Pantai Bita Jadi TPA Baru di Kota Ende, Kata Nelayan Sampah dari Hulu - FloresPos Net

Pantai Bita Jadi TPA Baru di Kota Ende, Kata Nelayan Sampah dari Hulu

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sampah di bibir Pantai Bita, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menjadi masalah klasik.

Padahal Pantai Bita yang mempesona yang terletak di pusat Kota Ende ini sering menjadi pilihan warga untuk rekreasi.

Beberapa tahun terakhir pantai Bita terlihat seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah bagi warga kota.

Tumpukan sampah itu tidak dibuang langsung oleh warga di bibir pantai tetapi dibuang di drainase dan dibawa banjir saat musim hujan melalui drainase yang berada persis di samping bandara.

Baca Juga :  BRI Peduli, Berikan Ratusan Paket Sembako kepada Warga di Ende

Pantauan Florespos.net, Rabu (24/1/2024) pagi, sampah plastik berserakan sepanjang bibir pantai. Ada sampah plastik, botol, kaleng dan perabot rumah tangga.

Salah seorang nelayan, Ridwan Husen mengatakan, sampah yang menumpuk dan berserakan di Pantai Bita berasal dari hulu atau yang dibuang warga di drainase.

“Ini sampah dari hulu yang dibuang warga di drainase. Saat hujan sampah itu dibawa air ke pantai. Di sini ada satu drainase besar yang menjadi pembuangan akhir dari beberapa drainase dalam kota,” katanya kepada wartawan, Rabu pagi.

Dia mengatakan, tumpukan sampah ini merusak pemandangan pantai bahkan menimbulkan bau busuk di sepanjang pantai.

Baca Juga :  BPOLBF Targetkan Flores Destinasi Utama Wisata Religi Katolik di Indonesia

Ridwan Husen yang akrab disapa Wanto mengatakan kesadaran warga Kota Ende masih rendah. Warga masih membuang sampah di drainase.

Ia berharap pemerintah menerbitkan peraturan yang memberikan  sanksi tegas bagi pelaku atau warga yang membuang sampah di drainase.

“Setiap bulan atau minggu dibersihkan juga sama saja karena warga masih buang sampah di drainase. Mesti ada peraturan daerah yang tegas dengan sanksinya untuk berikan efek jera,” katanya. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Kos-kosan ASN di Ende jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Perempuan
Dies Natalis dan Reuni Akbar SMAN 1 Ende jadi Momen Perkuat Rasa Memiliki Almamater
Genjot Potensi Pisang Kepok, Dewan Segera Undang DTPHP Manggarai Barat
Seorang Pekerja Meninggal Saat Aktifitas Bongkar Muat Barang, Pelindo Maumere Lakukan Investigasi
Warga Pesisir Apresiasi Program Kampus Berdampak dari Uniflor, Kami Tidak Susah Air Lagi
Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul
Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa
Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:45 WITA

Kos-kosan ASN di Ende jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Perempuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WITA

Dies Natalis dan Reuni Akbar SMAN 1 Ende jadi Momen Perkuat Rasa Memiliki Almamater

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:23 WITA

Genjot Potensi Pisang Kepok, Dewan Segera Undang DTPHP Manggarai Barat

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WITA

Seorang Pekerja Meninggal Saat Aktifitas Bongkar Muat Barang, Pelindo Maumere Lakukan Investigasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WITA

Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul

Berita Terbaru