ENDE, FLORESPOS.net-Praktik prostitusi online atau penjualan jasa seksual dengan menggunakan internet, media sosial dan aplikasi chat sebagai sarana komunikasi dan transaksi mulai merebak di Kota Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Praktik ini disebut melibatkan anak sekolah, mahasiswa bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Fasilitas yang dijadikan pertemuan antara penjual jasa seksual dan pengguna jasa adalah beberapa hotel dan kos- kosan di Kota Ende.
Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda kepada wartawan, Senin (16/2/2026) mengatakan sudah mendapatkan laporan terkait praktik ini.
“Saya mendapat laporan bahwa di Ende sudah ada. Ini mesti kita sikap bersama untuk jaga anak – anak kita terutama yang ada di kos kosan,” katanya.
Bupati Yosef mengatakan menurut laporan yang diterimanya beberapa hotel dan kos kosan di Ende jadi tempat pertemuan para pelaku praktik ini.
“Sekarang kita lihat di hotel- hotel dan kos – kos tertentu itu banyak sekali dan membuat lingkungan tidak aman makanya kita harus segera cegah”, katanya.
Langkah atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu berkordinasi dengan polisi serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan operasi dan penggeledahan di hotel dan kos yang diduga menjadi tempat pertemuan setelah penjual dan pengguna jasa berkomunikasi via medsos atau chat aplikasi.
“Langkah yang dilakukan oleh pemerintah saat ini saya lagi minta pak Kapolres, BIN dan Pol PP untuk kita cek ke hotel dan kos – kosan yang diduga jadi tempat praktik ini,” kata Bupati Yosef.
Bupati Yosef pada kesempatan menghadiri prosesi wisuda 175 sarjana STIPAR Atma Reksa Ende juga mengingatkan tentang hal ini.
Bupati Yosef mengatakan saat ini praktik negatif melalui platform digital seperti prostitusi online, judi online dan pinjaman online sudah merebak di Ende.
Bupati Yosef berharap lulusan STIPAR Ende tidak terlibat dan mengambil peran mencegah praktik tersebut.
“Kalian ini bukan saja pendidik tapi penjaga iman dan masa depan generasi muda maka mari kita ambil peran cegah hal ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya di media ini, Kamis (5/2/2026) lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende menjaring tiga perempuan pekerja malam di Taman Rendo, Kota Ende saat melakukan operasi penertiban sosial di kota.
Ketiga perempuan yang berinisial V (16), B (21) dan D (23) diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP.
Ketiganya diambil keterangan untuk mengetahui identitas serta alasan terjun sebagai pekerja malam. Ketiganya mengaku mendapatkan pengguna jasa melalui media sosial dan telpon.
Saat ditanya petugas tentang tempat tinggal, ketiganya mengaku tak memiliki tempat tinggal tetap seperti kos atau rumah dan mengaku tidur di pasar serta di taman Rendo.
“Kami tidak ada kos, kalau malam kami tidur di taman atau pasar setelah layani tamu”.
Sekretaris Satpol PP Ende, Ibrahim mengatakan operasi ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga.
“Berdasarkan laporan yang kami dapat mereka biasa di taman Rendo dan pasar bahkan di tribun lapangan Pancasila,” katanya.
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya turun ke lapangan dan menjaring ketiganya di taman Rendo.
Dari keterangan dan identitasnya diketahui dua orang berasal dari Ende dan satu orang dari Kabupaten Nagekeo. Mereka mengakui bekerja melayani lelaki untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti makan dan membeli pakaian.
Setelah meminta keterangan, kata Ibrahim, Satpol PP berupaya menghubungi keluarga untuk memulangkan mereka.
“Kami berupaya untuk pulangkan mereka ke keluarga,” katanya.
Ia berharap pihak terkait lainnya bersinergi untuk memperhatikan masalah ini untuk mencegah penyakit sosial di Kabupaten Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










