MAUMERE, FLORESPOS.net-Sudah 74 babi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mati akibat demam babi atau African Swine Fever (ASF).
Data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Sikka, Senin (5/2/2024) menyebutkan, 74 babi mati terkonfirmasi terserang virus demam babi tersebar di 4 kecamatan, yakni Nita, Alok Barat, Alok Timur dan Nelle.
Seturut data itu, babi mati terserang virus demam babi di Kecamatan Nita tepatnya di Desa Nita berjumlah 66 ekor, Kecamatan Alok Barat di Kelurahan Wolomarang berjumlah 4 ekor dan Kelurahan Wailiti 1 ekor.
Di Kecamatan Alok Timur tepatnya di Kelurahan Nangameting babi yang mati terserang virus demam babi berjumlah 2 ekor dan Kecamatan Nelle tepatnya di Desa Manubura berjumlah 1 ekor. Total 74 ekor babi terkonfirmasi demam babi.
Flores Timur Waspada
Sementara Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunter) Kabupaten Flores Timur Petrus Petara Aran dikonfirmasi Florespos.net, Senin (5/2/2024) mengaku, di Flores Timur belum ada babi mati akibat virus demam babi.
Meski demikian, Petrus Petara mengimbau masyarakat terutama yang mempunyai hewan peliharaan atau beternak babi selalu waspada dengan virus demam babi yang kini sedang mewabah di wilayah Kabupaten Sikka.
Menurut dia, sampai saat ini virus penangkal atau antivirus mengatasi babi yang terserang demam babi.
Maka yang perlu dilakukan, kata dia, dengan upaya pencegahan berupa menjaga kesehatan dan kebersihan kandang serta menjaga agar tidak sembarang orang masuk di areal kandang babi.
“Waspada. Sampai sekarang belum ada virus penangkal untuk demam babi. Yang ada pencegahan berupa menjaga kesehatan babi dan kebersihan kandang, serta menjaga agar tidak sembarang orang masuk areal kandang,” kata Petara.
Petara mengatakan, sebagai langkah pencegahan masuknya virus demam babi di Kabupaten Flores Timur, Pemda telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat terutama para peternak babi untuk selalu waspada dengan virus demam babi.
Dalam surat imbauan kewaspadaan terhadap penyakit African Swine Fever (ASF) tanggal 29 Januari 2024, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus kematian babi di wilayah kota/kecamatam/desa/kelurahan masing-masing.
Penjabat Bupati Doris Rihi menegaskan, wajib melaporkan informasi kesakitan kematian babi secepat-cepatnya kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan setempat atau Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur.
Selain itu, Penjabat Bupati Doris Rihi juga mengimbau meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak babi dan produk olahan babi antar kabupaten/kecamatan/desa/kelurahan baik melalui darat, laut dan udara (baik resmi maupun tidak resmi).
Setiap ternak babi/produk olahan babi asal babi yang didatangkan dari luar wilayah Kabupaten Flores Timur wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur.
Dilarang mendistribusikan/menjual daging babi yang berasal dari babi sakit maupun mati akibat penyakit.
Membatasi lalu lintas orang, barang dan kendaraan ke areal kandang. Perhatikan kebersihan ternak babi, kandang dan peralatan kandang. Setiap babi yang mati harus dikuburkan pemilik dengan kedalaman galian 1,5 meter. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus










