Sebut Ada Banyak Janin Dikuburkan di Lokasi Pub Eltras, Kuasa Hukum Akan Tempuh Upaya Hukum Pidana - FloresPos Net

Sebut Ada Banyak Janin Dikuburkan di Lokasi Pub Eltras, Kuasa Hukum Akan Tempuh Upaya Hukum Pidana

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Salah seorang pekerja di bar dan karaoke Eltras di Kelurahan Madawat, Kota Maumere, Kabupaten Sikka membuat pernyataan mengejutkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sikka bersama Jaringan HAM Sikka.

Novi perempuan pekerja di bar dan karaoke yang sedang dalam perlindungan di lembaga Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK F) Maumere menyampaikan ada banyak janin yang dikuburkan depan mess di lokasi bar dan karaoke Eltras.

“Di sana ada banyak janin yang digugurkan lalu dimakamkan di depan mess kami tinggal,” sebutnya dalam RDP bersama DPRD Sikka, Senin (9/2/2026).

Novi juga membuat pernyataan terkait ada pekerja perempuan LC (Ladies Companion) di Eltras yang hamil dan melahirkan lalu bayi tersebut mau ditukar dengan tanah.

“Pernah ada juga ladies hamil dan melahirkan bayi. Bayinya mau ditukar dengan tanah tetapi di tidak mau dan dia bawa pulang bayinya ke Jawa Barat,” ucapnya dalam RDP tersebut.

Pernyataan mengejutkan disampaikan secara terbuka dan didengar oleh anggota dewan, anggota jaringan HAM Sikka dan banyak orang lainnya termasuk awak media yang hadir dan memberitakan.

Jaringan HAM Sikka sendiri yang hadir dalam RDP yakni Suster Fransiska Imakulata SSpS dari Divisi Perempuan TRuK-F, JPIC SSpS Flores Bagian Timur, JPIC SVD Ende, BEM IFTK Ledalero, BEM UNIPA, Pater Otto Gusti Madung dari IFTK Ledalero, dan Pater Hubert Thomas dari Puslit Candraditya Maumere.

Menanggapi pernyataan ini, kuasa hukum pemilik bar dan karaoke Eltras Andi Wonasoba memberikan pernyataan tegas lewat somasi terbuka dan tertulis yang akan dilayangkan segera.

“Melalui konferensi  pers ini juga  sekaligus  somasi terbuka,  peringatan terbuka  kepada  Novi. Kami memberikan waktu 1×24 jam  untuk  membuktikan bahwa  di depan mess tempat tinggal itu banyak dikuburkan janin,” tegas kuasa hukum pemilik Eltras, Alfonsius Hilarius Ase, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  H-1, KPU Sikka Musnahkan 6.909 Lembar Surat Suara

Alfons mengatakan,  dalam tenggat waktu 1×24 jam ketika  dia tidak bisa membuktikan itu, maka pihaknya akan menempuh  upaya hukum pidana dan hal ini tidak main-main.

Dia menambahkan, Novi juga juga harus bisa membuktikan bahwa ada bayi  yang ditukar dengan  tanah untuk kepentingan pemilik  Eltras yang mana pihaknya juga minta pembuktiannya.

“Pernyataan itu juga dalam waktu 1×24 jam  kalau dia tidak bisa membuktikan itu kami akan menempuh upaya hukum pidana. Kami akan menghadirkan  bukti maupun saksi. Jadi 1×24 jam terhitung sejak kami menyampaikan klarifikasi ini,” tegasnya.

Alfons menjelaskan, somasi tertulis akan disampaikan namun somasi terbuka juga disampaikan agar publik juga mengetahui bahwa pihaknua memberikan somasi secara terbuka yang diikuti secara tertulis 1×24 jam sejak klarifikasi ini diberikan.

Pihaknya mempersilahkan Novi datang ke Eltras dan menunjukan  tempat dimana terdapat begitu banyak janin yang dikuburkan dan  ketika itu tidak bisa dibuktikan maka pihaknya akan menempuh upaya hukum pidana.

“Kami memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk datang membongkar dan Novi harus tunjukkan kuburan itu dimana. Ketika itu tidak bisa dibuktikan, kami pada saat itu juga akan menempuh upaya hukum pidana 1×24 jam,” ungkapnya.

Hal ini penting kata Alfons supaya kemudian jangan sampai pihak Eltras dicurigai menghilangkan barang bukti misalnya sehingga pihaknya minta polisi segera mungkin datang dengan Novi.

Pihaknya meminta polisi menjemput orang yang membuat pernyataan itu supaya sampai disini dia menunjukkan tempat itu dimana karena dia yang mengetahui letak kuburan seperti yang disampaikan.

Baca Juga :  Meski Efisiensi Anggaran, Pemda Sikka Tetap Berusaha Penuhi Berbagai Program Prioritas

“Tidak ada janin bayi yang dikuburkan di Eltras. Yang ada hanya air-ari yang dimasukan ke dalam toples yakni anak dari Amanda karyawan yang dulu.Ari-ari satunya milik anak yang dijelaskan bahwa ditukar dengan tanah anak itu,” paparnya.

Alfons membeberkan anak tersebut masih ada dan diadopsi secara resmi oleh sebuah keluarga di Kabupaten Sikka dan komunikasi ibunya dan keluarga yang mengadopsinya justru masih berjalan baik.

“Jadi kalau dia klaim bahwa anak itu ditukar dengan tanah dan kalau tidak bisa dibuktikan itu maka dia harus bertanggung jawab secara hukum akibat pernyataannya,” pungkasnya.

Domi Tukan Kuasa Hukum Eltras lainnya menegaskan,pihaknya patut melakukan klarifikasi karena adanya ketidakseimbangan rapat dengar pendapat yang terjadi kemarin di DPRD Sika.

Pihaknya merasa penting karena Eltras sebagai pihak yang terkait langsung, berkaitan dengan rapat dengar pendapat tidak diundang sehingga pihaknya merasa bahwa keterangan yang diberikan itu tidak berimbang.

“Sehingga ini menjadi dasar kenapa urgen dilakukannya klarifikasi. Mestinya sebagai wakil rakyat mereka melihat ada pihak-pihak yang harus juga hadir supaya pendapat itu menjadi berimbang. Sehingga dapat dibedakan, dapat dipastikan  antara yang benar dan ada yang tidak benar,” tegasnya.

Domi kembali mengatakan apa yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat tersebut terkait dengan pihak Eltras tidak benar sehingga pihaknya minta dibuktikan secara terang menurut hukum.

Dia menegaskan ada akibat hukumnya apabila pernyataan-pernyataan, keterangan-keterangan yang disampaikan kemudian disiarkan oleh media namun tidak dapat dibuktikan.

“Bila pernyataan yang disampaikan tidak bisa dibuktikan maka bisa dikenai pidana karena itu termasuk fitnah,” pungkasnya. *

Berita Terkait

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita
20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni
Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP
Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan
Mosalaki dan Orangtua Tolak Penggunaan Lahan Sekolah SDN Wolomoni untuk KDMP
Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif
Bupati Sikka Ajak PSMTI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju
Berita ini 124 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:20 WITA

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35 WITA

20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:54 WITA

Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:38 WITA

Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WITA

Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:20 WITA

Opini

Krisis sebagai Penggerak Transformasi

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:05 WITA