Kepada Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban, Penjabat Bupati Sikka Imbau Ikut Proses Redistribusi Sesuai Aturan - FloresPos Net

Kepada Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban, Penjabat Bupati Sikka Imbau Ikut Proses Redistribusi Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera Dihadapan Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut, di Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera Dihadapan Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut, di Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

MAUMERE, FLORESPOS.net-Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini tengah melakukan proses redistribusi tanah HGU Nangahale di Kecamatan Talibura.

Alfin, sapaan Adrianus Firminus Parera menghimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur dan kriteria sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah dan mengaku tidak pernah mundur dari proses redistribusi tersebut.

“Hari ini, saya sudah tandatangani suratnya dan dikirim ke kementerian terkait untuk diproses. Kalau disetujui, kita akan proses,” kata Alfin dihadapan puluhan masyarakat yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut, di Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Bupati Flotim Bakal Keluarkan Instruksi Peningkatan PAD Bagi OPD Pengelola

Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut mendatangi Kantor Bupati Sikka menyampaikan berbagai hal terkait keluarnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale untuk PT. Krisrama dan mempersoalkan redistribusi tanah di lokasi HGU Nangahale, Kecamatan Talibura.

Alfin menegaskan, sudah tepat dan benar kalau soal sertifikat HGU Nangahale masyarakat menyampaikan pendapat ke kantor BPN Sikka.

Karena kewenangan mengeluarkan sertifikat HGU Nangahale berada di BPN atau Kementerian ATR/BPN dan sertifikat HGU Nangahale untuk PT. Krisrama sudah terbit.

Baca Juga :  Hasil Otopsi Jenazah Maria Papu Akan Diketahui dalam 2 Pekan

Kata Alfin, secara hukum positif negara ini, jelas bahwa PT. Krisrama mempunyai sertifikat HGU Nangahale.

Alfin mengatakan, bila dikatakan dirinya tidak mempunyai hak maka masyarakat tidak perlu datang menemuinya terkait HGU Nangahale.

Alfin menegaskan, dirinya sebagai Penjabat Bupati diberikan kewenangan sesuai aturan dan bertanggungjawab terkait proses redistribusi tanah HGU Nangahale.

“Soal redisitrbusi tanah di lokasi HGU Nangahale merupakan kewenangan pemda dan itu sudah kami lakukan saat ini,” tegasnya.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat
Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam
Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola
Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat
WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis
Bupati Sikka Ingatkan Bank NTT Bangun Komunikasi dengan Semua Pihak
Cross Way Putus, Akses ke Tiga Desa di Manggarai Timur Lumpuh
Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pelaksanaan PKG Flores Timur, Ogie Silimalar: Cek Kesehatan Gratis, Pintu Masuk Deteksi Penyakit
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:48 WITA

Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:05 WITA

Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:46 WITA

WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA