Pelabuhan Larantuka Tidak Punya Tempat Khusus Pengangkutan BBM - FloresPos Net

Pelabuhan Larantuka Tidak Punya Tempat Khusus Pengangkutan BBM

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor UPP Larantuka, Martin Balun saat memberi keterangan kepada wartawan, di kantornya, Senin (31/3/2025) malam.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor UPP Larantuka, Martin Balun saat memberi keterangan kepada wartawan, di kantornya, Senin (31/3/2025) malam.

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pelabuhan Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan pelabuhan umum baik untuk kapal-kapal Pelni maupun kapal pelayaran rakyat (Pelra) sehingga tidak mempunyai tempat khusus pengisian/pengangkutan bahan bakar minyak (BBM).

“Di Pelabuhan Larantuka ini tidak ada tempat khusus untuk pengangkut BBM. Pelabuhan kami adalah pelabuhan umum,” kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Larantuka melalui Pelaksana Harian (Plh), Martin Balun saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/3/2025) malam.

Martin Balun mengatakan, karena Pelabuhan Larantuka merupakan pelabuhan umum, maka pengisian dan pengangkutan BBM mengikuti aturan dan syarat-syarat khusus yang dikeluarkan oleh UPP Larantuka.

“Maka selama ini pelaksanaan pengisian dan pengangkutan BBM di Pelabuhan Larantuka terjadi atau dilakukan di atas pukul 17.00 Wita. Ini pelabuhan umum sehingga aktivitas sangat padat baik manusia maupun barang,” katanya.

Selain pengisian dan pengangkutan di atas pukul 17.00 Wita, kata Martin Balun, pemilik armada juga harus mematuhi sejumlah syarat dan ketentuan.

Baca Juga :  Hari Guru ke-78, Guru dan Siswa SMPN 2 Maumere Gelar Aneka Lomba

Di antara, pemilik dan armada harus menyiapkan alat pemadan kebakaran ukuran 2 sampai 12 kilogram, menyiapkan alat atau bahan pencegahan pencemaran yang cukup di atas kapal, wajib menggunakan APD (alat pelindung diri) seperti penutup kepala, sepatu, rompi dan dapat memastikan areal pelabuhan dalam keadaan steril tidak ada orang lalu lalang saat pengisian dan pengangkutan BBM.

“Awak kapal harus cakep menjalankan kapal, apabila terjadi kebakaran dan pencemaran sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemilik armada. Semua syarat dan ketentuan harus dipatuhi oleh pemilik armada pengangkutan,” katanya.

Matin Balun yang saat itu didampingi sejumlah staf Kantor UPP Larantuka juga mengatakan, ketika hendak melakukan pengisian dan pengangkutan BBM, pemilik armada mengajuhkan permohonan secara elektronik mengenai armada/kapal dan kelengkapan.

Setelah permohonan diterima, pihaknya melakukan pemeriksaan kapal dan kelengkapan. Jika semua persyaratan dan ketentuan dipenuhi atau lengkap, pihaknya mengeluarkan surat kelaikan kapal dan pengangkutan BBM.

“Terhadap kapal pengangkut yang terbakar beberapa waktu lalu, kami telah melakukan pemeriksaan sesuai SOP termasuk melakukan pengawasan saat pengisian. Kapal Trans Floreti 05 yang terbakar kemarin lengkap dan laik pengangkutan. Dalam pengawasan, saat pengisian kemarin ABK kapal pengangkut tidak mengenakan APD, tapi APD ada dalam kapal,” katanya.

Baca Juga :  Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

“Tugas kami adalah memeriksa kelaikan dan kelengkapan kapal dan pengawasan pengangkutan bahan-bahan berbahaya termasuk BBM,” tambah Martin Balun.

Kebakaran kapal pengangkut BBM di Pelabuhan Larantuka sudah terjadi beberapa kali. Pertama terjadi tahun 2015 dan terbaru, Sabtu (29/3/2025), pada Kapal Trans Floreti 05 harus menjadi evaluasi bersama termasuk Pemerintah Daerah, baik Kabupaten Flores Timur maupun Kabupaten Lembata serta pihak terkait lainnya.

“Pelabuhan kita bukan standar pelabuhan pengangkutan BBM. Kita pelabuhan umum. Aturan jelas, pelabuhan umum dilarang angkut BBM. Kita mesti siapkan pelabuhan khusus pengangkutan BBM dan punya kapal khusus atau kapal yang lebih savety pengangkutan BBM atau kapal bunker mini,” kata Martin Balun. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Dorong Percepatan Inpres Jalan Daerah, Pemkab Nagekeo Konsultasi ke BPJN
Difasilitasi AWK, NTT Dapat 3.000 Dosis Semen Beku untuk Mendukung Sektor Peternakan
Kison Kogoya, Mahasiswa Uniflor Raih Juara Tinju Kelas Berat Rektor Cup III UPG45 Kupang
Nagekeo Bidik 3 Pelabuhan Baru, Pemkab Audiensi ke Bapenas dan Krakatau Bandar Samudera
PBVSI NTT Gelar Pelatihan Pelatih Lisensi Daerah Zona Flores-Lembata di Ende, Ini Kata PBVSI Ende
English Night Event Sukses, Elemen Warga Apresiasi Kemahiran Berbahasa Inggris Siswa SMAGER Reo
Dapat Bantuan Alsintan dari Kementan RI, Bupati Flores Timur: Ini Rejeki dari Jakarta dan Kita Harus Bersyukur
Uniflor Adakan Festival Musik Antar Pelajar se NTT, Oston: Musik Adalah Pembentukan Karakter
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:03 WITA

Dorong Percepatan Inpres Jalan Daerah, Pemkab Nagekeo Konsultasi ke BPJN

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:34 WITA

Difasilitasi AWK, NTT Dapat 3.000 Dosis Semen Beku untuk Mendukung Sektor Peternakan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:46 WITA

Kison Kogoya, Mahasiswa Uniflor Raih Juara Tinju Kelas Berat Rektor Cup III UPG45 Kupang

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:23 WITA

Nagekeo Bidik 3 Pelabuhan Baru, Pemkab Audiensi ke Bapenas dan Krakatau Bandar Samudera

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WITA

English Night Event Sukses, Elemen Warga Apresiasi Kemahiran Berbahasa Inggris Siswa SMAGER Reo

Berita Terbaru