DPRD Flores Timur Rekomendasikan Tenaga Honorer yang Diberhentikan Kembali Bekerja - FloresPos Net

DPRD Flores Timur Rekomendasikan Tenaga Honorer yang Diberhentikan Kembali Bekerja

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-DPRD Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar tenaga kontrak atau honorer yang sudah diberhentikan pada April 2023 lalu dapat bekerja kembali.

Demikian salah satu poin rekomendasi DPRD Flores Timur pada Rapat terhadap Laporan Realisasi Semester I APBD Flores Timur Tahun Anggaran (T.A) 2023 dan Pronogsis Enam Bulan Berikutnya, di ruang utama Balai Gelekat Lewotana, Selasa (1/8/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Yoseph Paron Kabon.

Hadir dari unsur Pemda Flores Timur, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur, Petrus Pedo Maran, Plt Asisten Bidang Administrasi Umum, Rufus Koda Teluma, yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Keuangan Daerah, Cipto Keraf, dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum disampaikan keputusan DPRD Flores Timur No: 11 Tahun 2023 tentang rekomendasi, Ignas Uran yang juga Ketua Komisi C mewakili Gabungan Komisi membacakan Hasil Pembahasan Gabungan Komisi terhadap Laporan Realisasi Semester I APBD Flores Timur T.A 2023 dan Pronogsis Enam Bulan Berikutnya.

Setidaknya, ada enam poin hasil pembahasan Gabungan Komisi DPRD Flores Timur. Salah satunya, Gabungan Komisi merekomendasikan kepada Pemda Flores Timur agar tenaga kontrak atau honorer yang sudah diberhentikan April 2023 lalu dapat bekerja kembali.

Baca Juga :  Dibiarkan Terlantar, Bekas Rujab Sekretaris Daerah Flores Timur Ditumbuh Rumput Liar

“Perbedaan presespsi dan sikap terkait keberlanjutan nasib tenaga kontrak hendaknya berakhir dengan penegasan pemerintah pusat melalui surat edaran MenPAN-RB No.B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 24 Juli 2023 tentang status dan Kedudukan Eks THK-2 dan Tenaga Non ASN. Maka terhadap tenaga kontrak yang sudah diberhentikan sejak April 2023. Lembaga DPRD merekomendasikan agar dapat bekerja kembali secepatnya,” kata Ignas Uran.

Ketua Komisi B DPRD Flores Timur, Rofinus Baga Kabelen usai rapat kepada wartawan mengatakan, sejak awal DPRD konsisten tenaga kontrak atau honorer merupakan anak-anak Lewotanah yang sangat memberi kontribusi bagi pembangunan daerah ini.

Rofin Kabelen mengatakan, DPRD Flores Timur memahami, bahwa regulasi pusat memberi signal ke semua daerah untuk tidak lagi menerima tenaga honorer atau non ASN dan diberi waktu sampai November 2023. Karena diberi waktu, maka DPRD Flores Timur tetap konsisten sampai November 2023, yang diikuti dengan alokasi anggaran.

Tetapi dalam perjalanan, kata Rofin Kabelen, ratusan tenaga honorer diberhentikan oleh Pemda Flores Timur pada April 2023 lalu, meski ada alokasi anggaran pada APBD Flores Timur T.A 2023.

Baca Juga :  16 Besar Soeratin Cup Bajawa, Nirwana 04 Gantikan Persena

Baru-baru ini keluar Surat Edaran (SE) MenPAN-RB terbaru yang menegaskan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah agar tetap menganggarkan tenaga honorer.

“Di situ jelas, bahwa PPK tetap menganggarkan tenaga honorer, maka daerah wajib melakukan ini tanpa syarat. SE MenPAN-RB statusnya sama dengan Surat Mendagri yang mensyaratkan daerah alokasikan anggaran 40 persen Pemilu di tahun 2023, maka SE MenPAN-RB juga harus dipatuhi dan diakomodir,” katanya.

“Ini menjadi salah satu poin rekomendasi lembaga. Intinya, tenaga honorer atau tenaga kontrak yang sudah diberhentikan agar bekerja kembali,” tutup Rofinus Kabelen.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Flores Timur, Rufus Koda Teluma ketika ditemui wartawan, Selasa (1/8/2023) engan dikonfirmasi terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB terbaru tersebut.

Dia menyarankan agar wartawan langsung mengonfirmasi Penjabat Sekda Petrus Pedo Maran. Serupa terjadi pada Penjabat Sekda Petrus Pedo Maran, meski wartawan telah mengisi buku tamu untuk bertemu.

Salah satu stafnya menyampaikan pesan, bahwa Penjabat Sekda Petrus Pedo Maran akan ke DPRD untuk mengikuti rapat. Setelah rapat baru bisa bertemu. Hingga berita ini ditayangkan, Penjabat Sekda Petrus Pedo Maran belum bisa ditemui dan dikonfirmasi.*

Penulis: Wentho Eliando / Editor: Anton Harus

Berita Terkait

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay
Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WITA

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27 WITA

Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:53 WITA

Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar

Berita Terbaru

Ekonomi

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Jun 2026 - 13:49 WITA