Pemerintah, Dewan, Pelaku Usaha Perlu Duduk Bersama Sikapi Ancaman Pengangguran di Manggarai Barat - FloresPos Net

Pemerintah, Dewan, Pelaku Usaha Perlu Duduk Bersama Sikapi Ancaman Pengangguran di Manggarai Barat

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT, serta pelaku usaha, perlu duduk bersama mencari solusi untuk menyikapi ancaman lonjakan pengangguran di daerah itu.

Demikian ajakan Wakil Ketua II DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama ini.

Ia dimintai tanggapan terkait kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan swasta yang kian banyak di Mabar akhir-akhir ini, antara lain karyawan hotel.

Kabarnya, kata dia, karyawan hotel dan pekerja swasta lain yang dipecat itu atas alasan  kondisi keuangan perusahan menurun.

Ancaman pengangguran,kata Sewargading, selain yang PHK dari hotel-hotel dan pekerja sektor swasta lainnya, juga sepertinya badai serupa bakal datang dari CPNS dan PPPK yang lulus tes/seleksi Tahun 2024.

Baca Juga :  Manfaat Tepung Jagung, Teman Diet Bebas Gluten

Pengangkatan mereka, kata dia lagi, kabarnya diundurkan Pemerintah Pusat (Pempus). Pengangkatan CPNS mundur ke Oktober 2025 dan PPPK mundur ke Maret 2026.

“PHK memprihatinkan, kabar tidak enakan, disayangkan. Ini keprihatinan bersama para pihak,” kata Sewarding.

“Atas hal-hal itu, Pemkab dan DPRD Mabar serta pelaku usaha setempat perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluar, mencari solusi terkait ancaman pengangguran,” tambah Sewargading.

Anggota DPRD Mabar yang lain, Bernadus Ambat dan Ali Sehidun, juga menyatakan keprihatinan yang sama. Namun dia lebih menekan pada keterlibatan Pemkab Mabar dan pihak perusahan di daerah itu terkait pelatihan, sertifikasi calon tenaga kerja dan pekerja di daerah itu.

Baca Juga :  Harga Beras Naik, Hasil Perkebunan Jatuh, Pria Ndoso NTT Ramai-Ramai Merantau ke Kalimantan

Hal ini demi peningkatan ketrampilan/kompetensi supaya mampu bersaing, kompetitif dengan pekerja dari luar Mabar.

“Perusahan pemberi kerja juga mesti punya tanggung jawab moril, beri pelatihan pekerjanya terus menerus supaya kemampuannya terus ditingkatkan,” tegas Bernadus.

“Apabila ada karyawan/i yang dipecat/PHK tidak diberi pesangon, mestinya mereka mengadu ke Pemkab Mabar melalu dinas teknis sesuai prosedur, regulasi, Undang-Undang Ketenagakerjaan terkait hak dan kewajiban tenaga kerja dan pemberi kerja/perusahaan,” tegas Bernadus.

Sehidun menambahkan, kabar yang diperolehnya, bahwa  karyawan swasta di Mabar yang di-PHK-kan itu banyak juga dari hotel bintang di Labuan Bajo. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja
Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:02 WITA

Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WITA

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:55 WITA

Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:55 WITA

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA