BAJAWA, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri Ngada lakukan penyelidikan terhadap pembangunan dua Pasar Rakyat di Kabupaten Ngada.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngada, Vidi Pradinata, SH,MH kepada wartawan di Kantor Kejari Ngada, Selasa (30/9/2025) didampingi Kepala Seksi Pidana Umum ( Pidum ) Yohanes P. Atarona Kadus, S.H., M.Hum dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ngada ,Jojon Desduan Lumban Gaol menjelaskan dua pasar tersebut masing-masing berlokasi di Desa Lengkosambi Timur, Kecamatan Riung dan di Kecamatan Bajawa Utara.
Dijelaskannya, dugaan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan telah diekspos di Kejati NTT untuk lebih fokus ke penyidikannya dan nilai kontraknya masing-masing Rp1,3 miliar.
Dua pasar rakyat dibangun pada tahun anggaran 2019 di dua lokasi tersebut dengan penyedia yang berbeda termasuk pengawasnya.
Terkait pembangunan 2 pasar tersebut, maka yang diperiksa tentunya PPK, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, konsultan perencana, penyedia juga konsultan pengawas.
Dugaan tindak pidana korupsi kedua pasar tersebut sedang di Audit oleh BPKP terkait dengan kerugian atau kekurangan pembangunan fisik juga menunggu dari ahli Politeknik Kupang untuk pasar Lengkosambi Timur.
Untuk pasar Bajawa Utara masih dicari bahan dan keterangan.
Pasar Lengkosambi Timur pernah digunakan seminggu sekali dan dikelola oleh pihak desa untuk pengamanan dan dan pihaknya telah meminta keterangan kepala desa di mana pada tahun 2022 angin puting beliung telah merusakkan satu los bangunan pasar atapnya terlepas.
Satu hal yang juga menjadi masalah adalah lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk.
Kedua pasar tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda. Pasar Lengkosambi Timur oleh CV Gasindo Kupang dan Bajawa Utara oleh CV Yordan Bajawa.
Sementara ketika ditanya tentang pasar Raja di Kabupaten Nagekeo yang juga belum dimanfaatkan sejak dibangun, kata jaksa hal utama yang penting adalah mencari tahu penyebab kenapa pasar tersebut belum dimanfaatkan.
Bangunan yang mungkin di wilayah untuk dijadikan pasar seperti lokasi yang tidak strategis.
“Kalau orang jual tapi tidak ada yang membeli sama saja tidak ada gunanya. Pasar harus membuat pedagang dan pembeli nyaman seperti bangunan, ketersediaan air dan listrik,” katanya. *
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus










