Guru Penuhi Gedung DPRD Sikka, Perjuangkan THR TPG dan Gaji ke-13 - FloresPos Net

Guru Penuhi Gedung DPRD Sikka, Perjuangkan THR TPG dan Gaji ke-13

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Ratusan guru agama Katolik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara para guru, Pemda dan Kantor Kementerian Agama setempat.

Dalam RDP tersebut para guru menyampaikan keluhan terkait tidak dibayarkannya THR TPG Sertifikasi dan Gaji ke-13 TPG Sertifikasi sejak tahun 2023 dan 2024 termasuk THR yang belum dibayar tahun 2025.

“Kami menginginkan agar hak kami THR TPG sertifikasi dan gaji ke-13 TPG sertifikasi tahun 2025 bisa dibayarkan,” sebut Maria Tolentina Daba perwakilan guru agama dalam RDP di DPRD Sikka, Rabu (26/3/2025).

Maria mengatakan, para guru agama Katolik yang pembayaran sertifikasinya di Kantor Kementerian Agama namun pengangkatannya di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) tidak mendapatkan THR TPG dan Gaji ke-13 TPG.

Ia mengaku sejak tahun 2023 dan 2024 para guru agama Katolik ini sudah berjuang namun belum membuahkan hasil sehingga para guru tetap memperjuangkan hak mereka.

Baca Juga :  Jawaban Polres Sikka Terkait Dugaan TPPO Pekerja Eltras, Kuburan Janin dan Pekerja Dibawah Umur

“Kami mempertanyakan kenapa guru agama yang pembayaran sertifikasinya di Kantor Kementrian Agama dan pengangkatannya di Kementerian Agama mendapatkan THR dan gaji ke-13 sementara kami tidak mendapatkan,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo dalam kesempatan tersebut mengatakan terkait apa yang disampaikan dalam RDP akan diberitahukan kepada kepala kantor Kementrian Agama Wilayah NTT.

Yosef menyebutkan sesuai tuntunan aturan tidak disebutkan ada kewajiban untuk pembayaran THR TPG sertifikasi dan gaji ke-13 TPG sertifikasi bagi guru yang agama yang gajinya dibayar pemerintah daerah sehingga pihaknya tidak melalukan pembayaran.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sikka, Kristianita Fitriani menjelaskan, yang dituntut para guru agama Katolik adalah THR dan gaji ke-13 TPG yang pembayarannya oleh Kementrian Agama lewat dana APBN DAK Khusus.

Baca Juga :  In Memoriam Uskup Sensi: Predica Verbum Opportune, Importune

Fitri sapaannya mengatakan, berdasarkan ketentuan maka yang telah direncanakan dan merupakan kewenangan daerah dibayarkan dari APBD sementara THR TPG dan gaji ke-13 TPG tidak ada didalamnya.

“Perlu ada konsultasi secara resmi ke Kementrian Agama melalui Pemda Sikka guna mencaritahu kebenarannya agar masalah ini bisa dibayarkan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka Germanus Goleng menyebutkan,setelah mendapatkan pengaduan dari para guru pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Germanus menyebutkan, dalam konsultasi tersebut dikatakan bahwa sumber pembiayaan untuk THR dan gaji ke-13 TPG guru agama Katolik tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agama.

“Kami memberi ruang kepada para guru untuk memperjuangkan haknya. Saya juga berkoordinasi dengan kepala kantor Kementrian Agama Kabupaten Sikka untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” ungkapnya. *

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Taman Doa Bunda Maria Semesta Alam Wolowio, Titik Star 40 Peserta Memulai Perjalanan Rohani Camino de Flores
Pemkab Ngada Gelar Job Fair Selama Sepekan, 8 Perusahaan dan Lembaga Terlibat dalam Kegiatan
Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende
Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka
Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
Berita ini 3,363 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:16 WITA

Taman Doa Bunda Maria Semesta Alam Wolowio, Titik Star 40 Peserta Memulai Perjalanan Rohani Camino de Flores

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:13 WITA

Pemkab Ngada Gelar Job Fair Selama Sepekan, 8 Perusahaan dan Lembaga Terlibat dalam Kegiatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WITA

Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan

Berita Terbaru

Feature

Amatus Ergo Sum (Saya Dikasihi Maka Saya Ada)

Minggu, 25 Okt 2026 - 16:48 WITA