ENDE, FLORESPOS.net-Kabupaten Ende pada tahun ini mendapatkan jatah Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 158 hektar. Namun berdasarkan hasil Survei Investigasi Desain (SID) lahan potensi yang bisa dicetak seluas 71, 06 hektar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Gadir Dean saat kegiatan Kolaborasi dan Advokasi Program Swasembada Pangan di Kecamatan Wewaria, Selasa 18 November 2026 lalu mengatakan dari target tersebut masih kurang sekitar 86,94 hektar.
Dari lahan seluas itu untuk Kecamatan Wewaria ada di Desa Fataatu Timur seluas 14,67 hektar.
Gadir mengatakan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Ende karena berdasarkan hasil survei banyak lahan yang tidak memenuhi syarat karena berada pada tingkat kemiringan. Selain itu beberapa lahan belum diijinkan oleh pemilik.
Kadis Pertanian menyampaikan kepada pemilik lahan ingin membuka sawah baru agar bisa menghubungi BPP atau ke Dinas Pertanian.
“Kalau mau cetak sawah maka bisa menghubungi Dinas Pertanian nanti tim akan survei apakah lahan bapak ibu memenuhi syarat yang ditentukan atau tidak. Syarat utamanya ada sumber air dan lahan paling sedikit lima hektar”.
Gadir juga mengatakan Ende memiliki lahan pertanian lahan basah dan lahan kering dengan potensi lahan sawah seluas 4.265,19 yang terbagi menjadi sawah irigasi 3.265,19 dan sawah tadah hujan 1.014,62 hektar. Lahan sawah yang terluas ada di Kecamatan Wewaria yaitu 1.526,39 hektar.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










