ENDE, FLORESPOS.net-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Bunga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI AD dan Sat Pol PP Kabupaten Manggarai terhadap Masyarakat Adat Pocoleok.
Aparat melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat saat masyarakat adat Pocoleok melakukan aksi penghadangan mempertahankan wilayahnya dari aktivitas eksploitasi Rabu (02/10/2024).
Ketua AMAN Nusa Bunga, Maximilianus melalui rilisnya yang diterima media ini, Kamis (3/10/2024) sore mengatakan aksi penghadangan yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Pocoleok adalah bagian dari perjuangan mempertahankan wilayahnya.
Masyarakat Adat setempat mempertahankan wilayahnya dari eksploitasi yang sudah berada di depan mata dan mengancam kehidupan mereka. Kata Herson perjuangan mempertahankan wilayah adatnya adalah hak konstitusional Masyarakat Adat yang harus dihormati dan dilindungi.
“Pihak PLN, Pemda Manggarai dan Aparat Keamanan (TNI, Polri, Pol PP) berkewajiban untuk menghormati hak konstitusional Masyarakat Adat Pocoleok. Jangan hanya karena investasi dan Proyek Strategis Nasional (PSN), hak konstitusional Masyarakat Adat diabaikan dan dikebiri,” kata Maximilianus Herson.
Lebih lanjut Maximilianus menuturkan, pemerintah bersama aparat semestinya menjadi garda terdepan dalam memajukan dan menghormati Hak Konstitusional Masyarakat Adat bukan mengabaikan dan mengebirinya hanya dengan alasan pembangunan PSN tersebut.
Dalam Konteks Hak Azasi Manusia (HAM), Masyarakat Adat memiliki hak untuk menyatakan sikap menerima ataupun menolak sebuah kebijakan pembangunan sehingga pemerintah tidak punya kewenangan untuk mengintervensi pilihan Masyarakat Adat.
“Pemerintah dan aparat keamanan sesungguhnya telah mengetahui jika mayoritas Masyarakat Adat di Pocoleok telah menolak pembangunan proyek geothermal sejak awal sehingga jangan dipaksakan untuk membangun proyek tersebut. Dan apabila terus dipaksakan maka boleh jadi akan menambah korban pada Masyarakat Adat,” tegas Herson.
Pengacara muda yang juga bergabung dalam Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) ini berharap aksi kriminalisasi dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh PLN, Pemda Manggarai dan aparat gabungan yang terjadi pada, Rabu (2/10/2024), kiranya tidak terulang kembali.
“Mari kita sama-sama menghormati hak konstitusional Masyarakat Adat,” pinta Herson.
Karolus Gampur, pejuang Masyarakat Adat Pocoleok yang menjadi korban kekerasan aparat keamanan saat penghadangan di titik Meter, Pocoleok mengisahkan, dirinya didorong hingga jatuh lalu ditendang dan ditarik secara paksa oleh aparat keamanan ditahan di mobil Dalmas.
Saat dirinya ditahan, aparat keamanan bersama pihak PLN dan Pemda Manggarai terus memaksakan diri untuk menerobos pertahanan Masyarakat Adat sehingga terjadi kericuhan.
“Sebenarnya yang pertama melakukan aksi dorong-dorongan adalah aparat kepolisian, TNI AD dan Sat Pol PP yang mulai bertindak kasar karena masyarakat tidak mengizinkan mereka untuk melewati jalan menuju titik Tanggong, salah satu lokasi yang hendak mereka identifikasikan tanahnya untuk pembangunan proyek geothermal,” kata Karolus Gampur.
Karolus juga menuturkan setelah dirinya ditarik, kepalanya juga dipukul dan dibenturkan ke lutut seorang tentara hingga memar dan bengkak.
Terkait dengan peristiwa ini dirinya berharap agar PLN dan pemerintah Manggarai segera menghentikan rencana pembangunan proyek geothermal di Pocoleok karena Masyarakat Adat tidak mengizinkan tanahnya dijadikan lahan pembangunan proyek tersebut.
“Kami, masyarakat Adat hanya menginginkan kehidupan kami yang tenang dan damai di kampung halaman kami. Kami tidak mau kehidupan kami diusik dengan kehadiran geothermal,” kata Karlos.
Informasi terkini situasi sudah normal tanpa ada pihak manapun yang datang ke Pocoleok namun masyarakat tetap siaga di setiap titik untuk menjaga jika sewaktu-waktu ada pihak luar yang mencurigakan datang dengan maksud dan tujuan untuk pembangunan geothermal.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










