Polisi Tidak Segan Menindak Kades Pelanggar Netralitas Pilkada 2024 - FloresPos Net

Polisi Tidak Segan Menindak Kades Pelanggar Netralitas Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Kapolres Nagekeo melalui Waka Polres Nagekeo Kompol Januarius Seran meminta para kepala desa di seluruh Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjaga netralitas dengan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis demi terwujudnya situasi yang aman pada Pemilu Serentak 2024.

“Kami berharap para kepala desa agar netral dalam pemilu 2024 agar situasi keamanan di Kabupaten Nagekeo selama pemilu tetap aman, dan damai,” kata Waka Polres Nagekeo Kompol Januarius Seran, dalam arahan sosialisasi Netralitas kepala desa menjelang Pemilukada serentak tahun 2024, di aula Pondok SVD Mbay, Senin (23/9/2024).

Dia mengatakan, agenda nasional pilkada serentak se-Indonesia untuk pemilihan gubernur, bupati dan walikota telah berlangsung.

“Di Nagekeo ada empat pasangan calon yang merupakan saudara kita. Mereka bukan orang lain. Mereka adalah bagian dari keluarga kita dan keluarga besar Nagekeo. Mereka adalah putra putra terbaik dan di antara mereka  akan ada satu pasang menjadi yang terbaik untuk Nagekeo yang di percayakan masyarakat Nagekeo”.

Baca Juga :  Banjir Lahar Dingin Terjang Selatan Wulanggitang, Jembatan Kali Waimuring Terancam Ambruk

Dijelaskan, atas nama Kapolres Nagekeo terkait dengan kegiatan ini ada dua regulasi yang melekat dan wajib hukumnya untuk ditaati terutama sebagai aparat desa, sebagai pimpinan di wilayah desa, sebagai aparatur masyarakat desa dan sebagai orang tua bagi masyarakat desa.

Undang Undang Tentang Desa. Dimana di dalamnya ada larangan, perintah dan sanksi. Sehingga diingatkan Bawaslu sebagai pengawas pilkada mengingatkan kepala desa agar netralitasnya dijaga.

“Jangan sampai bapak-bapak berurusan dengan hal hal yang tidak perlu terjadi. Kita menginginkan pesta demokrasi berjalan aman tertib dan lancar, ” katanya.

Ia meminta kepada para kepala desa agar memperhatikan apa yang menjadi perintah dan larangan harus ditaati.

“Di Bawaslu sendiri ada Gakumdu yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu yang kaitannya dengan netralitas TNI, polri dan ASN. Saya tidak segan segan merekomendasikan untuk dilakukan proses hukum  jika ada bapak bapak, baik TNI, POLRI maupun ASN melakukan pelanggaran, ” katanya.

Baca Juga :  RSUD Aeramo Layani Operasi Katarak dan Pengangkatan Polip Hidung

Semetara Pejabat Bupati Nagekeo, melalui asisten 1 Imanuel Ndun dalam arahan juga meminta kepada para kepala desa untuk tetap menjaga netralitas sesuai regulasi yang ada agar Pilkada 2024 di Nagekeo dapat berjalan dengan kondusif, tertib, lancar, aman dan damai.

“Para kepala desa juga harus netral” ujarnya.

Imanuel Ndoen menambahkan, pemerintah daerah terus berkomitmen dalam menjaga netralitas ASN di Kabupaten Nagkeo pada Pilkada 2024.

“Kami mengajak Bawaslu Kabupaten Nagekeo untuk bersama mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Nagekeo sesuai dengan semangat bersama, agar Pilkada berjalan sesuai harapan baik dari seluruh warga masyarakat Nagekeo,” ungkapnya. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik
Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi
DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga
Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung
DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:46 WITA

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 17:35 WITA

Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WITA

DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WITA

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

Berita Terbaru