Dinas ESDM NTT Turun ke Lokasi Galian C Milik PT NKT, Ini Hasil Kajian Lapangan - FloresPos Net

Dinas ESDM NTT Turun ke Lokasi Galian C Milik PT NKT, Ini Hasil Kajian Lapangan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Inspektur Tambang dari Kementerian turun langsung ke lokasi Galian C milik PT Novita Karya Taga (NKT) di Desa Sanggaroro, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Kamis (19/2/2026).

Tim turun ke lokasi tambang Galian C tersebut untuk mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat dan melihat lokasi setelah diberitakan media terkait keberadaan tambang dan dampak yang dikeluhkan masyarakat sekitar.

Fasilitasi Pertemuan

Kegiatan diawali dengan pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang difasilitasi tim Dinas ESDM NTT.

Pertemuan dipimpin oleh Viktor Tade, Kepala Bidang Geologi Air Tanah, Mineral dan Batubara Dinas ESDM NTT didampingi tiga inspektur dan staf.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pemerintah Desa Sanggaroro, tokoh agama dan sekitar belasan orang warga yang bermukim di sekitar wilayah tambang Galian C milik PT NKT.

Saat pertemuan beberapa tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan serta dampak atas aktivitas Galian C PT NKT.

Setelah pertemuan yang berlangsung satu jam lebih, tim dari ESDM NTT langsung ke lokasi melakukan peninjauan dan kajian.

Setelah peninjauan lokasi kerusakan, tim ESDM kembali memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak PT NKT.

Dalam pertemuan itu Tim ESDM menawarkan dua solusi kepada masyarakat yaitu membuat berita acara untuk menutup dan mencabut IUP PT NKT di lokasi tersebut atau aktivitas penambangan dilanjutkan namun dengan rekomendasi perbaikan kepada perusahaan.

Namun pada saat pertemuan berlangsung datang pimpinan dan beberapa anggota DPRD Ende. Pertemuan itu langsung dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Yanus Waro.

DPRD Hadir dan Sarankan RDP

Hingga akhir pertemuan tidak ada berita acara dan rekomendasi yang dihasilkan. Pimpinan DPRD Ende dan anggota yang hadir malah menyarankan masalah ini akan dibahas bersama saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait.

Baca Juga :  Perse Gelar Seleksi Pemain Jelang ETMC Ende

“Nanti hari Senin (23/2/2026) kami undang semua pihak untuk RDP bahas soal ini” kata Yanus dan beberapa anggota DPRD diakhir pertemuan.

Hasil Kajian Lapangan

Kepala Bidang Geologi Air Tanah, Mineral dan Batubara, Dinas ESDM NTT, Viktor Tade kepada wartawan usai pertemuan mengatakan pihaknya turun ke lokasi merespon aspirasi masyarakat melalui pemberitaan media online terhadap keberadaan tambang Galian C milik PT NKT di Desa Sanggaroro, Kecamatan Nangapanda.

“Kami merespon dan turun lapangan lalu melihat di lapangan seperti apa. Saat tiba di lapangan, kita melakukan pertemuan dengan masyarakat dan pihak perusahaan lalu kita turun ke lapangan”.

Viktor mengatakan saat melakukan peninjauan dan kajian lapangan tim ESDM menemukan kerusakan yang disampaikan oleh masyarakat melalui pemberitaan media tersebut berada di luar lokasi IUP OP PT NKT.

“Kita lihat dan kita temukan lokasi yang rusak itu bukan berada pada lokasi IUP namun berada di sebelah atas IUP OP.
Setelah lihat lapangan kita berikan solusi kepada masyarakat apakah mau tutup atau tetap dilanjutkan dengan catatan. Namun hingga pertemuan berakhir tidak ada berita acara yang dibuat antara masyarakat, pihak perusahaan dan pemerintah”.

Terkait aspirasi masyarakat yang meminta agar aktivitas pertambangan tersebut ditutup, kata Viktor, proses tersebut harus melalui berbagai mekanisme dan tahapan serta koordinasi dengan dinas terkait lainnya.

“Tutup itu ada mekanismenya, kita lihat lagi dokumen ijinnya seperti apa dan berkordinasi dengan dinas teknis terkait seperti Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, rekomendasi teknis dan dokumen ijin lingkungan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan”.

Dikatakannya IUP OP dari PT NKT baru diterbitkan pada tahun 2024 lalu dan berlaku sampai tahun 2029.

Viktor juga menyampaikan meskipun pertemuan tersebut tidak menghasilkan berita acara namun pihaknya akan tetap melaporkan jalannya pertemuan dan hasil peninjauan serta kajian lapangan kepada Kepala Dinas ESDM dan selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur NTT.

Baca Juga :  Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Waebela

“Saya ulangi lagi setelah turun lapangan yang dikeluhkan masyarakat soal kerusakan itu di luar dari lokasi IUP OP dan berada diatasnya maka kami harus melakukan kajian lagi. Hasil tinjauan lapangan dan aspirasi dari masyarakat kami akan sampaikan ke kepala Dinas ESDM NTT dan selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur NTT”.

Lakukan Sesuai SOP

Kepala Produksi AMP PT NKT, Vinsensius menyampaikan terima kasih kepada tim ESDM NTT yang sudah turun dan melihat langsung lokasi.

“Terima kasih dengan kehadiran pihak ESDM untuk memastikan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan media online terkait dampak dari kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT NKT. Dengan kehadiran ESDM maka bisa melihat secara langsung mendengarkan keluhan dari masyarakat dan secara faktual melihat kondisi rill di lapangan”.

Vinsen berharap dari hasil pertemuan tersebut bisa membuahkan hasil atau solusi yang baik untuk masyarakat dan pihak perusahaan.

Ia juga mengatakan perusahaan melakukan aktivitas pertambangan di lokasi ini sesuai atau berpegang teguh pada SOP.

“Dalam menjalankan penambangan perusahaan berpegang teguh pada SOP yang ada dengan metode penambangan pengerukan material sedimen di alur tengah sungai dan perkuatan tebing dengan menggunakan batu- batu holder menimbun di setiap sisi kiri kanan sungai”.

Aspirasi Masyarakat

Salah satu tokoh masyarakat, Ferdinandus Bata mengatakan saat ini masyarakat sudah merasakan dampak dari aktivitas pertambangan Galian C PT NKT di wilayah tersebut.

Dikatakannya, bahwa dampak tersebut adalah terjadi pengikisan dinding sungai di bagian atas karena aktivitas Galian C di bagian bawah. Akibat dari pengikisan itu beberapa tanaman komoditi seperti kelapa tumbang dan hanyut terbawa banjir.

Ia dan warga yang hadir meminta pemerintah melakukan kajian dan mencabut IUP PT NKT di lokasi tersebut.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton
Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat
Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU
Reses di Ende, Oktovianus Moa Mesi Serahkan Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat ke Petani
Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi
STIPAS Sirilus Ruteng Gelar Seminar Nasional: Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0
Patris Lali Wolo Sebut Anggaran Jembatan Pomakeke Aeramo Sudah Ada, Tapi Tidak Dieksekusi Pemprov NTT
Cegah Bullying dan Judol, Tim Polres Ende Sosialisasi di SMAN 1 Ende
Berita ini 3,306 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:11 WITA

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WITA

Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WITA

STIPAS Sirilus Ruteng Gelar Seminar Nasional: Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0

Berita Terbaru

Feature

Menjaga ‘Tungku Perjumpaan’

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:38 WITA

Blasius Apen, Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan (PTP) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mabar

Nusa Bunga

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:11 WITA