LARANTUKA, FLORESPOS.net-Sesuai jadwal, Senin (23/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar penarikan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur.
Sekretariat dan Komisioner KPU Flores Timur hanya memberi jatah 30 orang pendukung boleh masuk areal dalam Halaman Kantor KPU setempat.
“Penarikan nomor urut digelar pada Senin, 23 September 2024 pukul 19.00 Wita di Halaman Kantor KPU Flores Timur. Sudah 80-an persen siap untuk kegiatan penarikan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Flores Timur, Arifin Atanggae kepada wartawan usai Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur di Kantor KPU setempat, Minggu (22/9/2024) sore.
Arifin Atanggae mengatakan secara teknis penarikan nomor urut, Calon Wakil Bupati dari masing-masing pasangan calon akan mengambil nomor antrian sesuai dengan urutan nomor saat mendaftar di KPU Flores Timur. Selanjutnya, pasangan calon bersama-sama menarik nomor untuk menjadi nomor urut mereka.
Sekretaris KPU Flores Timur, Jermia E.D. Luase menambahkan secara teknis, pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur yang telah ditetapkan KPU Flores Timur serta pihak terkait lainnya.
Jermia Luase mengatakan, ada sejumlah tata tertib yang diterapkan saat pelaksanaan penarikan nomor urut Pasangan Cablon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur pada Senin (23/9/2024) malam.
Salah satunya, kata Jeremia Luase, untuk masing-masing Pasangan Calon hanya membawa 30 orang pendukung untuk masuk areal dalam halaman Kantor KPU Flores Timur. Sementara lainnya atau selebihnya, boleh berada di luar halaman Kantor KPU Flores Timur.
“Sekretariat dan Panitia akan menyediakan layar/monitor besar untuk yang mengikuti dari luar halaman Kantor KPU Flores Timur. Selain itu, Pasangan Calon, pendukung serta pihak-pihak terkait diberikan tanda pengenal oleh Sekretariat,” katanya.
Sementara Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan penarikan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur dapat berjalan lancar dan aman.
Djentera Betan menambahkan, setelah penarikan nomor urut, digelar Ikrar Kampanye Damai pada 24 September 2024. Selanjutnya, mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024, adalah Masa Kampanye.
“Pada 30 Oktober 2024 digelar Debat Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Dan pada 21 November Debat Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur,” katanya. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus










