LARANTUKA, FLORESPOS.net-Bekas Rumah Jabatan (Rujab) Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berlokasi di Batu Ata, Kelurahan Waihali, Kecamatan Larantuka, dibiarkan terlantar.
Bekas rumah jabatan Sekda Flores Timur ini letak persisnya berhadapan dengan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan berdampingan dengan Kantor Komisi Penanggulangan AIDs (KPA) Flores Timur.
Pantauan Florespos.net, Selasa (4/6/2024), di lokasi bekas rumah Sekda Flores Timur itu masih berdiri bangunan Pos Penjagaan.
Sedang bangunan rumah induk sudah tidak tampak karena sudah ditumbuhi rumput liar dan pepohonan, sudah seperti hutan.
Pagar keliling areal bangun sebagian masih berdiri dan sebagian lagi sudah ambruk. Sesekali areal bekas rumah jabatan Sekda itu menjadi tempat ikat kambing.
Sejumlah warga Kota Larantuka kepada Florespos.net mengatakan, jika melintas di kawasan itu pada malam hari cukup angker.
Karena kondisi bekas bangunan Rumah Jabatan Sekda sangat gelap gulita, penuh rumput liar dan pepohonan.
Mereka meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Flores Timur untuk memikirkan kondisi bangunan dan areal tersebut dengan memperbaiki atau merenovasi bangunan agar bisa difungsikan kembali sesuai peruntukkannya.
“Pemda dan DPRD perlu pikirkan ini dan mempertimbangkan untuk diperbaiki sesuai dengan peruntukkannya,” kata mereka.
Sebagaimana diketahui, Rumah Jabatan Sekda Flores Timur tersebut dibiarkan terlantar pasca musibah kebakaran yang terjadi pada 11 Maret 2016 atau 8 tahun silam. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus