Wacana Merumahkan PPPK, Bupati Yosef: Ende Hanya 200 Orang - FloresPos Net

Wacana Merumahkan PPPK, Bupati Yosef: Ende Hanya 200 Orang

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda memberikan tanggapan terkait wacana merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti yang disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan karena berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah menegaskan bahwa belanja pegawai yang bersumber dari APBD dibatasi maksimal 30% pada tahun 2027.

Kondisi saat ini, belanja pegawai dari APBD di Kabupaten Ende sudah melebihi 30% maka pemerintah daerah juga akan melakukan pengurangan tenaga PPPK.

Terhadap wacana dan kondisi tersebut, Bupati Ende mengatakan problem tersebut dialami semua daerah baik kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi.

“Saya kira problem ini untuk semua daerah baik provinsi maupun kabupaten. Tetapi masing-masing daerah ada caranya dan melihat dengan kemampuan keuangan daerah. Hingga saat ini kita masih dalam posisi defensif, kita tetap memanfaatkan tenaga PPPK apa adanya karena masih butuh mereka.”

Baca Juga :  Kemarau Panjang, Produksi Ubi Kayu Nuabosi Ende Turun Drastis

Kata Bupati Yosef Badeoda menjawab wartawan usai melantik Gabriel Dala jadi Penjabat Sekda Ende, di Aula Kantor Bupati, Jumat (27/2/2026) siang.

Bupati Yosef mengatakan jika aturan belanja pegawai dari APBD maksimal 30% diberlakukan di tahun 2027 maka Pemkab Ende juga akan melakukan rasionalisasi yang berdampak pada pengurangan tenaga PPPK.

Meski demikian, kata Bupati, Pemkab Ende tidak banyak melakukan pengurangan karena jumlah tenaga PPPK di daerah ini sekitar tiga ribu lebih.

“Kedepannya kita akan lihat kalau memang aturannya harus maksimal 30%, maka kita juga harus melakukan karena sekarang beban gaji dari APBD kita sudah lebih dari 30%”.

“Untuk Ende tidak terlalu banyak. Tenaga PPPK di Ende ada tiga ribu lebih kalau dikurangi berdasarkan beban maksimal gaji pegawai dari APBD sekitar dua ratus orang,” kata Bupati Yosef.

Baca Juga :  Kapolres Ende dan Kasat Lantas Ajak Komunitas Ojek Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Bupati Yosef mengatakan dua ratus orang tenaga PPPK yang akan dikurangi atau dirumahkan oleh Pemkab Ende adalah tenaga non teknis.

“Kalau dikurangi maka lebih pada tenaga non teknis karena namanya guru dan nakes itu kita butuh,” katanya.

Terkait dengan persoalan ini, Bupati Yosef berharap pemerintah pusat lebih bijak agar tenaga PPPK yang sudah bekerja dan mengabdi tidak dirumahkan dan beban gajinya ditanggung pemerintah pusat.

“Ini sudah dari tahun 2022 dan pada tahun depan ditekan lagi. Beban gaji PPPK kita saat ini sudah mencapai 150 miliar pertahun. Dengan kondisi ini tentu sangat berat maka saya kira semua pemerintah daerah siap bersatu menyampaikan agar beban gaji PPPK dikembalikan ke pemerintah pusat dan mereka tidak dirumahkan,” tegasnya.

Bupati Yosef juga mengatakan terkait dengan hal ini Pemerintah Kabupaten Ende masih menunggu dan berharap ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemda Nagekeo dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ahli Waris Sekdes Degalea
Sekolah Rakyat di Nagekeo Senilai Rp250 Miliar, Sekjen Kemensos: Lokasi Sangat Bagus
Meski Efisiensi Anggaran, Pemda Sikka Tetap Berusaha Penuhi Berbagai Program Prioritas
Kolaborasi Divers Alert Network, Kemenpar dan BPOLBF Perkuat SDM Keselamatan Wisata Bahari di Labuan Bajo
Sekjen Kemensos di Nagekeo: Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik, NTT Masuk 7 Besar Anak Putus Sekolah
Pemda Nagekeo Siapkan Lahan 8,1 Hektar untuk Sekolah Rakyat, Sekjen Kemensos: Segera Dibangun
Kemensos Salurkan Bantuan Rp308 Juta di Nagekeo, 30 Anak Terima Bantuan ATENSI
Sekjen Kemensos Tatap Muka dan Dialog di Nagekeo: ‘Negara Benar-Benar Hadir’
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:56 WITA

Pemda Nagekeo dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ahli Waris Sekdes Degalea

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Sekolah Rakyat di Nagekeo Senilai Rp250 Miliar, Sekjen Kemensos: Lokasi Sangat Bagus

Jumat, 17 April 2026 - 19:37 WITA

Meski Efisiensi Anggaran, Pemda Sikka Tetap Berusaha Penuhi Berbagai Program Prioritas

Jumat, 17 April 2026 - 19:21 WITA

Kolaborasi Divers Alert Network, Kemenpar dan BPOLBF Perkuat SDM Keselamatan Wisata Bahari di Labuan Bajo

Jumat, 17 April 2026 - 16:12 WITA

Sekjen Kemensos di Nagekeo: Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik, NTT Masuk 7 Besar Anak Putus Sekolah

Berita Terbaru