Bawaslu Nagekeo Gelar Konferensi Pers Hentikan Kasus Dugaan Money Politik di Marapakot - FloresPos Net

Bawaslu Nagekeo Gelar Konferensi Pers Hentikan Kasus Dugaan Money Politik di Marapakot

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Bawaslu Nagekeo, Selasa (26/11/2024).

Konferensi Pers Bawaslu Nagekeo, Selasa (26/11/2024).

MBAY, FLORESPOS.net-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo resmi menghentikan penanganan kasus dugaan politik uang yang dilaporkan warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, Sabtu (21/11/2024) lalu.

Bawaslu tidak menemukan unsur tindak pidana politik uang Pilkada dalam laporan warga tersebut.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane dalam konferensi pers, Selasa (26/11/2024).

Yohanes Nane menjelaskan, dugaan tersebut bermula dilaporkan oleh tiga warga marapokot berinisial NK, AM, LW terhadap MAK, Sabtu (21/11) lalu.

Terkait laporan warga Marapokot tersebut, kata Yohanes, pihaknya telah melakukan kajian awal.

“Mekanisme penanganan pelanggaran melalui tahap penerima laporan, memeriksa, melakukan kajian awal terkait unsur materil dan formil. Melakukan pembahasan bersama Sentra Gakumdu dan melakukan registrasi laporan. Setelah itu membentuk tim klarifikasi sesuai mekanisme perundang-undangan pelanggaran Pemilu. Setelah itu dilakukan klarifikasi terhadap para pihak terlapor, pelapor, saksi dan saksi ahli tidak ditemukan pelanggaran, ” katanya.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat di Manggarai Barat Akan Dibangun di Modo

Berdasarkan hasil klarifikasi dan juga saksi dan bukti yang ada, Bawaslu melakukan kajian, selanjutnya melakukan pembahasan dengan sentra gakumdu, dan melakukan pleno.

Bawaslu dalam pleno menyimpulkan, laporan ini tidak terbukti sebagai pelanggaran Pilkada. Selanjutnya, setelah memberikan kesimpulan Bawaslu menghentikan laporan ini dan akan diterbitkan status yang akan diumumkan dan di sampaikan kepada para pihak.

“Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap para pihak pelapor, terlapor, para saksi serta saksi ahli, sehingga dalam rapat pleno Bawaslu Nagekeo menyimpulkan bukan tindak pidana pemilukada, ” ujarnya.

Baca Juga :  Bakal Calon Bupati Flores Timur Anton Hadjon Mengaku Sudah Katongi Nama Bakal Calon Wakil Bupati

Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan terlapor bahwa uang itu untuk transportasi dan konsumsi salah satu pasang calon Bupati dan wakil Bupati Nagekeo yang melakukan kampanye rapat umum yang di gelar di lapangan berdikari Danga beberapa pekan lalu.

Selain itu ketiga pelapor mengakui bahwa uang itu yang diserahkan uang pribadinya, sebagai barang bukti untuk menyerahkan ke Bawaslu.

Sementara uang yang terima dari terlapor berinisial MAK tersebut sudah dibelanjakan pada saat kampanye.

Disinggung apakah ketiga warga (pelapor) mendapat intimidasi dari pihak lain, Bawaslu menyakinkan tidak terdapat unsur intimidasi terhadap pelapor. “Terkait hal itu bukan materi kita. Itu tugas orang lain,” katanya. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Ketangkap Basah, 2 Terduga Pencuri Kambing di Aeramo Diamankan Polres Nagekeo
Pemerintah Diminta Akui Hak Rakyat Atas HPL, HT, dan Cagar Alam Wae Wuul
Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WITA

Ketangkap Basah, 2 Terduga Pencuri Kambing di Aeramo Diamankan Polres Nagekeo

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WITA

Pemerintah Diminta Akui Hak Rakyat Atas HPL, HT, dan Cagar Alam Wae Wuul

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WITA

Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026

Berita Terbaru

Opini

Pelindung Pers Katolik: Suara Kebenaran Santo Titus Brandsma

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:17 WITA