Kecam Tindakan Kekerasan, AMAN Minta Pemerintah dan Aparat Hormati Hak Masyarakat Adat Pocoleok - FloresPos Net

Kecam Tindakan Kekerasan, AMAN Minta Pemerintah dan Aparat Hormati Hak Masyarakat Adat Pocoleok

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecam Tindakan Kekerasan, AMAN Minta Pemerintah dan Aparat Hormati Hak Masyarakat Adat Pocoleok

Kecam Tindakan Kekerasan, AMAN Minta Pemerintah dan Aparat Hormati Hak Masyarakat Adat Pocoleok

ENDE, FLORESPOS.net-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Bunga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI AD dan Sat Pol PP Kabupaten Manggarai terhadap Masyarakat Adat Pocoleok.

Aparat melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat saat masyarakat adat Pocoleok melakukan aksi penghadangan mempertahankan wilayahnya dari aktivitas eksploitasi  Rabu (02/10/2024).

Ketua AMAN Nusa Bunga, Maximilianus  melalui rilisnya yang diterima media ini, Kamis (3/10/2024) sore  mengatakan aksi penghadangan yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Pocoleok adalah bagian dari perjuangan mempertahankan wilayahnya.

Masyarakat Adat setempat mempertahankan wilayahnya dari eksploitasi yang sudah berada di depan mata dan mengancam kehidupan mereka. Kata Herson perjuangan mempertahankan wilayah adatnya adalah hak  konstitusional Masyarakat Adat yang harus dihormati dan dilindungi.

“Pihak PLN, Pemda Manggarai dan Aparat Keamanan (TNI, Polri, Pol PP) berkewajiban untuk menghormati hak konstitusional Masyarakat Adat Pocoleok. Jangan hanya karena investasi dan Proyek Strategis Nasional (PSN), hak konstitusional Masyarakat Adat diabaikan dan dikebiri,” kata Maximilianus Herson.

Lebih lanjut Maximilianus menuturkan, pemerintah bersama aparat semestinya menjadi garda terdepan dalam memajukan dan menghormati Hak Konstitusional Masyarakat Adat bukan mengabaikan dan mengebirinya hanya dengan alasan pembangunan PSN tersebut.

Baca Juga :  Fery Taso Masuk Jajaran Pengurus DPD PDIP NTT, Siapa Ketua DPC Ende?

Dalam Konteks Hak Azasi Manusia (HAM), Masyarakat Adat memiliki hak untuk menyatakan sikap menerima ataupun menolak sebuah kebijakan pembangunan sehingga pemerintah tidak punya kewenangan untuk mengintervensi pilihan Masyarakat Adat.

“Pemerintah dan aparat keamanan sesungguhnya telah mengetahui jika mayoritas Masyarakat Adat di Pocoleok telah menolak pembangunan proyek geothermal sejak awal sehingga  jangan dipaksakan untuk membangun proyek tersebut. Dan apabila terus dipaksakan maka boleh jadi akan menambah korban pada Masyarakat Adat,” tegas Herson.

Pengacara muda yang juga bergabung dalam Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) ini berharap aksi kriminalisasi dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh PLN, Pemda Manggarai dan aparat gabungan yang terjadi pada, Rabu (2/10/2024), kiranya tidak terulang kembali.

“Mari kita sama-sama menghormati hak konstitusional Masyarakat Adat,” pinta Herson.

Karolus Gampur, pejuang Masyarakat Adat Pocoleok yang menjadi korban kekerasan aparat keamanan saat penghadangan di titik Meter, Pocoleok mengisahkan, dirinya didorong hingga jatuh lalu ditendang dan ditarik secara paksa oleh aparat keamanan  ditahan di mobil Dalmas.

Saat dirinya ditahan, aparat keamanan bersama pihak PLN dan Pemda Manggarai terus memaksakan diri untuk menerobos pertahanan Masyarakat Adat sehingga terjadi kericuhan.

Baca Juga :  Kolaborasi Divers Alert Network, Kemenpar dan BPOLBF Perkuat SDM Keselamatan Wisata Bahari di Labuan Bajo

“Sebenarnya yang pertama melakukan aksi dorong-dorongan adalah aparat kepolisian, TNI AD dan Sat Pol PP yang mulai bertindak kasar karena masyarakat tidak mengizinkan mereka untuk melewati jalan menuju titik Tanggong, salah satu lokasi yang hendak mereka identifikasikan tanahnya untuk pembangunan proyek geothermal,” kata Karolus Gampur.

Karolus juga menuturkan setelah dirinya ditarik, kepalanya juga dipukul dan dibenturkan ke lutut seorang tentara hingga memar dan bengkak.

Terkait dengan peristiwa ini dirinya berharap agar PLN dan pemerintah Manggarai segera menghentikan rencana pembangunan proyek geothermal di Pocoleok karena Masyarakat Adat tidak mengizinkan tanahnya dijadikan lahan pembangunan proyek tersebut.

“Kami, masyarakat Adat hanya menginginkan kehidupan kami yang tenang dan damai di kampung halaman kami. Kami tidak mau kehidupan kami diusik dengan kehadiran geothermal,” kata Karlos.

Informasi terkini situasi sudah normal tanpa ada pihak manapun yang datang ke Pocoleok namun masyarakat tetap siaga di setiap titik untuk menjaga jika sewaktu-waktu ada pihak luar yang mencurigakan datang dengan maksud dan tujuan untuk pembangunan geothermal.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Munsancab PDIP Ende jadi Ajang Konsolidasi, Tote Badeoda Optimis Menang Lagi di Pileg dan Pilkada
Resmikan SMPN Henga, Bupati Sikka Tegaskan Gedung Baru, Semangat Baru untuk Pendidikan
Lima Sekolah di Ngada Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kompas
Lima Ribu Lebih Kepala Keluarga Manggarai Timur Terdata sebagai Penerima Bantuan Pangan
PDIP Ngada Gelar Musancab
Menanam Mimpi dari Halaman Buku, Wisata Literasi Jadi Magnet Baru di Sikka
Pengurus Hippmab Kupang Periode 2025/2026 Dilantik, Alexander Papu: Tanggungjawab Moral Membawa Organisasi Lebih Baik
Pempus Diminta Tinjau Kembali OSS
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:50 WITA

Munsancab PDIP Ende jadi Ajang Konsolidasi, Tote Badeoda Optimis Menang Lagi di Pileg dan Pilkada

Selasa, 28 April 2026 - 13:46 WITA

Resmikan SMPN Henga, Bupati Sikka Tegaskan Gedung Baru, Semangat Baru untuk Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 11:28 WITA

Lima Sekolah di Ngada Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kompas

Selasa, 28 April 2026 - 07:36 WITA

Lima Ribu Lebih Kepala Keluarga Manggarai Timur Terdata sebagai Penerima Bantuan Pangan

Senin, 27 April 2026 - 20:50 WITA

PDIP Ngada Gelar Musancab

Berita Terbaru

Nusa Bunga

PDIP Ngada Gelar Musancab

Senin, 27 Apr 2026 - 20:50 WITA