Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN yang Serobot Jemput Bupati Saat Paripurna - FloresPos Net

Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN yang Serobot Jemput Bupati Saat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyerobot meja pimpinan sidang menjemput Bupati Yoseph Badeoda saat sidang paripurna interplasi, Rabu (17/12/2025) di DPRD Ende disoroti publik.

Tokoh Muda Ende, Djolan Rinda kepada Florespos.net, Kamis (18/12/2025) pagi mengatakan kekecewaannya kepada oknum-oknum ASN yang bertindak sewenang-wenang di luar tugas dan tukposinya.

Kata  Djolan Rinda, tugas ASN mengikuti jalanya persidangan dan menerjemahkan visi dan misi bupati Ende bukan sebagai pengamanan persidangan.  Urusan pengaman  ada di  pihak keamanan baik itu Pol PP maupun kepolisian.

Baca Juga :  Wabup Domi Mere Pimpin Upacara Peringatan  HAB Ke-80 Kemenag Ende 

“Sebagai masyarakat kita dipertontonkan dengan tindakan yang kurang begitu etis oleh okum ASN, yang namanya paripurna pasti ada dinamika. Yang berjalan saat persidangan itu hal biasa bukan barang baru. Paripurna itu forum tertinggi dan terhormat bagi Anggota DPRD dan perintah untuk mengambil keputusan besar demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Ende,” katanya.

Alumni PMKRI Ende ini menegaskan bahwa situasi politik Ende semakin baik karena pemerintah dan DPRD mulai saling kontrol demi menjalankan tugas dan fungsi masing- masing dan ASN juga menjalankan tugas sesuai rel yang sudah di tentukan bukan menambahkan tugas baru sebagai petugas keamanan yang memicu kegaduhan.

Baca Juga :  Dinas Perdagin Sebut Ada Distributor Besar Rokok Ilegal di Flores Timur

Terhadap aksi ASN saat paripurna, Djolan Rinda mendesak BKN RI untuk menyelidiki oknum- oknum ASN yang diduga memicu kericuhan di DPRD saat persidangan.  Bila  terbukti maka akan di pidanakan.

Ia juga mengatakan Bupati dan DPRD diharapakan untuk terus berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi kepetingan masyarakat yang adil dan makmur menuju Ende Lio  Nage
Sare Pawe.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang
Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN
KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang
Si Jago Merah Lalap Habis 1 Rumah di Ma’ubare, Tonggo-Nagekeo, Tidak Ada Korban Jiwa
WALHI Kritisi Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Oleh Pemprov NTT
WALHI NTT Tegaskan, Dekarbonisasi Merupakan Cara Baru Merampas Ruang Hidup Rakyat
Kos-kosan ASN di Ende jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Perempuan
Dies Natalis dan Reuni Akbar SMAN 1 Ende jadi Momen Perkuat Rasa Memiliki Almamater
Berita ini 775 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:20 WITA

KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WITA

Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:48 WITA

KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WITA

Si Jago Merah Lalap Habis 1 Rumah di Ma’ubare, Tonggo-Nagekeo, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:49 WITA

WALHI Kritisi Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Oleh Pemprov NTT

Berita Terbaru

Nusa Bunga

WALHI Kritisi Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Oleh Pemprov NTT

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:49 WITA