Kepada Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban, Penjabat Bupati Sikka Imbau Ikut Proses Redistribusi Sesuai Aturan - FloresPos Net

Kepada Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban, Penjabat Bupati Sikka Imbau Ikut Proses Redistribusi Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera Dihadapan Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut, di Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera Dihadapan Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut, di Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

MAUMERE, FLORESPOS.net-Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini tengah melakukan proses redistribusi tanah HGU Nangahale di Kecamatan Talibura.

Alfin, sapaan Adrianus Firminus Parera menghimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur dan kriteria sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah dan mengaku tidak pernah mundur dari proses redistribusi tersebut.

“Hari ini, saya sudah tandatangani suratnya dan dikirim ke kementerian terkait untuk diproses. Kalau disetujui, kita akan proses,” kata Alfin dihadapan puluhan masyarakat yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut, di Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Kodim Sikka Siap Laksanakan TMMD,Buka Jalan 4,5 Kilometer di Waiblama

Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut mendatangi Kantor Bupati Sikka menyampaikan berbagai hal terkait keluarnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale untuk PT. Krisrama dan mempersoalkan redistribusi tanah di lokasi HGU Nangahale, Kecamatan Talibura.

Alfin menegaskan, sudah tepat dan benar kalau soal sertifikat HGU Nangahale masyarakat menyampaikan pendapat ke kantor BPN Sikka.

Karena kewenangan mengeluarkan sertifikat HGU Nangahale berada di BPN atau Kementerian ATR/BPN dan sertifikat HGU Nangahale untuk PT. Krisrama sudah terbit.

Baca Juga :  Unipa Maumere Siap Jadi Perguruan Tinggi Negeri

Kata Alfin, secara hukum positif negara ini, jelas bahwa PT. Krisrama mempunyai sertifikat HGU Nangahale.

Alfin mengatakan, bila dikatakan dirinya tidak mempunyai hak maka masyarakat tidak perlu datang menemuinya terkait HGU Nangahale.

Alfin menegaskan, dirinya sebagai Penjabat Bupati diberikan kewenangan sesuai aturan dan bertanggungjawab terkait proses redistribusi tanah HGU Nangahale.

“Soal redisitrbusi tanah di lokasi HGU Nangahale merupakan kewenangan pemda dan itu sudah kami lakukan saat ini,” tegasnya.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat 65 Persen
182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong
Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim 1603 Sikka Pimpin Ziarah Kenang Jasa Para Pahlawan
Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar
Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama
Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WITA

PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa

Selasa, 29 September 2026 - 12:57 WITA

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat 65 Persen

Senin, 28 September 2026 - 19:47 WITA

182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong

Senin, 28 September 2026 - 13:42 WITA

Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20 WITA

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat 65 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:57 WITA

Opini

Antara Janji Energi Hijau dan Jeritan Ekologi

Senin, 28 Sep 2026 - 16:27 WITA