Kepada Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban, Penjabat Bupati Sikka Imbau Ikut Proses Redistribusi Sesuai Aturan - FloresPos Net - Page 2

Kepada Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban, Penjabat Bupati Sikka Imbau Ikut Proses Redistribusi Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera Dihadapan Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut, di Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera Dihadapan Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut, di Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

Alfin menyebutkan, apa yang diributkan soal tanah didistribusikan kepada masyarakat, tujuan itu baik. Sehingga ia minta masyarakat mendukung pemerintah untuk proses secara baik sebab tidak ada orang lain yang bisa atur redsistribusi tanah di lokasi HGU Nangahale selain pemerintah.

Alfin menegaskan, kalau ada yang tidak mau mengikuti redisitibusi yang dilakukan pemerintah maka silahkan pergi ke tuan yang lain.

Ia menjelaskan yang mempunyai tugas melakukan redistribusi tanah itu hanya pemerintah, bukan pihak manapun. Kembali dirinya sampaikan agar siapapun yang mau ikut mendaftar proses redistribusi silahkan datang ke pemerintah.

Baca Juga :  Pedagang Ikan di TPI Alok Maumere Minta Dibangun MCK dan Tempat Sampah

“Kalau mau saya urus maka saya urus tapi kalau mau pergi ke orang lain minta diurus maka silahkan. Kita mengurus redsitribusi tanah ini lewat aturan dan akan dibagi secara adil dan merata kepada masyarakat,” bebernya.

Alfin menerangkan, apabila tidak mendaftar maka dianggap menolak dan camat sudah ke lokasi namun tidak ada masyarakat yang menempati lokasi HGU Nangahale mendaftarkan diri.

Alfin menyampaikan siapapun yang mendapatkan lahan redistribusi harus melewati proses dan pihaknya akan melakukan rapat hingga 5-6 kali dengan berbagai syarat berlapis. Jadi tidak harus baik saja tetapi benar kata dia supaya proses redistribusi bisa berjalan baik dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bantuan ke 3 Kabupaten di NTT

Saat ini, kata Alfin, Pemda Sikka sementara melakukan identifikasi lagi dengan memberikan tenggat waktu dan bila ada yang tidak mendaftar maka waktu Pendaftaran ditutup.

“Prosesnya ada 7 langkah, siapa yang menerima, subyeknya siapa, obyeknya siapa, lokasinya dimana, luasnya berapa dan lainnya,” terangnya. *

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat 65 Persen
182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong
Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim 1603 Sikka Pimpin Ziarah Kenang Jasa Para Pahlawan
Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar
Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama
Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WITA

PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa

Selasa, 29 September 2026 - 12:57 WITA

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat 65 Persen

Senin, 28 September 2026 - 19:47 WITA

182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong

Senin, 28 September 2026 - 13:42 WITA

Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20 WITA

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat 65 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:57 WITA

Opini

Antara Janji Energi Hijau dan Jeritan Ekologi

Senin, 28 Sep 2026 - 16:27 WITA