SOE, FLOREDPOS.net-Ombudsman RI Perwakilan NTT menilai Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Rumah Sakit Pratama Boking, Desa Meusin, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) jauh dari standar sebuah rumah sakit.
Dalam melakukan kunjungan ke rumah sakit ini Rabu (29/10/2025) Ombudsman NTT melihat langsung kondisi rumah sakit yang terletak di perbatasan Kabupaten Malaka dan TTS yang dibangun sejak tahun 2017 dan diresmikan penggunaannya pada bulan Mei 2019.
“Pintu masuk ke RS ini harus melalui jalan yang menanjak tajam dan berlubang di sepanjang jalan.Saat kunjungan berlangsung, direktur dan seluruh tenaga kesehatan tidak berada di rumah sakit,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam rilisnya, Kamis (30/10/2025).
Darius mengatakan, hanya seorang warga yang kemudian membuka pintu rumah sakit dan mempersilahkan tim Ombudsman NTT masuk dan melihat seluruh ruangan.
Ia menyebutkan, warga menjelaskan bahwa pelayanan di rumah sakit dibuka pukul 07.30 Wita hingga 14.00 Wita dan tim Ombudsman melihat kondisi ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD), apotek dan ruang pendaftaran pasien.
“Kami melihat beberapa tempat tidur yang berserakan di lorong-lorong. Hampir semua pintu ruangan rusak berat. Bahkan gedung bagian belakang dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa digunakan,” paparnya.
Darius menjelaskan, kunjungan terhadap rumah sakit tersebut dilakukan sebagai uji petik atas maraknya keluhan masyarakat NTT terkait minimnya tenaga kesehatan pada rumah sakit pratama kelas D milik pemerintah di seluruh NTT.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah pusat melalui anggaran Dana Alokasi Khusu (DAK) Fisik telah membangun belasan Rumah Sakit Pratama di beberapa kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Rumah Sakit Pratama Boking tidak tercatat dalam data rumah sakit Pratama yang beroperasi karena bermasalah hukum. Rumah sakit yang dibangun dengan anggaran Rp 17. 459. 000.000 tersebut setelah diaudit BPK dilaporkan merugikan negara sebesar Rp. 16. 526 472. 800,” ungkapnya.
Darius menambahkan, karena tidak ada satu petugas kesehatan pun yang berada di rumah sakit, dirinya menghubungi Plh. Direktur RS Pratama Boking, Yotam Nauf guna menanyakan berbagai hal terkait rumah sakit.
Kepada dirinya, pelaksana harian direktur menyampaikan bahwa saat ini RS Pratama Boking tidak tersedia dokter dan hanya tersedia 5 tenaga kesehatan yang terdiri dari 2 perawat, 1 bidan, 1 gizi dan 1 tenaga administrasi.
Ia menambahkan, semua pelayanan tidak bisa dilakukan termasuk IGD kecuali layanan di poliklinik, namun itupun setiap hari tidak selalu ada pasien dan stok obat pun sedang kosong saat ini karena belum didistribusi Dinas Kesehatan Kabupaten TTS.
“Jumlah tenaga kesehatan di rumah sakit ini jauh dari kebutuhan minimal ketenagaan untuk RS Pratama tipe D sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2014 tentang Rumah Sakit D Pratama,” ungkapnya.
Darius menjelaskan, kebutuhan minimal ketenagaan baik tenaga kesehatan maupun tenaga non kesehatan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit kelas D Pratama adalah; 4 dokter umum, 1 dokter gigi, perawat 2 berbanding 3.
Selain itu harus tersedia 2 bidan, 1 apoteker, 2 tenaga teknis kefarmasian, 1 radiografer, 1 analis kesehatan, 1 tenaga gizi serta tenaga penunjang non kesehatan, administrasi dan manajemen.
Ia mengatakan, bisa dibayangkan betapa sulitnya masyarakat beberapa kecamatan di sekitar mengakses fasilitas kesehatan yang memadai jika dalam kondisi darurat dan warga lebih dekat dirujuk ke RS Betun di Kabupaten Malaka daripada ke RSUD Soe.
“Sangat memperihatinkan. Hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah selaku pemilik rumah sakit. Layanan kesehatan adalah layanan dasar yang seharusnya menjadi prioritas utama dibanding layanan lain. Terima kasih kepada seorang warga yang dengan setia melayani kami selama kunjungan berlangsung,”pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando









