Kepada Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban, Penjabat Bupati Sikka Imbau Ikut Proses Redistribusi Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera Dihadapan Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut, di Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera Dihadapan Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut, di Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

MAUMERE, FLORESPOS.net-Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini tengah melakukan proses redistribusi tanah HGU Nangahale di Kecamatan Talibura.

Alfin, sapaan Adrianus Firminus Parera menghimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur dan kriteria sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah dan mengaku tidak pernah mundur dari proses redistribusi tersebut.

“Hari ini, saya sudah tandatangani suratnya dan dikirim ke kementerian terkait untuk diproses. Kalau disetujui, kita akan proses,” kata Alfin dihadapan puluhan masyarakat yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut, di Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  260 Pembalap Bertanding di Grass Track Open Turnamen Bupati Sikka Cup Serie 1 di Maumere

Komunitas Masyarakat Adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut mendatangi Kantor Bupati Sikka menyampaikan berbagai hal terkait keluarnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale untuk PT. Krisrama dan mempersoalkan redistribusi tanah di lokasi HGU Nangahale, Kecamatan Talibura.

Alfin menegaskan, sudah tepat dan benar kalau soal sertifikat HGU Nangahale masyarakat menyampaikan pendapat ke kantor BPN Sikka.

Karena kewenangan mengeluarkan sertifikat HGU Nangahale berada di BPN atau Kementerian ATR/BPN dan sertifikat HGU Nangahale untuk PT. Krisrama sudah terbit.

Baca Juga :  Tuan Rumah Perserond Rote Ndao Menang Atas Persena Nagekeo

Kata Alfin, secara hukum positif negara ini, jelas bahwa PT. Krisrama mempunyai sertifikat HGU Nangahale.

Alfin mengatakan, bila dikatakan dirinya tidak mempunyai hak maka masyarakat tidak perlu datang menemuinya terkait HGU Nangahale.

Alfin menegaskan, dirinya sebagai Penjabat Bupati diberikan kewenangan sesuai aturan dan bertanggungjawab terkait proses redistribusi tanah HGU Nangahale.

“Soal redisitrbusi tanah di lokasi HGU Nangahale merupakan kewenangan pemda dan itu sudah kami lakukan saat ini,” tegasnya.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka
Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025
Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi
Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Ombudsman NTT Tegaskan–Pasien JKN Tidak Boleh Jadi Korban
Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi
ASN di Sikka Dilarang Berbelanja di Pasar Ilegal–‘Kita Mulai dari Diri Kita, Aparat Pemerintah’
Pemda Sikka Tata Pasar Alok, Aktifitas Pasar Bisa Sampai Malam Hari
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:29 WITA

Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:00 WITA

Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:12 WITA

Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:31 WITA

Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:33 WITA

Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi

Berita Terbaru

Bentara Net

Menata Ekonomi Lokal

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:33 WITA

Nusa Bunga

Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Jumat, 12 Des 2025 - 21:31 WITA