Presidium Germas PMKRI Ende, Longginus Kota membacakan pernyataan sikap dan meminta pejabat yang hadir menyampaikan kepada Bupati Ende.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik
Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi
DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga
Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung
DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:46 WITA

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 17:35 WITA

Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WITA

DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WITA

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WITA

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Keadilan Kesehatan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 10:26 WITA