GMNI Sikka Demo Polres Sikka Tuntut Proses Hukum Kasus Pengadaan Mobil Bor di PUPR dan Kematian Pelajar di Rubit - FloresPos Net

GMNI Sikka Demo Polres Sikka Tuntut Proses Hukum Kasus Pengadaan Mobil Bor di PUPR dan Kematian Pelajar di Rubit

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Selain aktivis mahasiswa PMKRI Cabang Santo Thomas Morus, para aktivis mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sikka juga menggelar demo di Mapolres Sikka.

Dalam aksinya mahasiswa GMNI Sikka menyalakan lilin di depan Mapolres Sikka serta membakar ban di jalan raya depan Mapolres Sikka bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan pihak kepolisian.

Aksi demo dilakukan guna mendesak Polres Sikka terkait kasus kematian STN (14) pelajar di SMPK MBC Ohe yang meninggal dunia dan diduga kematian korban ini tidak wajar.

“Lambatnya penanganan kasus ini mencederai keadilan keluarga,” sebut Wilfridus Iko, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka di depan Mapolres Sikka,Rabu (4/3/2026).

Ciko sapaannya mengatakan, pihaknya menuntut transparansi dan kecepatan polisi dalam mengungkap aktor intelektual di balik tragedi kematian STN (14) pelajar di Desa Rubit.

Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut dan GMNI Sikka menduga ada pelaku lain selain pelaku yang sudah ditetapkan oleh Polres Sikka.

“Dugaan GMNI masih ada pelaku lain. Kemudian saksi 12 orang harus diperiksa. Tetapi ada beberapa rilisan yang kita temukan bahwa ada beberapa saksi yang tidak diterapkan di dalam daftar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi

Ciko menyebutkan ternyata banyak kasus di Kabupaten Sikka yang tidak diproses seperti kasus dugaan korupsi pengadaan mobil bor di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dirinya mengatakan pihaknya meminta agar Kapolres Sikka dan Kasat Reskrim Polres Sikka dicopot dari jabatannya karena tidak ada proses lanjut kasus dugaan korupsi ini dan tidak ada satu oknum pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita berencana audensi dengan Kapolres Sikka dan menyampaikan agar Kapolres Sikka kalau tidak mampu mengundurkan diri saja. Kami mendesak Kapolri mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sikka,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Sikka dikejutkan dengan kasus kematian seorang siswi berinisial S.T.N (14) warga Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang yang ditemukan meninggal di Kali Watuwogat, Desa Rubit pada hari Senin (23/2/2026).

Siswi kelas VIII SMPK Mater Boni Consili (MBC) Ohe, di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang tersebut meninggal dunia pada hari Jumat (20/2/2026) dan saat ditemukan jasadnya dalam keadaan mengenaskan.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Inpres Jalan Daerah, Pemkab Nagekeo Konsultasi ke BPJN

Pihak Polres Sikka pun telah menetapkan meringkus pelaku berinisial F.R.G yang sempat melarikan diri ke Wolotopo Kabupaten Ende yang juga merupakan siswa kelas IX di sekolah yang sama dengan korban.

Terkait mobil bor, dalam pemberitaan sebelumnya Kasat Reskrim Polres Sikka dan tim sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi dan saksi ahli untuk mengumpulkan alat bukti guna menentukan apakah perkara ini masuk ranah pidana atau tidak.

“Terkait dengan mobil bor, sementara dalam tahap penyelidikan. Kasat Reskrim dan tim sedang meminta keterangan dari para saksi,” sebut Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga, S.M dalam keterangan pers kepada awak media di Polres Sikka, Jumat (10/10/2025).

Leo sapaannya menegaskan,jika tidak ada halangan maka dalam bulan Oktober 2025 ini akan dilakukan gelar perkara Lidik dan akan dilaksanakan di Polda NTT.

Dirinya menjelaskan, gelar perkara ini dilakukan guna untuk penentuan apakah perkara ini layak dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak.

“Kata Kasat Reskrim, kalau tidak ada halangan maka dalam bulan ini akan dilaksanakan gelar perkara di Polda NTT,” ujarnya.*

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul
Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa
Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke
Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal
Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga
Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas
Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran
Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WITA

Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:51 WITA

Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa

Senin, 13 Juli 2026 - 15:48 WITA

Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WITA

Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga

Senin, 13 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita Terbaru

Opini

Turun dari Gunung Tabor, Menjaga Rumah Bersama

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:30 WITA

Nusa Bunga

Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:13 WITA