Dinkes dan Kejari Sikka Tandatangan Kesepakatan Bersama - FloresPos Net

Dinkes dan Kejari Sikka Tandatangan Kesepakatan Bersama

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sikka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ikka menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama berlangsung di aula Gedung Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Rabu (11/6/2025) oleh Plt.Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus dan Kepala Kejari Sikka Henderina Malo.

“Pendampingan dari Kejari Sikka pernah dilakukan tahun 2019 dan 2020 dan segala kegiatan berjalan dengan baik sesuai aturan,” sebut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Bupati Ende: Kami Belum Terima Surat dari Kemendagri

Petrus mengatakan, pihaknya menyurati Kejari Sikka untuk melakukan pendampingan lagi supaya kegiatan-kegiatan ke depan dapat dilakukan pendampingan lagi dari Kejaksaan.

Disebutkan, ada 2 kegiatan besar terkait proyek pembangunan puskesmas yakni Puskesmas Nanga di Kecamatan Lela dan Puskesmas Tuanggeo di Kecamatan Palue, Pulau Palue.

Puskesmas Tuanggaeo di Kecamatan Palue pengerjaan tergolong sulit karena lokasinya berada di ketinggian di Pulau Palue.

“Kedua proyek ini sedang dalam persiapan untuk pelelangan. Besok kedua proyek ini sudah bisa dilakukan pelelangan sehingga diharapkan awal Juli sudah bisa mulai pengerjaannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Katekese Stunting, KBG Kristus Raja Maumere Beri Makanan Bergizi kepada 14 Balita

Petrus berharap agar kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sikka tetap berjalan agar para jaksa tetap mendampingi Dinas Kesehatan terutama terkait pengerjaan proyek.

Ia mengatakan, sebagai manusia pasti ada kekeliruan namun secara dini hal ini bisa diinformasikan sehingga bisa diperbaiki dari hari ke hari dan pengerjaannya bisa berjalan sesuai aturan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo menjelaskan, jaksa dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pendampingan ini tidak bekerja sendiri tetapi akan didampingi oleh jaksa dari bidang intelijen Kejaksaan Negeri Sikka.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga
Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Anano Beberkan Fakta dan Akan Lanjutkan Proses Kasus Penyerobotan Lahan
GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:17 WITA

Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:28 WITA

Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Anano Beberkan Fakta dan Akan Lanjutkan Proses Kasus Penyerobotan Lahan

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27 WITA

Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:17 WITA

Opini

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:55 WITA