Target Rp 31 Miliar, UPTD Pendapatan Daerah Ende Genjot Operasi Lapangan - FloresPos Net

Target Rp 31 Miliar, UPTD Pendapatan Daerah Ende Genjot Operasi Lapangan

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT memberikan target kepada UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Ende untuk realisasi pajak kendaraan di daerah ini pada tahun 2024 sebesar Rp 31 miliar.

Untuk mencapai target ini, UPTD. Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende mulai genjot operasi lapangan.

Kepala UPTD. Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende, Abdulgani Rasyid Tokan mengatakan saat ini pihaknya bersama mitra yaitu Jasa Raharja dan Kepolisian tengah melakukan operasi penilangan di lapangan.

Dikatakannya, operasi ini dilakukan selama tiga hari untuk meningkatkan pendapatan dan memberikan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Baca Juga :  Stabilkan Harga Sembako, Pemkab Ngada Gelar Gerakan Pangan Murah

“Operasi ini kita lakukan selama tiga hari dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” kata Abdulgani kepada Florespos.net, Selasa (19/3/2024) siang.

Selain operasi penertiban, kata Abdulgani, UPTD. Pendapatan Daerah Ende juga melakukan penertiban dengan cara operasi door to door dan pelayanan lapangan.

Dikatakannya, saat ini progresnya baru mencapai 11% lebih atau Rp 3,6 miliar lebih. Ditargetkan pada triwulan pertama harus mencapai diatas 15%.

“Target Januari-Maret belum mengarah ke positif atau masih rendah. Kita tingkatkan kegiatan lapangan salah satunya penertiban untuk membangun kesadaran masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Di Manggarai Barat Ada Candi Buatan Makluk Halus

Abdulgani mengatakan kendala yang dialami di lapangan saat melakukan penertiban yaitu kesadaran masyarakat masih rendah, faktor ekonomi dan masyarakat belum tertib.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan.

“Bayar pajak itu berarti kita berkontribusi bangun daerah. Karena pajak ini akan dibagi dengan daerah dalam bentuk Pendapatan,” kata Abdulgani. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik
Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi
DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga
Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung
DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:46 WITA

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 17:35 WITA

Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WITA

DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WITA

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

Berita Terbaru