Sepuluh Hari Kampanye Paslon Pilkada, Ini Kata Ketua Bawaslu Ngada - FloresPos Net

Sepuluh Hari Kampanye Paslon Pilkada, Ini Kata Ketua Bawaslu Ngada

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Pelaksanaan kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada menyongsong Pemilihan Kepala Daerah sudah memasuki hari ke-10.

Kampanye Paslon Pilkada Ngada, berlangsung sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Ngada Antonius Ndiwal, situasi kampanye yang telah berjalan lewat kegiatan pertemuan terbatas dan tatap muka maupun blusukan yang dilakukan oleh Paslon dan tim berjalan baik.

“Tim Paslon kooperatif dalam membuat permohan ijin kampanye ke Polres untuk mendapatkan STTP kampanye,” kata Yanto Ndiwal, sapaan akrab Antonius Ndiwal kepada Florespos.net di ruang kerjanya, Sabtu (5/10/2024).

Ia menjelaskan, terkait isu-isu yang kian memanas di media sosial terutama mengenai isu pemberitaan yang terkesan saling serang sejauh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dipersilahkan.

“Peperangan ide dan gagasan prihal visi-misi dan program Paslon itu wajar karena justru untuk maksud tersebutlah penyelenggara menyediakan tahapan kampanye bagi Paslon dan tim,” kata Yanto Ndiwal.

Menyinggung isu yang beredar bahkan menyasar lembaga Bawaslu Ngada, pihaknya positif thinking saja.

Baca Juga :  Kapolda NTT Johni Asadoma: Kami Bersedih Atas Gugurnya Boy Jawa

“Pertama tentu kami menjunjung tinggi kebebasan berpendapat bagi siapapun dia. Kedua, mengenai kritik dan saran dari semua pihak tentunya kami tidak serta-merta menerima sambil tidak boleh juga menutup mata. Ketiga, apapun isu yang berkembang, Bawaslu punya alur pemikiran, alur analisis, alur kajian, singkatnya alur penanganannya sendiri.”

Kata Yanto Ndiwal, treatment Bawaslu Ngada terhadap setiap isu dan dugaan itu berbeda. Bawaslu Ngada menanggapi isu-isu yang berkembang liar di media sosial menggunakan pencegahan dan penindakan.

“Kita kerjanya bersamaan baik mencegah maupun penindakan. Hal yang luput dari pencegahan Bawaslu, atau jika ada oknum dengan unsur sengaja maupun tidak sengaja melanggar peraturan perundang-undangan tentunya kita tindak,” tambahnya.

Yanto Ndiwal mengatakan, Bawaslu Ngada punya tata aturan dalam penanganan dugaan kasus Pemilihan, termasuk harus menjunjung tinggi nilai-nilai etik yang mengatur kode etik penyelenggara.

Bawaslu merupakan lembaga hirarkis dan koordinatif dan hal yang butuh konsultasikan secara berjenjang ke hirarki, dan ada juga yang butuh koordinasi internal terkait apapun situasi yang dihadapi selama proses pengawasan.

Baca Juga :  Uskup Budi Kleden, Pastor dan Umat Nyalakan Spirit Episkopal Uskup Sensi Dari SMAS Katolik Regina Pacis Bajawa untuk Indonesia dan Dunia

Ditanyai apakah ada kasus yang sedang ditangani oleh Bawaslu Ngada, katanya, semua isu atau dugaan pelanggaran Pemilihan tentunya akan diproses sesuai dengan alurn normatif. Sekarang sedang berproses, dan pada saatnya publik akan tahu kerja-kerja Bawaslu Ngada seperti apa.

“Masyarakat berhak atas akses informasi dan kami berkewajiban mempertanggungjawabkan kerja-kerja Bawaslu kepada masyarakat Ngada. Tentunya dalam penyampaian informasi ke publik, harus juga dipahami bahwa terdapat hal yang dikecualikan dan tidak semua informasi itu dapat disampaikan sebebasnya,” katanya.

Kepada masyarakat, ia mengimbau untuk tetap menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada. “Namun tentunya kami berharap lebih bagi pengguna media sosial agar bisa lebih matang dalam merumuskan pikiran dan argumentasi. Salah satu kelemahan manusiawi adalah kita lupa berpikir bahwa orang lain juga berpikir,” kata Yanto Ndiwal.

Selain itu, Yanto Ndiwal juga meminta masyarakat bila menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye hingga selesai pungut hitung agar dapat menginformasikan dan melaporkan secara resmi ke Bawaslu Ngada. *

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kemandirian Fiskal Daerah Butuh Transformasi Ekonomi
Polres Sikka Diduga Sengaja Menyembunyikan Tersangka Utama Pembunuhan Noni
Perwakilan 10 Suku di Romanduru Kecewa Kinerja Polres Sikka Mengungkap Kasus Pembunuhan Noni
PAD Dinas Pertanian Nagekeo Tembus Rp226 Juta, Terkendala Gudang dan Truk Pengangkut Alsintan
Nilai Polres Sikka Tidak Mampu, Keluarga Korban Noni Minta Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasusnya
Pempus Bantu 3 Unit Alat Panen Modern untuk Petani Nagekeo-Alat Ini Bukan untuk Dipajang
Nagekeo Dapat Jatah 3 Kampung Nelayan Merah Putih
APBD 2026, Nol Pembangunan Fisik Manggarai Barat
Berita ini 641 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31 WITA

Kemandirian Fiskal Daerah Butuh Transformasi Ekonomi

Jumat, 24 April 2026 - 20:41 WITA

Polres Sikka Diduga Sengaja Menyembunyikan Tersangka Utama Pembunuhan Noni

Jumat, 24 April 2026 - 20:36 WITA

Perwakilan 10 Suku di Romanduru Kecewa Kinerja Polres Sikka Mengungkap Kasus Pembunuhan Noni

Jumat, 24 April 2026 - 16:29 WITA

PAD Dinas Pertanian Nagekeo Tembus Rp226 Juta, Terkendala Gudang dan Truk Pengangkut Alsintan

Jumat, 24 April 2026 - 16:16 WITA

Pempus Bantu 3 Unit Alat Panen Modern untuk Petani Nagekeo-Alat Ini Bukan untuk Dipajang

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Investasi Peradaban yang Tak Bisa Ditunda

Sabtu, 25 Apr 2026 - 08:37 WITA

Nusa Bunga

Kemandirian Fiskal Daerah Butuh Transformasi Ekonomi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 08:31 WITA