Dinas Sosial dan UPTD PPA Lakukan Home Visit Kedua untuk Korban Dugaan Pencabulan di Aesesa Selatan - FloresPos Net

Dinas Sosial dan UPTD PPA Lakukan Home Visit Kedua untuk Korban Dugaan Pencabulan di Aesesa Selatan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anak Korban Kekerasan.

Ilustrasi Anak Korban Kekerasan.

MBAY, FLORESPOS.net-Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, bersama Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan home visit dan penjangkauan kedua terhadap anak korban dugaan pencabulan di wilayah Aesesa Selatan. Mereka terdiri dari UPTD PPA Kabupaten Nagekeo, Ernesta Lokon, Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Riet Ekaputri Lamuri dan Fransiskus X. Lowa dari Kemensos.

Kunjungan lanjutan ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis anak, mengevaluasi kebutuhan layanan, serta memberikan pendampingan yang lebih intensif kepada keluarga korban.

Pada kesempatan itu, tim juga melakukan asesmen tambahan untuk memperkuat proses rujukan dan langkah hukum yang akan diambil. Mereka menekankan kembali pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sekitar agar anak korban merasa aman, terlindungi, dan tetap mendapatkan pendampingan yang konsisten selama proses pemulihan.

Baca Juga :  Pemkab Nagekeo Tanam 500 Anakan Mangrove, Lindungi Pantai Nangadhero

“Sebagai bagian dari upaya perlindungan, tim menawarkan langkah rehabilitasi bagi anak korban dan keluarga. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kondisi psikologis anak, mengingat adanya tanda-tanda kerentanan serta potensi gangguan psikologis yang perlu ditangani secara cepat dan terarah,” tegas kepala UPTD PPA Kabupaten Nagekeo, Ernesta Lokon, di hadapan keluarga Korban di Kecamatan Aesesa Selatan,  Jumat (12/12/2025).

Kata Ernesta, melalui layanan rehabilitasi, diharapkan anak memperoleh pendampingan berkelanjutan sehingga proses pemulihannya berjalan aman dan optimal.

Baca Juga :  Ketahuilah, 7 Manfaat Stroberi untuk Kesehatan

Dinas Sosial dan UPTD PPA menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan hak-hak perlindungan anak terpenuhi dengan baik.

“Upaya perlindungan dan pemulihan anak korban dugaan pencabulan ini merupakan prioritas kami,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan anak korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.”

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak Kepolisian Resor Nagekeo.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat
Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi
Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere
PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo
Hingga Hari ke 23 Warga Masih Bertahan di Pos Pengungsi Nioniba, Ini Kata Kalak BPBD Ende
KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah
Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:16 WITA

Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WITA

Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi

Selasa, 8 September 2026 - 12:08 WITA

Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 12:00 WITA

PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo

Selasa, 8 September 2026 - 11:15 WITA

Hingga Hari ke 23 Warga Masih Bertahan di Pos Pengungsi Nioniba, Ini Kata Kalak BPBD Ende

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:02 WITA