Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini - FloresPos Net

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini

Menteri PANRB Rini Widyantini

JAKARTA, FLORESPOS.netPemerintah memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Perpanjangan dilakukan dari tanggal 16 sampai besok, Senin 20 Januari 2025.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen kuat dalam penataan ini.

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Menpan Rini Widyantini, Kamis (16/1/2025), dilansir dari Kemenpan.

Baca Juga :  Berjagalah Dalam Doa

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 15/2025.

“Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” ujar Menpan Rini.

Menpan Rini berpesan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar menyebarluaskan informasi ini.

Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi harus memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN bisa mendaftar sebagai ASN.

Baca Juga :  Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih, Bupati Anton Doni Ajak Wujudkan Visi Lompatan Jauh Flores Timur

Menpan Rini mengungkapkan perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan strategis sekaligus komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemerintah bersama DPR telah sepakat menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.

Pemerintah juga ingin memastikan PPK instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap II menjadi PPPK, atau PPPK paruh waktu.

Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dampak Gempa Flores Wamenkes Sebut 19 Puskesmas Rusak Berat dan Tidak Beroperasi
Momen Haru Gempa Flores: Uskup Agung Ende Berlutut di Tengah Pengungsi Lintas Agama, Simbol Kebangkitan Melalui Kemanusiaan
Update Dampak Bencana Gempa di Ende, Dua Korban Jiwa dan Ratusan Bangunan Rusak
Merdeka di Tanah Bergetar
Stok Makanan Semakin Menipis, Warga Towak dan Aeramo-Nagekeo Mulai Panik
Relawan Sahabat JSL Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana di Ende
Dampak Gempa Flores, Seluruh Rangkaian Kegiatan HUT RI di Sikka Dibatalkan
Kabasarnas Pantau Langsung Penanganan Gempa M 7,7 di Flores, Korban Jiwa Capai 51 Orang
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WITA

Dampak Gempa Flores Wamenkes Sebut 19 Puskesmas Rusak Berat dan Tidak Beroperasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:58 WITA

Momen Haru Gempa Flores: Uskup Agung Ende Berlutut di Tengah Pengungsi Lintas Agama, Simbol Kebangkitan Melalui Kemanusiaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Update Dampak Bencana Gempa di Ende, Dua Korban Jiwa dan Ratusan Bangunan Rusak

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Merdeka di Tanah Bergetar

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:39 WITA

Stok Makanan Semakin Menipis, Warga Towak dan Aeramo-Nagekeo Mulai Panik

Berita Terbaru

Suasana Apel Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-81, Senin (17/8/2026) di RT 15 Kelurahan Sarotari Tengah, Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, NTT. Foto: Istimewa

Nusa Bunga

Merdeka di Tanah Bergetar

Senin, 17 Agu 2026 - 10:50 WITA