Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga - FloresPos Net

Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Soa Iptu Leonardo Marpaung

Kapolsek Soa Iptu Leonardo Marpaung

BAJAWA, FLORESPOS.net-Kapolsek Soa Iptu Leonardo Marpaung mengatakan Polsek Soa, Polres Ngada tidak mendiamkan kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi bertepatan hari Natal, 25 Desember 2024 di wilayah hukum setempat.

Leonardo Marpaung menjelaskan kasus dugaan penganiayaan itu berdasarkan laporan polisi No: LP/B/38/XII/2024/SPKT/Polsek Soa/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 26 Desember 2024, dan surat perintah penyelidikan No SP. LIDIK/0I/I/2025/Reskrim, tanggal 2 Januari 2025.

Perkara tersebut dianggap sebagai tindak pidana dengan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/penganiayaan dengan Pasal yang dikenakan terhadap para tersangka adalah Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Adapun korban dalam kasus ini adalah LG beralamat Kampung Mawu, Desa Watukapu, Kacamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada dan Pelapor EO.

Baca Juga :  Sampah Plastik Jadi Perbincangan Serius di Festival Budaya Ngada 2024

Para terlapor di antaranya, PD, LN, YN, WW, LL, RS, RL dan FB beralamat Desa Inegena, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada.

Dia menjelaskan kronologis kejadian. Kejadian dimulai pada Rabu 25 Desember 2024 pukul 20.00 Wita di jalan Kampung Mawu, Desa Watukapu, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada.

Di lokasi kejadian perkara muncul sebuah mobil pick up berwarna hitam yang di kendarai PD dengan muatan orang di belakang mobil dan sejumlah seperti motor yang berboncengan sekitar puluhan.

Baca Juga :  Wapres Gibran Minta Segera Selesaikan Pembangunan Bendungan Lambo

Dari arah depan dan tiba-tiba mobil dan kendaraan tersebut berhenti di depan korban dan motor-motor yang berboncengan langsung mengelilingi korban dan orang-orang tersebut turun dari motor tersebut.

Selanjutnya di tempat kejadian perkara terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban LG, sehingga korban tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Puskesmas Waepana, So’a.

Barang bukti yang diamankan adalah pakaian yang digunakan korban yang ada bercak darah namun korban menerangkan barang bukti tersebut telah dicuci, akan tetapi penyidik akan tetap melakukan penyitaan walaupun telah dicuci.

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah
Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto
PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:23 WITA

KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah

Senin, 7 September 2026 - 21:12 WITA

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka

Senin, 7 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka

Senin, 7 Sep 2026 - 21:12 WITA