Bawah Narkoba Jenis Sabu di Kapal Penumpang, VVBH Diamankan Polres Flores Timur - FloresPos Net

Bawah Narkoba Jenis Sabu di Kapal Penumpang, VVBH Diamankan Polres Flores Timur

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu

Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu

LARANTUKA, FLORESPOS.net-VVBH(30), seorang penumpang Kapal Penumpang Lambelu, ditangkap Satuan Narkoba Polres Flores Timur, di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis Sabu pada Senin (14/4/2025).

“Yang pasti kita amankan kemarin di Pelabuhan Larantuka. Narkoba jenis sabu 1,6 gram. Terduga sudah diamankan di Polres Flores Timur,” kata Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Kompol Theo Ngulu mengatakan, terduga yang diamankan datang dari Samarinda, Kalimantan. Di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, terduga berasal dari Watowiti, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri.

Baca Juga :  Festival Golo Curu 2023 Dipusatkan di Kompleks Gereja Katedral Ruteng

“Untuk lebih jelasnya nanti dari Humas Polres yang merilis,” tambah Kompol Theo Ngulu.

Sementara Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K, melalui Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Anwar Sanusi menjelaskan, terduga VVBH ditangkap dan diamankan pada Senin (14/4/2025) pukul 10.00 WITA.

Anwar Sanusi mengatakan, VVBH diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Flores Timur saat turun dari Kapal Lambelu di Pelabuhan Larantuka.

“Penangkapan dugaan pelaku seorang laki-laki inisial VVBH  sesaat setelah pelaku turun dari kapal Penumpang KM Lambelu di Pelabuhan laut Larantuka,” katanya.

Anwar Sanusi menjelaskan, selain terduga pelaku, Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 1.6 gram.

Baca Juga :  IKTL dan Unwira Tanda Tangan MoA, Kolaborasi Kegiatan Penelitian, PKM dan Pengajaran

Uang sebesar Rp 200.000,00, handphone 1 buah, jaket jeans 1 buah, pemantik 1 buah, rokok garet 1 bungkus, pepsodent 1 buah, dan sedotan berwarna kuning 1 buah

“Kami sudah pemeriksaan sementara, pengamanan barang bukti, dan test urine hasilnya positif. Saat ini terduga telah diamankan di Mapolres Flotim.,” kata Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya akan membawa barang bukti ke Kupang untuk melakukan uji lab di BPOM. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Pelantikan DPC Partai NasDem se-Flores Timur, Edi Endi: Kibarkan Pataka dan Wujudkan Restorasi Indonesia
Satu Rumah di Nagekeo Ludes Terbakar, Satu Korban Meninggal
Stikes Nusantara Kupang Buka SPMB TA 2026/2027, Almendho: Kami Satu-satunya Prodi S1 Gizi Terakreditasi
Kepala BPN Nagekeo Pastikan Lahan Clear, Sekolah Rakyat di Kelurahan Lape Siap Dibangun
Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Pangan untuk 49.223 KK di Ende
Kades Tilang Sukses Kembangkan Hortikultura dan Bina Masyarakat Bertani
Kemensos Akan Bangun Jembatan Gantung di Makipaket Mbay 2
Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya Tilang One Farm Sukses Bina Anak Muda Bertani Hortikultura
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:16 WITA

Pelantikan DPC Partai NasDem se-Flores Timur, Edi Endi: Kibarkan Pataka dan Wujudkan Restorasi Indonesia

Minggu, 19 April 2026 - 10:31 WITA

Satu Rumah di Nagekeo Ludes Terbakar, Satu Korban Meninggal

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WITA

Stikes Nusantara Kupang Buka SPMB TA 2026/2027, Almendho: Kami Satu-satunya Prodi S1 Gizi Terakreditasi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:55 WITA

Kepala BPN Nagekeo Pastikan Lahan Clear, Sekolah Rakyat di Kelurahan Lape Siap Dibangun

Sabtu, 18 April 2026 - 12:18 WITA

Kades Tilang Sukses Kembangkan Hortikultura dan Bina Masyarakat Bertani

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Satu Rumah di Nagekeo Ludes Terbakar, Satu Korban Meninggal

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:31 WITA