Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga - FloresPos Net

Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Kapolsek Soa Iptu Leonardo Marpaung mengatakan Polsek Soa, Polres Ngada tidak mendiamkan kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi bertepatan hari Natal, 25 Desember 2024 di wilayah hukum setempat.

Leonardo Marpaung menjelaskan kasus dugaan penganiayaan itu berdasarkan laporan polisi No: LP/B/38/XII/2024/SPKT/Polsek Soa/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 26 Desember 2024, dan surat perintah penyelidikan No SP. LIDIK/0I/I/2025/Reskrim, tanggal 2 Januari 2025.

Perkara tersebut dianggap sebagai tindak pidana dengan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/penganiayaan dengan Pasal yang dikenakan terhadap para tersangka adalah Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Adapun korban dalam kasus ini adalah LG beralamat Kampung Mawu, Desa Watukapu, Kacamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada dan Pelapor EO.

Baca Juga :  Pesan Wakil Bupati Sikka Jelang Nataru--'Jaga Toleransi, Kamtib dan Tingkatkan Kewaspadaan Bila Berpergian'

Para terlapor di antaranya, PD, LN, YN, WW, LL, RS, RL dan FB beralamat Desa Inegena, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada.

Dia menjelaskan kronologis kejadian. Kejadian dimulai pada Rabu 25 Desember 2024 pukul 20.00 Wita di jalan Kampung Mawu, Desa Watukapu, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada.

Di lokasi kejadian perkara muncul sebuah mobil pick up berwarna hitam yang di kendarai PD dengan muatan orang di belakang mobil dan sejumlah seperti motor yang berboncengan sekitar puluhan.

Baca Juga :  Selama Satu Hari, Tropi ETMC Ditahtakan di Gereja Kristoforus Ba’a Rote Ndao

Dari arah depan dan tiba-tiba mobil dan kendaraan tersebut berhenti di depan korban dan motor-motor yang berboncengan langsung mengelilingi korban dan orang-orang tersebut turun dari motor tersebut.

Selanjutnya di tempat kejadian perkara terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban LG, sehingga korban tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Puskesmas Waepana, So’a.

Barang bukti yang diamankan adalah pakaian yang digunakan korban yang ada bercak darah namun korban menerangkan barang bukti tersebut telah dicuci, akan tetapi penyidik akan tetap melakukan penyitaan walaupun telah dicuci.

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Berita ini 357 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA