PJ Bupati Matim Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades - FloresPos Net

PJ Bupati Matim Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades 

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Manggarai Timur, Boni Hasudungan menyerahkan SK kepada Kades se Manggarai Timur .

Penjabat Bupati Manggarai Timur, Boni Hasudungan menyerahkan SK kepada Kades se Manggarai Timur .

BORONG, FLORESPOS.net-Pejabat Bupati Manggarai Timur Boni Hasudungan mengukuhkan kembali 159 desa dan 924 BPD untuk tambahan waktu 2 tahun.

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur di Lehong, Rabu (21/12/2024) dihadiri seluruh kepala desa, BPD, pimpinan OPD, dan para camat.

Pj Bupati Boni dalam sambutan mengatakan, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Semula masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD adalah 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Pilkada Manggarai Timur Diikuti Empat Paslon

Dalam undang-undang juga ada perubahan kewenangan kepala desa yaitu semula kepala desa berwenang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, sekarang kepala desa hanya mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada bupati.

Dia juga meminta kepala desa melayani masyarakat dengan baik. Tugas antara kepala desa dan BPD sama. Untuk itu dalam menjalankan tugas BPD tidak boleh lepas kepala desa sendirian. BPD harus punya peran di desa.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan Pembangunan, Warga Lewopao Tutup Jalan Trans Provinsi Ile Boleng-Deri

“BPD harus membawa aspirasi. Aspirasi itu harus melihat kepada skala prioritas. Skala prioritas itulah yang harus kita utamakan,” katanya.

Dia juga berpesan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan harus memiliki rasa tanggung jawab.

Jangan sampai kebutuhan warga dikesampingkan dan kepentingan yang kita dikedepankan, katanya. *

Penulis : Albert Harianto

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Harga Cabe Rawit di Manggarai Barat 70 Ribu Per Kilogram
Kantongi Izinan dari Kementerian, PT Alam Permai Indonesia Rekrut Perempuan NTT Jadi PMI legal Bekerja di Malaysia
PMH Adat dan Budaya Amanuban Tegaskan Informasi Pemberian Gelar Raja Kepada Jokowi Tidak Benar
Bhayangkara Presisi Singkirkan Putra Nangapanda, GP VBC Hentikan Langkah History VBC
Parekraf Manggarai Timur Beri Pelatihan Bagi Pengurus Pokdarwis Savana Tanjung Bendahara
Kapten NVBC Sebut Soekarno Cup 1 jadi Pemicu Bangkitnya Turnamen Voli di Ende
Lape Cup III, Merpati FC Towak Tembus Final
Program MBG Belum Memberikan Dampak Siginifikan Bagi Petani di Daerah
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Harga Cabe Rawit di Manggarai Barat 70 Ribu Per Kilogram

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:30 WITA

Kantongi Izinan dari Kementerian, PT Alam Permai Indonesia Rekrut Perempuan NTT Jadi PMI legal Bekerja di Malaysia

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:16 WITA

PMH Adat dan Budaya Amanuban Tegaskan Informasi Pemberian Gelar Raja Kepada Jokowi Tidak Benar

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:08 WITA

Bhayangkara Presisi Singkirkan Putra Nangapanda, GP VBC Hentikan Langkah History VBC

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:37 WITA

Parekraf Manggarai Timur Beri Pelatihan Bagi Pengurus Pokdarwis Savana Tanjung Bendahara

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Harga Cabe Rawit di Manggarai Barat 70 Ribu Per Kilogram

Senin, 3 Agu 2026 - 14:08 WITA