RUTENG, FLORESPOS.net-Bersama pemerintah Pusat dan Daerah serta BPJS Kesehatan, Ombudsman RI menggelar sosialisasi tentang reaktivitas dan optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan pelayanan publik di Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Manggarai, NTT.
Kegiatan yang diadakan di Aula Efata Ruteng, Jumat (17/5/2024) itu menghadirkan pelbagai elemen seperti masyarakat, unsur aktivis, unsur mahasiswa, dan para wartawan.
Rangkaian kegiatan itu dipimpin Pemimpin Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng bersama staf, bersama unsur dari Kementerian Kesehatan RI, Ny. Zubaedah, Kadiskes, drg. Bartolomeus Hermopan, dari BPJS Kesehatan Cabang Ende, ibu Grace Ginting, dan BPJS Manggarai.
Ketika membuka sosialisasi itu, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, lembaganya dibentuk negara ini untuk mengawasi pelbagai program dan pelaksanaan pelayanan publik, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum. Apakah sudah jalan optimal atau belum.
“Kali ini kita fokus pada pelayanan publik bidang kesehatan sebagai implementasi hak konstitusional masyarakat dan kewajiban negara untuk urus kesehatan dan perlindungannya,” katanya.
Dikatakan, kesehatan ini merupakan hukum tertinggi. Karena itu, negara harus mengurus dan memberi jaminan perlindungan bagi rakyatnya lewat BPJS Kesehatan.
Mengapa? Rakyat harus sehat agar bisa bekerja dan produktif. Kalau tidak sehat, maka bagaimana bisa bekerja dengan baik.
Selama ini, cukup banyak laporan dan pengaduan atas pelayanan publik pemerintah. Salah satu yang paling banyak berkaitan dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas.
Dan, konteksnya pelayanan kesehatan berkaitan BPJS kesehatan. BPJS kesehatan yang mengurus pembayaran biaya kesehatan masyarakat.
Tetapi apapun soal, demikian alumnus Seminari Kisol itu, semua harus bekerja sama dan bahu membahu memperbaiki keadaan sesuai dengan porsi masing-masing baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga BPJS Kesehatan.
Dan, tentu para petugas kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di Manggarai sehingga pelayanan publik bidang kesehatan jalan bagus.
Problematika urusan pelayanan publik bidang kesehatan ini memang cukup pelik dan rumit ketika berurusan dengan masyarakat kecil di kampung-kampung. Keluhan banyak datang dari orang-orang kecil.
“Mari kita bicarakan masalah publik dengan baik demi bagusnya pelayanan kesehatan masyarakat di Manggarai ini,” katanya.
Yang hadir sekarang ini kiranya menjadi corong untuk meneruskan informasi tentang bagaimana mengurus BPJS Kesehatan. Kalau bermasalah bagaimana mengurusnya.
Sedangkan Kadiskes Manggarai, Dokter Bartolomeus Hermopan mengatakan, selama ini, pelayanan kesehatan publik dengan biaya dari BPJS sudah jalan bagus baik di tingkat Puskesmas, rumah sakit pratama maupun rumah sakit di Ruteng.
“Pelayanan kita cukup bagus dan maksimal. Persentase kepesertaan kita mencapai 102 persen. Itu berarti melebihi jumlah penduduk Manggarai yang jumlah mencapai 337.000 lebih jiwa,” katanya.
Yang lainnya penduduk luar Manggarai, tetapi tetap mendapat pelayanan kesehatan di daerah ini. Warga dari kabupaten tetangga tetap dilayani di RSUD Ruteng dengan baik. *
Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando










