Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net– Pemerintah Kabupaten Sikka menyelenggarakan kegiatan Inkubasi Hak Kekayaan Intelektual Sikka dalam rangka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan perlindungan produk lokal bagi pelaku usaha.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Egon Kantor Bupati Sikka, Jumat, 12 Desember 2025 mengusung tema “Fasilitasi Kekayaan Intelektual (HKI) Melalui Inkubasi Pemberdayaan dan Fasilitasi HKI Kemenkraf bagi Pelaku UMKM Sikka”.

“Kita menyadari bahwa dunia saat ini bergerak sangat cepat. Perubahan teknologi, digitalisasi, dan transformasi pasar telah membuat persaingan usaha semakin ketat,” sebut Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi saat membuka kegiatan, Jumat (12/12/2025).

Simon mengatakan, bersama perubahan itu, lahir pula peluang besar bagi daerah-daerah yang kreatif, yang mampu melindungi identitas, karya, inovasi dan kekayaan budaya lokalnya.

Ia menyebutkan, dalam konteks tersebut, Kekayaan Intelektual (HKI) bukan lagi pelengkap, tetapi subjek penting dalam perkembangan ekonomi modern.

Menurutnya,HKI adalah fondasi yang memberikan perlindungan hukum bagi karya dan inovasi, nilai tambah produk yang kita kembangkan, kepercayaan konsumen dalam pasar digital dan menjadi pembeda antara produk lokal dengan yang hanya meniru.

Dirinya menyampaikan, Kabupaten Sikka dianugerahi kekayaan alam dan budaya yang luar biasa, produk olahan pertanian yang unik dan memiliki kekhasan rasa hingga produk kriya, kerajinan, seni, dan desain yang dihasilkan oleh tangan-tangan kreatif masyarakat kita.

“Semuanya adalah aset yang tak ternilai. Namun, aset ini akan rapuh jika tidak kita lindungi dengan payung hukum. dari keindahan tenun ikat dengan motif khas yang mana khusus tenun ikat Kabupaten Sikka ada 52 motif yang telah resmi terdaftar dan memperoleh hak paten,” ungkapnya.

Intervensi Kebijakan

Pemerintah Kabupaten Sikka merancang berbagai intervensi kebijakan untuk menjawab tantangan tersebut.

Kebijakan pertama sebutnya, Program percepatan pendaftaran merek, hak cipta dan desain industri dimana pemerintah memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek usaha, baik secara mandiri maupun kolektif.

Dikatakannya, Pemkab Sikka juga memberikan fasilitasi biaya untuk pelaku UMKM bekerjasama dengan Pemprov NTT melalui dinas teknis.

Baca Juga :  Gedung SDI Woloka Terbakar, Pemda Nagekeo Akan Bangun Tenda

Kebijakan kedua papar dia, integrasi HKI dalam inkubasi bisnis dan pendampingan UMKM guna memastikan setiap program pendampingan UMKM tidak hanya berbicara soal pelatihan produksi, pengemasan, atau pemasaran, tetapi juga menyentuh aspek legalitas dan perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Usaha yang tidak terlindungi, mudah ditiru, dan sulit berkembang,” ucapnya.

Simon paparkan, kebijakan ketiga yakni kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Kerjasama dengan Kemenekraf, Kemenkumham, Perguruan Tinggi, Konsultan HKI dan komunitas kreatif terus diperkuat. Tujuannya agar pelaku UMKM di Kabupaten Sikka bisa mendapatkan akses yang mudah dan cepat untuk pendaftaran HKI.

Kebijakan keempat sebutnya, penyusunan basis data produk unggulan untuk potensi Indikasi Geografis (IG).

Sebanyak 52 motif tenun ikat di Kabupaten Sikka telah memiliki Indikasi Geografis sejak tahun 2017.

“Sementara ini, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sikka sudah melakukan pendataan produk-produk unggulan daerah yang akan dilakukan pendaftaran Indikasi Geografis,” ungkapnya.

Simon memaparkan, kebijakan kelima yakni peningkatan literasi digital, branding, dan pemasaran berbasis HKI.

Dia menyebutkan, perlindungan HKI kan membantu UMKM membangun identitas brand yang kuat sehingga dapat bersaing di marketplace, media sosial, dan pasar digital yang semakin luas.

