Loka POM Ende Temukan Sarana yang Jual Makanan Tidak Sesuai Ketentuan - FloresPos Net

Loka POM Ende Temukan Sarana yang Jual Makanan Tidak Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loka POM Ende Temukan Sarana yang Jual Makanan Tidak Sesuai Ketentuan

Loka POM Ende Temukan Sarana yang Jual Makanan Tidak Sesuai Ketentuan

ENDE, FLORESPOS.net-Menjelang hari raya Natal dan tahun baru, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Ende melakukan pengawasan di wilayah kerjanya yaitu Kabupaten Ende, Nagekeo dan Ngada.

Dalam pengawasan itu, Loka POM masih menemukan sarana atau toko yang menjual makanan tidak sesuai ketentuan.

“Fokus pengawasan pada makanan yang tidak memenuhi ketentuan antara lain rusak, kedaluarsa dan tidak memiliki ijin edar. Hasilnya masih ditemukan di beberapa sarana dalam wilayah POM Ende,” kata Kepala Loka POM Ende, Benny Hendrawan Prabowo kepada wartawan, Jumat (21/12/2024) sore.

Baca Juga :  Antar PSN ke Babak 8 Besar, Ini Kata Hiron Liko

Benny mengatakan pengawasan di lapangan dilakukan bersama pemerintah melalui OPD terkait di tiga kabupaten. Sebanyak 36 sarana yang menjual produk pangan diperiksa dalam kegiatan pengawasan.

Hasilnya Loka POM Ende menemukan sebanyak 15 sarana di tiga kabupaten yang menjual produk pangan rusak dan kedaluarsa.

Dari hasil temuan itu beberapa produk makanan  langsung dimusnakan bersama pemilik dan sebagianya diambil untuk didalami.

“Ada yang kita bawa untuk didalami mengapa produk itu masih dijual oleh pemilik,” katanya.

Baca Juga :  Prof Natsir Kotten Dikukuhkan Jadi Guru Besar Pertama di Uniflor, Buka Pintu Bagi yang Lain

Benny mengimbau agar warga lebih cermat membeli makanan yang muncul jelang hari raya Natal dan tahun baru. Masyarakat tetap melakukan cek KLIK sebelum membeli.

“Mari kita pilih makanan yang sesuai dengan ketentuan. Caranya lakukan cek KLIK sebelum beli. Cek kemasan, cek label, cek ijin edar dan cek tanggal kedaluarsa. Pastikan makanan yang dibeli itu tidak rusak secara kemasan, tidak rusak secara fisik dan lihat labelnya. Cek ijin edar dan tanggal kedaluarsanya,” katanya. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Relawan Sahabat JSL Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana di Ende
Dampak Gempa Flores, Seluruh Rangkaian Kegiatan HUT RI di Sikka Dibatalkan
Kabasarnas Pantau Langsung Penanganan Gempa M 7,7 di Flores, Korban Jiwa Capai 51 Orang
Menteri PU, Gubernur dan Kapolda NTT Tinjau Tiga Lokasi Terdampak Bencana di Ende
RSUD Aeramo Layani Pasien di Tenda Darurat, Gedung Rusak Akibat Gempa
Gempa Flores, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi 79 Korban di Nagekeo
Pemda Diminta Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana dan Mendirikan Posko
Pasca Gempa Flores, Pemerintah Bergerak Cepat Mengatasi Dampak Bencana dan Membantu Korban
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:06 WITA

Relawan Sahabat JSL Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana di Ende

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:29 WITA

Dampak Gempa Flores, Seluruh Rangkaian Kegiatan HUT RI di Sikka Dibatalkan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:59 WITA

Kabasarnas Pantau Langsung Penanganan Gempa M 7,7 di Flores, Korban Jiwa Capai 51 Orang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:37 WITA

Menteri PU, Gubernur dan Kapolda NTT Tinjau Tiga Lokasi Terdampak Bencana di Ende

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:03 WITA

RSUD Aeramo Layani Pasien di Tenda Darurat, Gedung Rusak Akibat Gempa

Berita Terbaru