ENDE, FLORESPOS.net-Tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyerobot meja pimpinan sidang menjemput Bupati Yoseph Badeoda saat sidang paripurna interplasi, Rabu (17/12/2025) di DPRD Ende disoroti publik.
Tokoh Muda Ende, Djolan Rinda kepada Florespos.net, Kamis (18/12/2025) pagi mengatakan kekecewaannya kepada oknum-oknum ASN yang bertindak sewenang-wenang di luar tugas dan tukposinya.
Kata Djolan Rinda, tugas ASN mengikuti jalanya persidangan dan menerjemahkan visi dan misi bupati Ende bukan sebagai pengamanan persidangan. Urusan pengaman ada di pihak keamanan baik itu Pol PP maupun kepolisian.
“Sebagai masyarakat kita dipertontonkan dengan tindakan yang kurang begitu etis oleh okum ASN, yang namanya paripurna pasti ada dinamika. Yang berjalan saat persidangan itu hal biasa bukan barang baru. Paripurna itu forum tertinggi dan terhormat bagi Anggota DPRD dan perintah untuk mengambil keputusan besar demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Ende,” katanya.
Alumni PMKRI Ende ini menegaskan bahwa situasi politik Ende semakin baik karena pemerintah dan DPRD mulai saling kontrol demi menjalankan tugas dan fungsi masing- masing dan ASN juga menjalankan tugas sesuai rel yang sudah di tentukan bukan menambahkan tugas baru sebagai petugas keamanan yang memicu kegaduhan.
Terhadap aksi ASN saat paripurna, Djolan Rinda mendesak BKN RI untuk menyelidiki oknum- oknum ASN yang diduga memicu kericuhan di DPRD saat persidangan. Bila terbukti maka akan di pidanakan.
Ia juga mengatakan Bupati dan DPRD diharapakan untuk terus berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi kepetingan masyarakat yang adil dan makmur menuju Ende Lio Nage
Sare Pawe.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










