MAUMERE, FLORESPOS.net-H-1 pencoblosan Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, NTT, memusnahkan 6.909 lembar surat suara yang tidak terpakai, Selasa (13/2/2024) malam.
“Kita pastikan ada surat suara yang rusak atau tidak dapat digunakan sehingga dimusnakan. Total surat suara yang dimusnakan 6.909 lembar,” kata Ketua KPU Sikka Herimanto usai pemusnahan di areal gudang penyimpan logistik di belakang gedung Sikka Inovation Center (SIC), Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Selasa (13/2/2024) malam.
Hadir saat pemusnahan, Kapolres Sikka AKBP Hadi Dinata, Komandan Lanal Maumere Letkol (P) Ady Darmawan, Komandan Kodim Sikka Letkol CZi Setiawan Nur, Ketua Bawaslu Sikka Florita Ida Djuang, petugas pengamanan gudang logistik Pemilu, dan para wartawan.
Herimanto menjelaskan, 6.909 lembar surat suara yang tidak terpakai itu terdiri dari 23 lembar surat suara Pilpres, 37 lembar surat suara DPD RI, 239 lembar surat suara DPR RI, 750 lembar surat suara DPRD NTT, dan 5.860 lembar surat suara DPRD Kabupaten Sikka dan DPRD Kabupaten Manggarai.
“Total surat suara yang dimusnahkan ini memang rusak atau tidak dapat digunakan, ada kelebihan, dan ada juga surat suara dari daerah lain yang masuk di KPU Sikka,” katanya.
Herimanto memastikan, bahwa dengan dimusnahkan ribuan surat suara yang rusak atau tidak dapat digunakan tersebut tidak berdampak kekurangan surat suara saat hari H pencoblosan, 14 Februari 2024.
“Kita sudah melalui tahapan penyortiran, penghitungan dan pendistribusian sehingga kita pastikan besok (Hari H pencoblosan) aman,” katanya.
Pantauan Florespos.net, Selasa (13/2/2024) malam, Ketua Bawaslu Sikka Florita Ida Djuang dan Kapolres AKBP Hadi Dinata menyalakan obor lalu memusnahkan ribuan lembar surat suara yang tidak terpakai tersebut. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus













