Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini - FloresPos Net

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini

Menteri PANRB Rini Widyantini

JAKARTA, FLORESPOS.netPemerintah memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Perpanjangan dilakukan dari tanggal 16 sampai besok, Senin 20 Januari 2025.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen kuat dalam penataan ini.

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Menpan Rini Widyantini, Kamis (16/1/2025), dilansir dari Kemenpan.

Baca Juga :  Menteri PANRB Rini Widyantini Beri Tiga Pesan Bagi Daerah untuk Akselerasi Pelayanan Publik

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 15/2025.

“Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” ujar Menpan Rini.

Menpan Rini berpesan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar menyebarluaskan informasi ini.

Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi harus memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN bisa mendaftar sebagai ASN.

Baca Juga :  Sekolah, Jalan, Air dan Listrik, Masalah Serius Kampung Borablupur Sikka

Menpan Rini mengungkapkan perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan strategis sekaligus komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemerintah bersama DPR telah sepakat menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.

Pemerintah juga ingin memastikan PPK instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap II menjadi PPPK, atau PPPK paruh waktu.

Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mahasiswa Harus Siapkan Diri Menjadi Bagian Dari Dunia Usaha
Kantah Nagekeo Jemput Bola PTSL Gratis Digelar di Desa Ola Ia, Warga Tak Perlu ke Mbay
Semarak BIZFEST III STIE Karya Ruteng: Padukan Sportivitas, Pengembangan Soft Skill, dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan
Heri Gani Angkat Kompetitornya jadi Kabag Teknik dan 6 Pegawai Magang di PDAM Ende
Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training
Manggarai Barat Akan Cetak 1.020 Hektare Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan
DPRD Ende Minta PDAM Berikan Data Jumlah Pegawai Empat Tahun Terakhir
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:44 WITA

Mahasiswa Harus Siapkan Diri Menjadi Bagian Dari Dunia Usaha

Senin, 29 Juni 2026 - 14:21 WITA

Kantah Nagekeo Jemput Bola PTSL Gratis Digelar di Desa Ola Ia, Warga Tak Perlu ke Mbay

Senin, 29 Juni 2026 - 07:26 WITA

Semarak BIZFEST III STIE Karya Ruteng: Padukan Sportivitas, Pengembangan Soft Skill, dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:40 WITA

Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WITA

Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Mahasiswa Harus Siapkan Diri Menjadi Bagian Dari Dunia Usaha

Senin, 29 Jun 2026 - 14:44 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Membaca Kisah Candi Audia

Minggu, 28 Jun 2026 - 07:43 WITA