Dia menggarisbawahi, kegiatan Fasilitasi HKI ini adalah jawaban konkret dari Pemerintah Kabupaten Sikka untuk mewujudkan visi perlindungan produk lokal. Kami memandang HKI bukan sekadar sertifikat, tetapi akte kelahiran resmi yang memberikan identitas hukum bagi produk-produk unggulan Sikka.

Dirinya menegaskan, kita tidak ingin lagi mendengar cerita bahwa produk kita ditiru oleh pihak luar, kita tidak ingin lagi ada kasus dimana pelaku usaha dari luar daerah meregistrasi merek “rasa Sikka” “tenun dari Sikka” atau motif yang menjadi milik budaya kita.

“Karena itu saya mengajak seluruh pelaku UMKM agar melindungi karyanya,daftarkan merek anda, amankan identitas produk anda dan bangun usaha anda dengan fondasi hukum yang kuat,” pesannya.

Baca Juga :  GM Obor Mas, Pengurus Harian, dan Pinca BRI Bagi-Bagi Hadiah di Ultah  Koperasi Nasional ke-76

Simon menekankan, HKI bukan beban, HKI adalah investasi masa depan dimana dengan HKI, UMKM kita akan naik kelas bukan hanya dalam produksi, tetapi dalam harga, daya tawar dan peluang ekspor.

Dia menyampaikan, pemerintah akan tetap berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku UMKM melalui kebijakan yang inklusif dan program penguatan kapasitas.

Sampaikan Apresiasi

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sikka juga menyampaikan apresiasi kepada mitra-mitra strategis yang telah mewujudkan kegiatan ini yakni Kemenekraf atas dukungan program, kebijakan, dan kepercayaan dalam memfasilitasi UMKM Sikka.

“Kepada KAJI Indonesi yang hadir sebagai fasilitator teknis, menerjemahkan regulasi hukum yang rumit menjadi langkah praktis bagi para pelaku UMKM. KAJI adalah garda terdepan kita dalam memastikan merek dan hak cipta terdaftar di DJKI,” ucapnya.

Simon juga sampaikan aspirasi kepada IFTK Ledalero yang membawa semangat Inovasi dan Kreativitas.

Ia mengatakan, IFTK memastikan bahwa produk yang kita lindungi bukan hanya dilindungi, tetapi juga terus dikembangkan dengan sentuhan teknologi dan memiliki nilai filosofis yang tinggi.

Sinergi antara Pemerintah (Kebijakan), KAJI (Legalitas), dan IFTK (Inovasi) ini adalah model Triple Helix yang kita butuhkan untuk membangun ekosistem UMKM yang kuat dan berkelanjutan.

Kepada para pelaku UMKM Simon meminta agar manfaatkan momentum ini sebaik-baiknya dengan mengikuti sesi materi teknis dari Kemenkraf, pelajari strategi inovasi dari IFTK, dan jangan ragu berdiskusi dengan Lembaga Keuangan yang hadir.

“Kami berharap, dalam waktu dekat, kita akan melihat semua produk unggulan Sikka berlabel Merek Terdaftar dan memiliki Hak Cipta,” harapnya.

Simon mengharapkan agar komunitas produsen Tenun Ikat Sikka siap membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) untuk mengklaim identitas unik mereka.
Ia juga berpesan agar lembaga keuangan semakin percaya diri dalam menyalurkan modal kepada UMKM yang telah memiliki legalitas HKI.

“HKI adalah Masa Depan UMKM Sikka. Lindungi kreasi anda, tingkatkan inovasi anda, dan raih pasar yang lebih luas,” pesannya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting
Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas
Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat
Pelindo Maumere Harapkan Tahun 2026 Kapal Penumpang Sudah Sandar di Dermaga Empat
PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan
Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’
Empat Warga Kalo Reok Barat Temukan Jenazah Siswa yang Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai
ASN PPPK Paruh Waktu Guru dan Nakes di Manggarai Timur Terima SK–Ini Rincian Gajinya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:41 WITA

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting

Senin, 19 Januari 2026 - 19:24 WITA

Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:02 WITA

Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat

Senin, 19 Januari 2026 - 17:36 WITA

PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:38 WITA

Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’

Berita Terbaru

Opini

Rasio vs Emosi: Menyikapi Narasi “Darurat 7 Hari”

Senin, 19 Jan 2026 - 21:58 WITA