Pemkab Ende Akhirnya Beli Lahan Seluas 4,9 Hektar untuk TPST - FloresPos Net

Pemkab Ende Akhirnya Beli Lahan Seluas 4,9 Hektar untuk TPST

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ende akhirnya membeli lahan seluas 4,9 hektar untuk digunakan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Lahan tersebut di beli oleh Pemkab Ende di Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ende, Kanis Se kepada Florespos.net, Selasa (6/1/2026) siang mengatakan proses pengadaan lahan sudah selesai dan telah dilakukan pembayaran kepada pemilik.

Kanis mengatakan setelah pembelian dalam waktu dekat akan dilakukan proses pengukuran dan pengurusan sertifikat.

“Proses pengadaan sudah selesai ditandai dengan pembayaran. Dari keuangan yang ada kita hanya maksimal dapat 4,9 hektar,” katanya.

Berdasarkan berita acara penyerahan tanah dan kwitansi, pemerintah melalui DLH sudah mengirimkan berkas tersebut ke Balai di Provinsi untuk proses usulan proposal pembangunan ke Kementrian PUPR.

Baca Juga :  Ganjar dan Mahfud Hadiri Upacara Harla Pancasila di Ende, Warga Berebut Foto dengan Ganjar

“Untuk pekerjaan lanjutan kita menunggu jawaban proposal dari Kementrian, setelah itu dilakukan survey dan dilanjutkan dengan pembangunan,” kata Kanis.

Pembangunan TPST Bheramari akan dilakukan dengan anggaran dari APBN bukan dari pemerintah daerah.

“Pembangunan TPST ini dibiayai oleh anggaran dari APBN, daerah hanya siapkan lahan dan buka akses atau jalan ke lokasi,” kata Kanis.

Dikatakannya, di lahan baru tersebut akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT).

Di dalam lokasi TPST Bheramari akan dilakukan proses pemilahan sampah, proses pengolahan terhadap sampah organik menjadi kompos atau pelet.

Baca Juga :  Kecam Tindakan Kekerasan, AMAN Minta Pemerintah dan Aparat Hormati Hak Masyarakat Adat Pocoleok

Sedangkan sampah nonorganik akan dilakukan proses pemilahan lanjutan, sampah yang masih bernilai ekonomi bisa dijual sedangkan tidak bernilai ekonomi akan masuk pada proses pembakaran dengan mesin pembakaran sesuai syarat dari Kementrian.

Residu atau sisa sampah yang tidak bisa dibakar akan ditampung di TPA dengan sistem Close Dumping yang akan diuruk setiap tiga bulan.

Sedangkan untuk air lindi ada mekanisme pengolahannya. Di lokasi tersebut akan ditanam jenis pohon untuk mencegah perembesan air lindi dan terbangnya debu secara masih ke luar dari lokasi tersebut.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Berikan Perlindungan bagi Masyarakat Adat, Pemda Ngada Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat
Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP Posyandu Sikka Sosialisasikan 6 SPM Bagi Kader di Magepanda
Bupati Sikka Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5,29 Hektar di Waigete
Tenaga Ahli Mensos Dukung Program Pendidikan Bupati Sikka, Siapkan Sekolah Rakyat untuk 1.000 Anak
Pemkab Sikka Salurkan Bantuan Kursi Roda, Nutrisi, dan Perlengkapan Pendidikan Senilai Rp523 Juta
Wabup Sikka Apresiasi Pembangunan Terminal BBM di Maumere
Pertamina Groudbreaking Proyek Hilirisasi Fase II Fuel Terminal Maumere
Gema Hardiknas 2026 di Ende, Luna Rega Juara Lomba Pop Singer Tingkat SMA-SMAK
Berita ini 2,068 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:07 WITA

Berikan Perlindungan bagi Masyarakat Adat, Pemda Ngada Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat

Rabu, 29 April 2026 - 20:43 WITA

Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP Posyandu Sikka Sosialisasikan 6 SPM Bagi Kader di Magepanda

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WITA

Bupati Sikka Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5,29 Hektar di Waigete

Rabu, 29 April 2026 - 20:34 WITA

Tenaga Ahli Mensos Dukung Program Pendidikan Bupati Sikka, Siapkan Sekolah Rakyat untuk 1.000 Anak

Rabu, 29 April 2026 - 20:25 WITA

Pemkab Sikka Salurkan Bantuan Kursi Roda, Nutrisi, dan Perlengkapan Pendidikan Senilai Rp523 Juta

Berita Terbaru