Tempat Hiburan Malam di Kota Ende Ditutup Sementara, Dibuka Setelah Lebaran - FloresPos Net

Tempat Hiburan Malam di Kota Ende Ditutup Sementara, Dibuka Setelah Lebaran

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ende mengeluarkan imbauan kepada pemilik dan pengelola lima Tempat Hiburan Malam (THM) untuk melakukan penutupan sementara aktivitas usaha ini selama bulan puasa.

Imbauan ini disampaikan oleh Bupati Ende, Yoseph Badeoda usai memberikan pengarahan kepada puluhan Lady Companion (LC) atau pemandu lagu THM di Ende saat mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan di Satpol PP Ende pada Selasa (3/3/2026).

Bupati mengatakan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, pemerintah mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam agar menutup sementara.

“Saya harap di bulan puasa ini tempat hiburan malam tidak boleh dibuka dulu. Habis Lebaran baru dibuka lagi,” katanya.

Bupati Yosef juga mengatakan, pemerintah juga akan memeriksa seluruh ijin dari tempat hiburan malam agar memberikan kenyamanan kepada pekerja.

“Setelah Lebaran semua tempat hiburan malam akan dicek legalitasnya. Harus mengantongi ijin. Kalau ijinnya tidak lengkap maka tempat hiburan dan pekerjanya melanggar hukum”.

Baca Juga :  Praktisi Dunia Wirausaha Anak Muda Sebut Pelatihan Inkubator Bisnis Perlu Ditingkatkan

Terkait dengan pemeriksaan kesehatan terhadap LC, kata Bupati, hal tersebut dilakukan karena pemerintah ingin menjaga dan melindungi kesehatan para pekerja hiburan malam.

“Kita juga dorong mereka untuk menjaga kesehatan agar aman bagi masyarakat. Kedepannya setiap dua bulan harus dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi LC. Selain itu mereka juga harus dilindungi meski bekerja di dunia malam. Mereka harus bekerja di tempat yang memiliki legalitas agar bisa diawasi,” kata Bupati Yosef.

Sekretaris Satpol PP Ende, Ibrahim mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti imbauan dan perintah dari Bupati.

Dikatakannya, imbauan yang disampaikan oleh Bupati Ende akan ditindaklanjuti dengan surat edaran ke lima tempat hiburan malam di Kabupaten Ende.

“Kami tindaklanjuti dengan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Bupati”.

Ibrahim mengatakan, surat edaran dikeluarkan sejak Rabu (4/3/2026) dan langsung didistribusikan ke lima tempat hiburan malam di Kota Ende.

Baca Juga :  Pedagang Ikan Keluhkan Hal Ini Saat Bupati Ende Pantau Pasar

“Pemerintah mengeluarkan edaran untuk tutup sementara dari sekarang sampai 28 Maret 2026 baru buka lagi,” katanya.

Pemeriksaan Kesehatan LC

Dalam rangkaian kegiatan HUT ke-76, Satpol PP Kabupaten Ende juga melakukan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 35 pekerja hiburan yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC).

LC yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut datang dari lima tempat hiburan malam di Kota Ende.

“Sebelumnya kita lakukan razia di sejumlah tempat hiburan di Kota Ende, Satpol PP mendata 35 LC dan pemandu karaoke yang berasal dari Kendari, Makassar, Jawa Timur, dan Kupang,” kata Ibrahim.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini melibatkan tim dokter dan tenaga kesehatan yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dengan tujuan untuk memastikan kesehatan dari para LC.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pemilik Kos Tanggapi Pernyataan Satpol PP Ende
Tiga Uskup Kunjungi SMAK Syuradikara, Sebut Syuradikara Sekolah Heterogen
Festival Natar Sikka, Gerakan Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya
Kelompok Tari “Viras do Tio Xico” dari Portugal Hadiri Festival Natar Sikka, Rayakan Dialog Budaya dan Rawat Ingatan Sejarah
Dies Natalis ke-46, Uniflor Gandeng Tana Nua Lakukan Penghijauan di Detukeli-Ende
Pimpinan Pemda Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Pembahasan Tiga Ranperda Penting Tertunda
BBM dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat, Tantangan Urusan Sampah Manggarai Barat
Kondisi Aula Setda Nagekeo Memprihatinkan, Plafon Bolong dan Cat Tembok Kusam
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:12 WITA

Kuasa Hukum Pemilik Kos Tanggapi Pernyataan Satpol PP Ende

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WITA

Tiga Uskup Kunjungi SMAK Syuradikara, Sebut Syuradikara Sekolah Heterogen

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:26 WITA

Festival Natar Sikka, Gerakan Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:24 WITA

Kelompok Tari “Viras do Tio Xico” dari Portugal Hadiri Festival Natar Sikka, Rayakan Dialog Budaya dan Rawat Ingatan Sejarah

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WITA

Dies Natalis ke-46, Uniflor Gandeng Tana Nua Lakukan Penghijauan di Detukeli-Ende

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kuasa Hukum Pemilik Kos Tanggapi Pernyataan Satpol PP Ende

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:12 WITA